POJOKSATU.id - Kesempatan kedua bagi seluruh honorer tidak lulus PPPK 2024 bisa diangkat jadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Menariknya, skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ini bukan melalui jalur PPPK Paruh Waktu.
Artinya honorer yang tak mendapat formasi pada seleksi PPPK 2024 memiliki kesempatan kedua untuk diangkat menjadi PPPK.
Tentu saja hal ini jadi kesempatan emas yang tak bisa dilewatkan begitu saja.
Hal ini bisa dilakukan melalui skema optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau optimalisasi PPPK 2024.
Bahkan bukan hanya honorer tak lulus pada tahap 1 saja yang memiliki kesempatan ini.
Melainkan juga honorer tak lulus seleksi pada tahap 2 yang saat ini tengah berjalan.
Pernyataan ini disampaikan langsung Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
"Optimalisasi diberlakukan setelah pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2," ucap Suharmen, pada Sabtu 17 Mei 2025 sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.
Suharmen menegaskan bahwa kesempatan yang sama juga akan didapatkan honorer yang tidak masuk dalam database BKN.
Optimalisasi PPPK, lanjut dia, adalah kesempatan kedua yang diberikan pemerintah kepada seluruh honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024.
"Tidak ada batasan hanya untuk honorer database," tegas dia.
Sebaliknya, honorer masuk database BKN malah dipastikan kehilangan kesempatan jika tidak mengikuti seleksi PPPK 2024.
"Walaupun masuk database BKN, tetapi bila tidak ikut seleksi PPPK 2024, tidak bisa masuk optimalisasi," sambung dia.
Skema Optimalisasi PPPK 2024
Untuk optimalisasi PPPK 2024 ini, jelas Suharmen, didasarkan pada 3 regulasi yang berlaku.
Yakni KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024, dan KepmenPANRB NOmor 349 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut, optimalisasi dilakukan bagi seluruh peserta seleksi PPPK 2024.
Baik peserta seleksi tahap 1 maupun tahap 2 yang belum mendapatkan formasi PPPK penuh waktu.
Dijelaskan Suharmen, optimalisasi PPPK 2024 juga menerapkan skema.
Dimana penentuan kelulusan dengan perankingan sesuai urutan status prioritas dari masing-masing peserta yang memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi yang akan dioptimalisasi.
Baca Juga: BKN Rilis Data Mengejutkan! 12 Persen Pelamar Kategori Optimalisasi CPNS 2024 Pilih Mundur Jadi ASN!
"Skala prioritas tetap diberlakukan saat penentuan kelulusan jalur optimalisasi," beber dia.
Bagi honorer yang sudah masuk skala prioritas, malah mendapat jaminan.
"Jadi, honorer yang masuk skala prioritas jangan khawatir tersingkir," terang Suharmen.
Skema optimalisasi ini dirancang agar honorer atau non ASN tetap bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Caranya, dengan ditempatkan pada formasi kosong yang tidak terisi, karena:
1. Tidak ada pelamar
2. Pelamar sebelumnya mengundurkan diri
3. Tidak ada peserta yang memenuhi syarat
Baca Juga: Bimbang Lolos CPNS Jalur Optimalisasi Jauh dari Domisili? Begini Cara Mundur Tanpa Kena Blacklist
Sementara langkah-langkah optimalisasi meliputi:
1. Identifikasi formasi kosong yang belum terisi
2. Seleksi ulang berdasarkan nilai tertinggi dari peserta
3. Penempatan sesuai kualifikasi dan jabatan yang dilamar
Contoh Kasus Optimalisasi PPK 2024
Dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi KemenPANRB, ada kriteria honorer yang bisa masuk dalam optimalisasi.
Yakni pelamar yang memenuhi ambang batas atau passing grade tapi tidak berstatus lulus secara pemeringkatan pada formasi yang dilamar.
Selanjutnya, pemerintah menempatkan para peserta tersebut pada formasi kosong sesuai jabatan yang dilamar melalui alokasi optimalisasi.
Perlu diingat, optimalisasi hanya bisa dilakukan di satu instansi, misalnya di bawah naungan Kemensaintekdikti.
Sebagai ilustrasi, seorang pelamar bernama Randi melamar sebagai dosen di Fakultas Ekonomi UI.
Akan tetapi Randi tidak lolos karena berada di peringkat ketiga.
Sementara di Universitas Udayana, terdapat formasi dosen yang tidak memiliki pelamar.
Karena kualifikasinya sesuai, Randi dipindahkan ke Universitas Udayana melalui skema optimalisasi.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 2: Begini Mekanisme Rangking dan Penentuan Kelulusannya
Kasus seperti inilah yang sering memicu pengunduran diri, terutama jika peserta tidak siap ditempatkan di luar daerah.
Karena itu, BKN mengingatkan kepada honorer yang lolos melalui optimalisasi, agar jangan mengundurkan diri.
Jadwal Optimalisasi PPPK 2024
Sementara, Kepala BKN Prof Zudan Arif menyatakan, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tahap 1 ditarget Juni dan Oktober 2025.
Hal inilah yang jadi penyebab honorer tak lulus PPPK Tahap 1 belum bisa diselesaikan.
Jika target pengangkatan untuk tahap 1 tuntas, barulah penyelesaian honorer tak lulus tahap 1 dan tahap 2 bersamaan.
Sementara penyelesaian honorer tahap 1 melalui optimalisasi, dilakukan setelah perangkingan PPPK Tahap 2.
Ini perlu dilakukan untuk memenuhi azas keadilan.
"Jadi, optimalisasi diberlakukan setelah PPPK Tahap 2. Sisa formasinya diisi dengan skema optimalisasi berdasarkan ranking terbaik dan pelamar prioritas," papar dia.
Bagi honorer yang tetap tidak dapat formasi pada optimaliasi, maka akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
"Pemda tidak boleh memberhentikan honorer selama proses seleksi PPPK 2024 masih berlangsung, sekali pun sudah dinyatakan TMS," tekan Prof Zudan.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Demikian informasi honorer tak lulus PPPK 2024 bisa diangkat PPPK Penuh Waktu lengkap jadwal, skema, kriteria dan contoh kasus optimalisasi PPPK 2024.***




