POJOKSTU.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2026–2030.
Rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/PANSEL.KIP/12/2025 tentang Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030. Rekrutmen dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Adapun tugas Komisi Informasi Pusat meliputi:
- Menetapkan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi;
- Menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah yang belum memiliki Komisi Informasi Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota;
-Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu apabila diminta.
Persyaratan Umum Calon Anggota KIP
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki integritas dan tidak tercela;
- Berpendidikan minimal Sarjana (S1) atau yang setara dari perguruan tinggi terakreditasi, termasuk lulusan luar negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah;
- Berusia paling rendah 35 tahun;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
- Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau lebih;
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga: 6 Tips Terbaik Tryout CPNS 2026 yang Wajib Dicoba agar Lolos SKD
- Khusus bagi pelamar dari Aparatur Sipil Negara (ASN), diwajibkan memenuhi persyaratan tambahan, antara lain berpangkat minimal Pembina (IV/a), memiliki penilaian kinerja baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, memperoleh persetujuan atasan langsung, serta telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir.
- Pelamar juga wajib bersedia menandatangani Pakta Integritas bermeterai sebagai bentuk kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030.
Tata Cara dan Dokumen Pendaftaran
Pendaftaran dan penyampaian dokumen administrasi dilakukan secara daring mulai 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026 melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
Pelamar wajib mengunggah dokumen administrasi hasil pemindaian (scan), antara lain:
- Formulir pendaftaran bermeterai;
-KTP dan Kartu Keluarga;
- Ijazah pendidikan terakhir;
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar biru;
Baca Juga: Berpotensi Berbeda Awal Mulai Puasa Ramadhan 2026, Kemenag Himbau Ikuti Keputusan Pemerintah Nanti!
- Daftar Riwayat Hidup sesuai format Panitia Seleksi;
- Surat pernyataan kesediaan dicalonkan;
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana dan tidak sedang menjalani proses hukum;
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- Dokumen tambahan bagi pelamar dari ASN sesuai ketentuan.
- Beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan bekerja penuh waktu diserahkan pada tahapan seleksi lanjutan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi atau wawancara.
- Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF (kecuali foto dan KTP dapat berformat JPG) dengan ukuran maksimal 5 MB per dokumen.
Baca Juga: Resmi! 2.248 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Kolut Ingatkan Disiplin dan Larangan Rangkap Jabatan
Tahapan dan Jadwal Seleksi
- Pengumuman: 22–24 Desember 2025
- Penerimaan pendaftaran: 22 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 12–19 Januari 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 23 Januari 2026
- Penulisan makalah: 2–3 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi tertulis: 19 Februari 2026
- Tes asesmen: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman hasil asesmen: 2 April 2026
- Seleksi wawancara: 7 April 2026
- Pengumuman akhir rekrutmen: akan diumumkan kemudian
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Informasi resmi hanya disampaikan melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id.
Biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pribadi selama proses seleksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelamar.
Pelamar yang terbukti memberikan data atau keterangan tidak benar dapat digugurkan sewaktu-waktu. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi teknis dan administrasi rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat 2026–2030, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui fitur kontak di laman resmi atau melalui email [email protected]. ***



