POJOKSATU.id — Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah secara resmi membuka peluang rekrutmen tenaga kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Rekrutmen ini merupakan bagian dari Sistem Seleksi Calon SDM yang mengusung skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebuah inisiatif yang dirancang guna memperkuat sektor-sektor strategis nasional.

Melalui program ini, pemerintah menitikberatkan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di wilayah pedesaan sekaligus mempercepat transformasi dan modernisasi di sektor perikanan.

Baca Juga: Hari Ini! Jadwal Piknik Malam Bulan dan Jupiter di TIM, Ada Teleskop dan Talkshow Gratis

Para calon pelamar diimbau untuk segera melakukan persiapan sejak dini, mengingat waktu pendaftaran yang terbatas serta seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan secara daring.

Dalam proses pendaftaran, terdapat sejumlah tahapan penting yang harus dipahami dengan baik oleh pelamar agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada kegagalan administrasi.

Tahap awal dimulai dengan registrasi akun melalui portal resmi yang dapat diakses di https://phtc.panselnas.go.id/.

Baca Juga: bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah Banten, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan Stakeholder

Pada tahap ini, pelamar diwajibkan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit serta nomor Kartu Keluarga yang sesuai dengan data kependudukan.

Setelah itu, pelamar perlu mengisi informasi pribadi secara lengkap, mulai dari nama lengkap hingga tempat dan tanggal lahir.

Penggunaan alamat email yang aktif serta nomor telepon yang tetap menjadi hal penting karena akan digunakan selama seluruh rangkaian proses seleksi berlangsung.

Baca Juga: Resep Cimol Bojot Pedas Isi Keju, Gurih Lumer dan Bikin Nagih di Setiap Gigitan

Pelamar juga diminta membuat kata sandi yang kuat dengan minimal delapan karakter yang menggabungkan huruf, angka, dan simbol.

Sebagai langkah pengamanan tambahan, sistem juga menyediakan dua pertanyaan keamanan yang wajib diisi oleh pelamar.

Apabila seluruh data telah tervalidasi oleh Dukcapil, pelamar dapat mencetak kartu informasi akun sebagai bukti registrasi.

Perlu diperhatikan bahwa setiap NIK hanya diperbolehkan untuk satu kali pendaftaran.

Baca Juga: Undip Siapkan Layanan Inklusif UTBK 2026, Peserta Difabel Dapat Fasilitas Khusus dan Pengawasan Setara

Setelah akun berhasil dibuat dan diaktifkan, pelamar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu login dan melengkapi data formasi.

Pada tahap ini, pelamar diwajibkan mengisi biodata secara rinci, termasuk mencantumkan gelar akademik serta akun media sosial yang dimiliki.

Selanjutnya, pelamar memilih jenis seleksi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan menentukan posisi jabatan yang ingin dilamar.

Beberapa posisi yang tersedia antara lain Administrasi Keuangan, Kepala Produksi, Manajer KDKMP, Manajer Operasional KNMP, hingga Penjamin Mutu.

Baca Juga: 83,8 Persen Warga Puas, Perubahan Pendidikan di Bandung Kian Terasa dari Kelas hingga Kesehatan Mental Siswa

Pelamar juga perlu menentukan lokasi pelaksanaan tes CAT serta lokasi tes kesehatan dan mental ideologi.

Selain itu, data pendidikan harus diinput sesuai dengan database Kemristekdikti, termasuk informasi terkait akreditasi perguruan tinggi dan nilai IPK.

Dalam proses unggah dokumen, pelamar diwajibkan memastikan seluruh berkas merupakan hasil pindai asli berwarna dengan format yang telah ditentukan.

Pas foto harus berformat JPG dengan ukuran maksimal 500 KB, berlatar belakang biru, dan bukan hasil swafoto.

Baca Juga: Menteri Respons Kecurangan UTBK 2026, Semua Temuan Akan Didalami dan Diproses

KTP elektronik juga harus diunggah dalam format JPG dengan batas ukuran yang sama.

Surat pernyataan wajib diunggah dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 1 MB dan telah dilengkapi meterai Rp10.000.

Ijazah dan transkrip nilai masing-masing harus diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.

Selain itu, pelamar juga harus melampirkan surat keterangan sehat dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.

Khusus bagi pelamar KNMP, sertifikat kompetensi menjadi dokumen tambahan yang wajib disertakan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 3 MB.

Baca Juga: Kasus Kecurangan UTBK 2026 Banyak Terungkap, Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksi Resminya

Pelamar juga perlu mencermati jadwal seleksi agar tidak melewatkan setiap tahapan penting yang telah ditetapkan.

Pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung mulai 15 hingga 24 April 2026 hingga pukul 23.59 WIB.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 hingga 27 April 2026.

Tahapan seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan seleksi tambahan pada 20 hingga 31 Mei 2026.

Pengumuman hasil akhir akan disampaikan pada 5 hingga 7 Juni 2026.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Jadi Sektor yang Paling Dirasakan Warga Bandung, Survei Catat Kepuasan 85,9 Persen

Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti pelatihan dasar militer (Komcad) yang berlangsung pada 17 Juni hingga 16 Juli 2026, sebelum melanjutkan ke pelatihan manajerial pada 17 hingga 31 Juli 2026.

Hal penting yang harus menjadi perhatian adalah memastikan seluruh data dan dokumen telah benar sebelum menekan tombol “Resume”.

Setelah proses tersebut dilakukan, pelamar tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan data.

Kesalahan sekecil apa pun, baik dalam format berkas maupun ketidaksesuaian data, berpotensi menyebabkan pelamar gagal pada tahap seleksi administrasi.***