POJOKSATU.ID – Pemerintah kembali melakukan penataan data penerima program sembako pada tahun 2026.

Salah satu kebijakan penting yang menjadi perhatian publik adalah pengalihan penerima sembako dari desil 5 ke desil 1–4, berdasarkan hasil usulan dan verifikasi masyarakat di tingkat daerah.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Selama ini, evaluasi rutin menunjukkan masih adanya penerima bansos yang secara kondisi ekonomi dinilai sudah berada di atas kelompok rentan, sementara warga miskin ekstrem justru belum sepenuhnya terjangkau bantuan.

Baca Juga: Nama Kamu TMS di PPPK KemenHAM 2026? Jangan Panik, Ini Cara Ajukan Sanggah yang Benar

Apa Itu Desil dalam Program Sembako?

Dalam sistem perlindungan sosial, desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi.

Desil 1–4: Kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.

Desil 5: Kelompok menengah bawah yang dinilai sudah lebih mampu dibanding kelompok prioritas.

Mulai 2026, pemerintah menegaskan bahwa fokus penerima program sembako diarahkan sepenuhnya kepada desil 1–4, sementara penerima di desil 5 akan dialihkan atau dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

Baca Juga: XLSMART Dorong Akselerasi Digital di Medan Raya Lewat AXIS 5G AF

Peran Usulan Masyarakat Jadi Kunci

Pengalihan ini tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah menggunakan pendekatan partisipatif, dengan melibatkan:

Usulan warga melalui musyawarah desa atau kelurahan

Verifikasi aparat desa dan pendamping sosialPemutakhiran data berbasis kondisi riil di lapangan

Hasil usulan masyarakat menjadi dasar penting dalam menentukan apakah sebuah keluarga masih layak menerima bantuan atau justru perlu dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Mengapa Desil 5 Dialihkan?

Ada beberapa alasan utama di balik kebijakan ini:

  1. Ketepatan sasaran bansos

    Pemerintah ingin memastikan anggaran bantuan sosial tepat guna dan tepat sasaran.

  2. Perubahan kondisi ekonomi penerima

    Sebagian penerima desil 5 dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan.

  3. Masih adanya warga miskin ekstrem yang belum terdata

    Pengalihan dilakukan untuk memberi ruang bagi kelompok desil 1–4 yang belum mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Pidato Jokowi di Rakernas PSI di Makassar, Target Kita Besar, Siap Kampanye Sampai Kecamatan

Dengan langkah ini, program sembako diharapkan lebih adil dan berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan.

Bagaimana Dampaknya bagi Masyarakat?

Bagi warga yang sebelumnya berada di desil 5, penghentian bantuan sembako bukan berarti diabaikan sepenuhnya. Pemerintah membuka peluang untuk:

Mengakses program pemberdayaan ekonomi

Pelatihan keterampilan kerja

Program bantuan lain yang bersifat produktif

Sementara itu, bagi masyarakat desil 1–4, kebijakan ini menjadi angin segar karena peluang menerima bantuan sembako semakin terbuka.

Baca Juga: Belum Cair Juga TPG THR Guru? Ini Prediksi Paling Masuk Akal Berdasarkan Aturan Resmi, Bukan Isu Grup

Masyarakat Diminta Aktif Mengawal Data

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif:

Mengikuti proses pendataan dan musyawarah

Melaporkan jika ada penerima yang tidak tepat sasaran

Mengusulkan warga miskin yang belum terdaftar

Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting agar kebijakan pengalihan ini berjalan transparan dan akuntabel.

Penataan Bansos Jadi Agenda Prioritas 2026

Pengalihan penerima sembako dari desil 5 ke desil 1–4 menandai komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenham 2026, Lengkap dengan Jadwal Tahapannya

Dengan data yang semakin akurat dan berbasis kondisi riil masyarakat, program sembako diharapkan mampu menjadi bantalan sosial yang efektif di tengah tantangan ekonomi 2026.***