POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemprov Babel memastikan THR bagi ASN hingga PPPK sudah mulai dicairkan hari ini.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Belitung, Yunan Helmi.
Baca Juga: KABAR BAIK! Bahlil Pastikan Harga BBM Tak Naik Sampai Lebaran 2026
Ia mengatakan bahwa pencairan THR ini mencakup seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Babel, termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Dikutip dari Antara News Bangka Belitung, 11 Maret 2026, begini kata Yunan Helmi:
“Alhamdulillah, THR ASN, PPPK penuh waktu dan paruh waktu Pemprov Babel cair hari ini,” ujarnya.
Baca Juga: Harapan dan Doa Mantan Menag Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo!
Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Total Anggaran THR ASN dan PPPK Capai Rp33 Miliar
Untuk pembayaran THR tahun ini, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah menyiapkan anggaran yang cukup besar.
Total anggaran yang digelontorkan untuk THR ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Babel mencapai sekitar Rp33 miliar.
Anggaran tersebut setara dengan pembayaran gaji satu bulan penuh bagi para aparatur negara.
Sementara itu, khusus untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran lebih dari Rp8 miliar.
Anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam keuangan daerah sehingga proses pencairan dapat dilakukan tepat waktu menjelang perayaan Idulfitri.
Komponen THR ASN di Bangka Belitung
Besaran THR yang diterima ASN di lingkungan Pemprov Bangka Belitung terdiri dari beberapa komponen penghasilan.
THR ASN diberikan sebesar satu bulan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat pada pegawai.
Selain itu, ASN juga menerima tambahan satu bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Besaran TPP yang diberikan dalam THR ini mengacu pada nilai TPP yang diterima pegawai pada Februari 2026.
Dengan komponen tersebut, total THR ASN di Babel setara dengan satu bulan penghasilan lengkap yang diterima oleh pegawai.
Perhitungan THR untuk PPPK Penuh Waktu
Selain ASN, PPPK penuh waktu juga menerima THR dengan perhitungan tertentu.
Besaran THR bagi PPPK penuh waktu dihitung berdasarkan masa kerja sejak pelantikan atau berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Perhitungan ini mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah serta peraturan gubernur yang berlaku di daerah tersebut.
Sebagai contoh, apabila seorang PPPK baru dilantik selama tujuh bulan, maka THR yang diterima akan dihitung sebesar 7/12 dari satu bulan gaji.
Dengan sistem ini, jumlah THR yang diterima PPPK penuh waktu bisa berbeda antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.
PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat THR Satu Bulan Gaji
Sementara itu, PPPK paruh waktu juga dipastikan menerima THR dari pemerintah daerah.
Besaran THR yang diterima PPPK paruh waktu adalah sebesar satu bulan gaji penuh.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap pegawai dengan status paruh waktu.
Meski demikian, terdapat perbedaan antara perhitungan THR bagi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Bupati Aep Syaepuloh Pastikan Perlindungan Petani Karawang Lewat Asuransi dan Bebas PBB
“Memang ada perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” jelas Yunan Helmi.
Pemberian THR bagi PPPK paruh waktu ini tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah daerah.
Pemerintah Harap THR Digunakan dengan Bijak
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berharap THR yang sudah dicairkan dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para pegawai.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Harga Daging Rp140 Ribu per Kg, Tak Boleh Lebih Karena RPH Cuma Rp60 Ribu
Dana tersebut diharapkan dapat membantu ASN dan PPPK dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kita harap THR yang sudah dicairkan ini dapat digunakan oleh ASN dan PPPK dengan bijak untuk persiapan hari raya atau kebutuhan lainnya,” kata Yunan Helmi.
Dengan pencairan THR yang dilakukan lebih awal, para ASN dan PPPK di Bangka Belitung kini dapat lebih tenang dalam menyambut momen Lebaran bersama keluarga.***




