POJOKSATU.id - Kabar mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi tanda tanya.
Hingga kini, pemerintah daerah belum memastikan jumlah maupun waktu pembukaan formasi karena belanja pegawai di APBD Kaltara telah menembus angka 37 persen.
Kondisi tersebut membuat rencana rekrutmen ASN harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban fiskal di kemudian hari.
Baca Juga: AKHIRNYA CAIR! Rp 21 Miliar Digelontorkan untuk Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Grobogan
Belanja Pegawai Jadi Perhatian Serius
Proporsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara saat ini menjadi sorotan karena melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan, belanja pegawai daerah idealnya tidak melebihi 30 persen dari total APBD.
Namun di Kaltara, porsi belanja pegawai telah mencapai sekitar 37 persen, sehingga ruang fiskal untuk menambah ASN baru menjadi terbatas.
Baca Juga: Skema Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu! Tak Lagi Cair Awal Bulan, Tapi Kerja Dulu Baru Digaji
Kondisi ini otomatis berdampak pada proses perencanaan rekrutmen CPNS dan PPPK.
Rekrutmen CPNS–PPPK Masih Tahap Kajian
Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK belum dibatalkan, tetapi masih dalam tahap kajian.
Seluruh proses perencanaan formasi harus melalui tahapan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Baca Juga: Honorer Tak Lulus Formasi Jangan Panik, Ini Ada Solusi yang Disiapkan Pemerintah
Sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Selain itu, usulan formasi juga harus mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB serta koordinasi dengan Komisi II DPR RI.
Kebutuhan ASN Masih Tinggi
Di sisi lain, kebutuhan ASN di Kalimantan Utara sebenarnya masih cukup besar.
Sejumlah sektor pelayanan publik masih kekurangan tenaga, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Namun tingginya kebutuhan tersebut belum tentu bisa langsung diakomodasi melalui rekrutmen CPNS dan PPPK jika kondisi anggaran belum memungkinkan.
Baca Juga: Update Dapodik Setelah Tanggal 15? Ini Dampaknya ke TPG Januari 2026
Pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara kebutuhan pegawai dan kesehatan fiskal APBD.
Penjelasan Resmi BKD Kaltara
Plt Kepala BKD Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan anggaran.
Dikutip dari Berau Post, 27 Januari 2026, Andi Amriampa menyampaikan bahwa:
Baca Juga: PNS Menyamar Jadi Jaksa dan Peras Pejabat, Bobby Asia dan Edwin Firdaus Dituntut 5 Tahun Penjara
“Untuk pengadaannya nanti akan dikoordinasikan dengan KemenPANRB dan Komisi II DPR RI, termasuk memperhitungkan ketersediaan anggaran,”.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan akhir terkait rekrutmen CPNS dan PPPK di Kaltara masih menunggu hasil kajian menyeluruh.
Dampak bagi Calon Pelamar
Situasi ini tentu membuat calon pelamar CPNS dan PPPK di Kalimantan Utara harus bersabar.
Baca Juga: Mencicipi Masakan Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya
Pemerintah daerah belum bisa memastikan jumlah formasi yang akan dibuka, apalagi jika belanja pegawai masih berada di atas ambang ideal.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tetap berupaya mencari solusi terbaik agar kebutuhan ASN terpenuhi tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah.
Calon pelamar diimbau terus memantau informasi resmi agar tidak terjebak isu yang belum pasti kebenarannya.***




