POJOKSATU.id - Pemerintah kembali merilis kabar penting terkait pencairan tambahan TPG THR 100 persen tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, terdapat 321 daerah yang sudah mengirimkan berkas lengkap sebagai syarat penerimaan anggaran tambahan ini.

Daerah-daerah inilah yang menjadi prioritas percepatan pencairan karena berkas mereka telah memenuhi ketentuan dalam surat edaran Kementerian Keuangan.

Dari pantauan terbaru, pencairan bahkan sudah mulai berjalan di Kalimantan Tengah untuk guru jenjang SMA.

Baca Juga: Dana TPG Triwulan 4 Tak Genap Tiga Bulan, Pemerintah Ungkap Skema Pelunasan

Dengan data 321 daerah ini, guru dapat mengidentifikasi apakah daerah mereka termasuk dalam daftar penerima atau masih menunggu kelengkapan berkas.

Momentum ini menjadi kabar positif di akhir tahun, terutama bagi guru di daerah yang tidak mendapatkan TPP atau Tukin dari APBD.

321 Daerah Mengirimkan Berkas Lengkap Sesuai Ketentuan Kemenkeu

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa hanya daerah dengan berkas lengkap yang bisa segera diproses anggarannya.

Baca Juga: CEK Syarat yang Harus Dipenuhi Bagi PPPK Paruh Waktu agar Kontrak Kerja Diperpanjang setelah Tahun Pertama!

Berkas yang dimaksud mencakup dokumen realisasi, kebutuhan anggaran, dan verifikasi dari APIP daerah.

Dari total 552 daerah di Indonesia, hanya 321 yang berhasil memenuhi syarat ini.

Ini berarti lebih dari separuh daerah siap menerima tambahan TPG THR 100 persen.

Daerah-daerah dengan berkas lengkap berada dalam antrean pencairan tahap awal dan kemungkinan menerima transfer lebih cepat.

Guru diminta memantau informasi resmi dari dinas pendidikan terkait status daerah masing-masing.

Tidak Semua Daerah Bisa Menerima TPG THR Tambahan

Tambahan TPG THR 100 persen ini hanya diberikan kepada daerah yang tidak memiliki TPP atau Tukin bagi guru.

Daerah dengan TPP besar dari APBD dianggap sudah mendapat tambahan tunjangan dan tidak masuk kategori penerima.

Baca Juga: Viral! Truk Muat Kayu Raksasa Melintas di Tengah Duka Banjir Sibolga Tapteng, Tega Kali Bah!

Inilah sebabnya hanya daerah tertentu saja yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada Kemenkeu.

Daerah yang tidak mengirimkan berkas atau tidak memenuhi kriteria otomatis tidak menerima tambahan TPG ini.

Guru perlu memahami mekanisme ini agar tidak salah mengira bahwa keterlambatan pencairan adalah kesalahan pusat.

Baca Juga: Cara Cek Nama LPTK di SIMPKB Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025!

Valid dan tidaknya berkas sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Contoh Daerah Berkas Lengkap yang Siap Mencairkan

Beberapa daerah dengan status berkas lengkap antara lain Pacitan, Malang, Mojokerto, Bone Bolango, Karanganyar, Semarang, Blora, Purbalingga, Kudus, Lamongan, Buleleng, Jombang, Rokan Hilir, Parigi Moutong, Minahasa Utara, Kota Tarakan, dan Kota Banjar.

Status lengkap menunjukkan bahwa daerah telah memenuhi seluruh dokumen yang diminta Kemenkeu sehingga siap masuk antrean pencairan.

Baca Juga: Viral! Nasabah Datangi Bank BRI Cabang Bima Bawa Uang Pelunasan, Pelunasan Ditolak, Agunan Dilelang?

Guru di daerah tersebut diimbau rutin memeriksa rekening karena pencairan dapat terjadi sewaktu-waktu.

Selain itu, pencairan biasanya lebih cepat jika tidak ada kendala pada tingkat administrasi daerah.

Kepatuhan daerah terhadap kelengkapan berkas menjadi faktor paling menentukan dalam percepatan pencairan.

Daerah dengan Berkas Tidak Lengkap Berpotensi Alami Keterlambatan

Beberapa daerah masih berstatus berkas tidak lengkap, seperti Aceh Timur, Sumba Tengah, dan sejumlah wilayah lain yang belum menyertakan review APIP atau dokumen sesuai format.

Status ini membuat pencairan TPG THR berpotensi tertunda sampai daerah mampu melengkapi seluruh dokumen.

Guru di daerah tersebut harus memahami bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh Kemenkeu, melainkan administrasi daerah.

Baca Juga: DOWNLOAD PDF CONTOH SOAL SAS - UAS IPAS Kelas 6 SD Semester 1, Materi Perubahan Lingkungan, Energi Terbarukan hingga Dampak Teknologi

Guru diminta tetap mengikuti perkembangan dari dinas pendidikan masing-masing.

Penyelesaian berkas menjadi prioritas jika ingin pencairan segera menyusul.

Kalteng Sudah Cair, Daerah Lain Tinggal Menunggu Giliran

Provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah pertama yang mengonfirmasi pencairan TPG THR 100 persen bagi guru SMA sederajat.

Baca Juga: Krisis Pangan Mengintai Korban Banjir! Tanda Pemerintah Kewalahan Hadapi Bencana Beruntun di Sumatera?

Masuknya pencairan ini menjadi bukti bahwa transfer dana dari pusat sudah berjalan efektif.

Dengan daerah pertama yang sudah cair, gelombang pencairan selanjutnya diprediksi menyusul dalam waktu dekat.

Guru di daerah lain tinggal menunggu proses administrasi daerah selesai.

Jika berkas sudah lengkap, pencairan akan bergerak cepat menyesuaikan alur transfer ke masing-masing daerah.

Guru Diminta Cek Rekening dan Ikuti Info Resmi

Guru dianjurkan memeriksa rekening secara berkala untuk memastikan apakah pencairan sudah masuk.

Beberapa bank tidak memberikan notifikasi otomatis sehingga pengecekan manual diperlukan.

Guru diimbau tidak mudah percaya pada kabar tidak resmi yang beredar di grup.

Informasi valid hanya berasal dari dinas pendidikan, pemerintah daerah, atau Kemenkeu.

Jika ada kendala seperti rekening tidak aktif atau perbedaan data, guru diminta segera berkoordinasi dengan bendahara sekolah.

Pemantauan aktif menjadi langkah terbaik mengantisipasi pencairan tiba-tiba.

321 Daerah Siap Menerima TPG THR 100 Persen

Rilis 321 daerah penerima TPG THR 100 persen menjadi kabar besar bagi guru yang menunggu hak tambahan mereka.

Dengan pengumuman ini, guru dapat mengetahui status daerah masing-masing dan memantau perkembangan lebih jelas.

Pencairan telah dimulai di Kalteng dan daerah lain segera menyusul setelah verifikasi berkas selesai.

Guru diminta tetap aktif memantau rekening dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Tahun 2025 menjadi momentum penting percepatan pencairan tunjangan tambahan bagi guru.***