POJOKSATU.id - Sebagian guru belakangan mulai mempertanyakan munculnya status rekening berwarna kuning pada laman Info GTK.

Kondisi tersebut kerap memunculkan kekhawatiran, terutama bagi guru yang menunggu pencairan tunjangan profesi maupun bantuan lainnya dari pemerintah.

Padahal, status kuning pada rekening di Info GTK tidak selalu menandakan adanya masalah serius.

Dalam banyak kasus, warna kuning justru menunjukkan bahwa data rekening masih berada dalam tahap verifikasi atau proses sinkronisasi sistem pusat.

Baca Juga: TPG Non ASN Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan dan Solusinya

Artinya, rekening belum dinyatakan bermasalah ataupun tidak valid.

Sistem hanya belum selesai melakukan pembaruan data secara menyeluruh.

Status rekening kuning biasanya muncul setelah adanya perubahan data perbankan yang dilakukan guru.

Misalnya pergantian nomor rekening, perubahan nama bank penyalur, atau penggunaan rekening baru untuk pencairan tunjangan.

Baca Juga: Potongan Pajak Masih 6 Persen Meski Punya NPWP, Guru Wajib Cek Hal Ini

Selain itu, pembaruan sistem secara berkala dari pusat juga dapat menyebabkan status rekening sementara berubah menjadi kuning meski data sebenarnya sudah benar.

Karena itu, guru diminta tidak langsung panik ketika menemukan tanda tersebut di laman Info GTK.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh data rekening yang tercantum pada Dapodik sudah sesuai.

Baca Juga: Cara Menyimpan Foto Instagram Tanpa Screenshot Pakai Snapgram

Guru disarankan berkoordinasi dengan operator sekolah untuk mengecek kembali nomor rekening, nama bank, serta nama pemilik rekening agar tidak terjadi kesalahan input data.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, operator sekolah dapat melakukan perbaikan data dan sinkronisasi ulang Dapodik agar perubahan segera terbaca oleh server pusat.

Selain memeriksa data di sekolah, guru juga dianjurkan memastikan kondisi rekening di bank masih aktif.

Sebab, rekening yang terlalu lama tidak digunakan bisa berubah menjadi dormant atau pasif.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Ulang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Rekening dormant umumnya terjadi apabila tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara enam bulan hingga satu tahun tergantung kebijakan masing-masing bank.

Jika rekening sudah masuk status dormant, proses pencairan tunjangan berpotensi mengalami kendala meski data pada Info GTK terlihat benar.

Oleh karena itu, guru disarankan mengecek langsung ke bank apabila rekening jarang digunakan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam sistem Info GTK sendiri, warna status rekening memiliki arti yang berbeda-beda.

Baca Juga: 5 Poin Penting SE Mendikdasmen No 10 Tahun 2026: Aturan Pembelajaran Tatap Muka dan Penguatan Karakter

Warna hijau menunjukkan data rekening telah valid dan siap digunakan untuk proses pencairan.

Sementara warna merah menandakan adanya masalah pada data rekening sehingga perlu segera diperbaiki.

Adapun warna kuning berarti data masih dalam tahap verifikasi atau sinkronisasi sehingga guru hanya perlu memantau perkembangannya secara berkala.

Biasanya, apabila seluruh data sudah benar dan rekening dinyatakan aktif, status kuning akan berubah menjadi hijau dalam waktu sekitar tujuh hingga 14 hari kerja.

Baca Juga: Perbedaan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ASN 2026: Tujuan, Jadwal Pencairan, dan Manfaatnya

Meski demikian, proses pembaruan sistem bisa berbeda-beda tergantung kondisi server pusat dan hasil sinkronisasi data dari masing-masing daerah.

Karena itu, guru diimbau tetap rutin memeriksa Info GTK dan menjaga komunikasi dengan operator sekolah agar setiap perubahan data dapat segera ditindaklanjuti.

***