POJOKSATU.id - Sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan LLDikti Wilayah III DKI Jakarta menyuarakan berbagai persoalan struktural yang dihadapi kampus swasta. Para rektor menilai, kebijakan pendidikan tinggi saat ini masih belum sepenuhnya berkeadilan bagi PTS.

Mewakili kampus swasta lainnya, Rektor Universitas Yayasan Rumah Sakit Islam Indonesia (YARSI), Fasli Jalal, memaparkan sederet tantangan yang dinilai kian menekan keberlangsungan PTS. Ia mendorong pemerintah melakukan penyesuaian regulasi agar ekosistem pendidikan tinggi berjalan lebih seimbang.

Aturan Penerimaan Mahasiswa Dinilai Tidak Setara
Fasli menyoroti kebijakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang diatur melalui Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahannya dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.

Baca Juga: Di Hadapan Mahasiswa, Gibran Bicara Percepatan Papua, Tapi Sekolah Rusak Masih Jadi Bayangan

Dalam skema tersebut, PTN Satker dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) diwajibkan menerima mahasiswa baru minimal 40 persen melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sementara PTN Badan Hukum (PTN-BH) sebesar 30 persen.

Sementara itu, pada jalur mandiri, PTN Satker dan BLU menerima hingga 30 persen mahasiswa baru, sedangkan PTN-BH mencapai 50 persen. Menurut Fasli, pengaturan kuota ini berdampak langsung pada daya serap mahasiswa di PTS.

Ia menilai perlu ada batasan penerimaan mahasiswa PTN yang jelas, disertai mekanisme pengawasan dan sanksi, agar keberlangsungan PTS tetap terjaga.

"Yang cukup mengagetkan, satu PTN bisa menerima mahasiswa baru sampai 20 ribu orang. Kalau PTS hanya seribu mahasiswa, artinya puluhan PTS bisa tersedot oleh satu kampus negeri saja," ujarnya dalam forum Urun Rembuk: Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia di Universitas Paramadina, Jakarta Timur.

Baca Juga: Banjir Kiriman Kerap Terjang Pasir Endah, Wali Kota Bandung Bakal Turun Langsung Cek Lokasi

Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah
Persoalan lain yang disoroti adalah pemangkasan signifikan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Anggaran yang sebelumnya berada di angka Rp 14,6 triliun kini menyusut tajam menjadi Rp 1,3 triliun.

Fasli menilai kebijakan efisiensi anggaran ini berisiko menghambat akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sekaligus berdampak besar bagi PTS, terutama yang berada di daerah.

"Pengurangan KIP ini jelas terasa dampaknya. Jumlah mahasiswa yang bisa dibantu berkurang, dan PTS ikut terdampak secara langsung," katanya.

Ia menegaskan, KIP-K masih menjadi tumpuan banyak mahasiswa miskin untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Karena itu, program tersebut perlu terus dilanjutkan dengan alokasi anggaran yang memadai agar jangkauannya lebih luas.

Baca Juga: Viral Penjual Es Utan Panjang Diamankan Aparat, Hasil Uji Polda Nyatakan Aman, Petugas Akhirnya Minta Maaf

BIP dan Bantuan Kelembagaan Ikut Menyusut
Tak hanya KIP-K, bantuan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BIP) juga mengalami penurunan tajam, dari pagu awal Rp 194 miliar menjadi Rp 19,4 miliar.

Hal serupa terjadi pada bantuan kelembagaan PTS yang berkurang dari Rp 365 miliar menjadi Rp 182 miliar. Dampaknya, jumlah PTS yang menerima bantuan semakin terbatas.

Menurut Fasli, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di PTS dan memperlebar kesenjangan mutu antara PTN dan PTS.

PBB Dinilai Membebani Kampus Swasta
Fasli juga menyinggung kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang masih dibebankan kepada PTS. Ia menilai kebijakan tersebut kurang sejalan dengan prinsip PTS sebagai lembaga pendidikan nirlaba.

Untuk mendukung pemerataan akses dan mutu pendidikan tinggi, ia mendorong penghapusan PBB-P2 bagi PTS yang beroperasi secara nirlaba.

Baca Juga: Bahaya Menghirup Asap Rokok Orang Lain, Ancaman Serius bagi Kesehatan Perokok Pasif

Selain itu, ia mengusulkan adanya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi PTS, sebagaimana yang telah diterapkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

"Di SD ada BOS untuk negeri dan swasta, SMP juga, SMA juga. Idealnya di perguruan tinggi ada BOP PTN dan BOP PTS," tuturnya.

Di tengah tantangan yang dihadapi, para rektor berharap pemerintah benar-benar menata ulang kebijakan pendidikan tinggi agar PTS tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan mitra sejajar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. ***