POJOKSATU.id, JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan skema penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) mengalami perubahan.

Dimana, tunjangan guru mulai bulan Maret 2025 dilakukan secara langsung dari Kas Negara kepada rekening guru penerima.

Sebelumnya, tunjangan guru ASND disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah sehingga menyebabkan adanya jeda waktu penerimaan dana di rekening guru.

Baca Juga: PENCAIRAN TPG Triwulan II Bulan Juni atau Juli? Cek INFO Resmi Terbaru dari 2 Sumber Terpercaya!

Melalui skema baru ini, tunjangan guru bisa disalurkan secara lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan juga terukur.

Pengubahan skema penyaluran tunjangan gugru itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Suahasil mengungkapkan, para guru penerima tunjangan sangat mengapresiasi kebijakan salur langsung ke rekening guru.

“Kita mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan,” bebernya.

Baca Juga: KAPAN PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2 Dimulai? Begini Informasi Resmi dari Nunuk Suryani!

Disebutkannya, penyaluran Tahap I Tunjangan Guru ASND sampai dengan Juni telah mencapai Rp16,71 triliun untuk 1,44 juta guru di seluruh Indonesia.

“Ini adalah telah sampai ke rekening para guru ini. Dan mereka akan mulai menerima penyaluran Tahap II yang dimulai pada bulan Juni ini. Jadi Tahap I adalah antara Maret sampai Mei,” jelasnya.

Sementara itu, penyaluran Tahap II akan dimulai pada bulan Juni secara bertahap untuk 1,44 juta guru dengan total salur Rp16,71 triliun dan berdasarkan realisasi Tahap I. Pemerintah pun berkomitmen untuk memenuhi penambahan jumlah penerima manfaat penyaluran langsung sesuai dengan validasi Kemendikdasmen.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2025 Dibuka, Tersedia 3.252 Formasi untuk 7 Lembaga, Berikut Rincian dan Jadwal Lengkap Seleksi

“Dan nanti kita akan mulai, kita akan tetap laporkan supaya ini menjadi perhatian dari seluruh daerah bahwa seluruh guru ASN Daerah tetap mendapatkan tunjangan langsung guru dari APBN di pusat,” tutup Suahasil. ***