POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) paruh waktu.

Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam penyelesaian status tenaga honorer sebelum tenggat 1 Oktober 2025.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pengisian DRH dimulai pada 5 Agustus 2025 dan berlangsung hingga 5 September 2025.

“Insyaallah bulan depan NIP PPPK paruh waktu sudah terbit sesuai usulan formasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang diajukan kepada Menteri PAN-RB,” ungkapnya, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Tak Ada Perpanjangan, Instansi Hanya Punya 16 Hari untuk Ajukan PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, proses pengusulan formasi PPPK paruh waktu telah dimulai sejak 1 Agustus dan akan berakhir pada 20 Agustus 2025.

Zudan menegaskan, instansi yang tidak mengajukan usulan dianggap tidak memerlukan formasi PPPK paruh waktu.

“Tidak ada perpanjangan waktu. Kalau tidak mengusulkan, berarti tidak butuh,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Zudan, menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan status seluruh tenaga honorer paling lambat 1 Oktober 2025.

Baca Juga: WASPADA! Ada 17,5 Persen Guru Serdik Gagal Cairkan TPG Tepat Waktu, Ternyata Ada Kesalahan dalam 4 Hal Ini!

Setelah tanggal tersebut, sistem kepegawaian hanya akan mengenal tiga kategori: PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu yang bersifat transisi.

“Paruh waktu ini solusi agar honorer tidak terkena PHK massal,” jelas mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu.

Berikut jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 yang dirilis BKN:

1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 1 – 20 Agustus 2025

Baca Juga: Inklusi Rendah, OJK Soroti Tantangan Pertumbuhan Keuangan Syariah di Tengah Lonjakan Aset Rp2.900 Triliun

2. Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB: 1 – 20 Agustus 2025

3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 1 – 20 Agustus 2025

4. Pengisian DRH PPPK paruh waktu: 5 Agustus – 5 September 2025

5. Usul penetapan NIP PPPK paruh waktu: 5 Agustus – 10 September 2025

6. Penetapan NIP PPPK paruh waktu: 5 Agustus – 20 September 2025

Baca Juga: Gaji Honorer Lolos PPPK Tahap 1 dan 2 Berbeda? CEK Aturan dalam Regulasi Terbarunya!

BKN mengimbau seluruh instansi bergerak cepat, mengingat proses verifikasi dan validasi data memerlukan waktu.

Kelambatan dalam pengusulan maupun pemberkasan dapat berakibat pada terhambatnya penerbitan NIP, yang akan berdampak langsung pada penempatan pegawai di lapangan.

***