POJOKSATU.ID - Berdasarkan informasi terdapat pemberitahuan mengenai validasi rekening untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada guru yang rekening aktifnya tidak ditemukan dalam sistem.
Rekening Tidak Ditemukan dapat diartikan bahwa sistem tidak menemukan rekening aktif guru yang bersangkutan.
Hal ini memiliki dua kemungkinan yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi.
Baca Juga: Daftar Daerah dengan Persentase Penyaluran TPG Tunjangan Guru Tertinggi: Ini Rahasianya?
Guru belum pernah memiliki rekening untuk pembayaran tunjangan profesi.
Dalam hal ini, rekening akan dibuatkan oleh admin pusat. Guru diminta untuk menunggu proses pembuatan rekening selesai.
Guru sudah pernah memiliki rekening untuk tunjangan profesi, tetapi rekening tersebut tidak aktif, dorman, atau mati.
Guru diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan memberikan rekening pengganti untuk disampaikan ke pusat.
Baca Juga: Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut, Dana BOSP Kinerja Terbaik Tetap Mengalir
Jika belum pernah memiliki rekening, tunggu proses pembuatan rekening dari admin pusat.
Jika rekening lama tidak aktif, koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan berikan rekening pengganti.
Informasi ini sangat penting bagi guru yang sedang menunggu pencairan tunjangan profesi. Guru perlu memastikan bahwa rekening yang terdaftar dalam sistem adalah rekening yang aktif.
Jika terdapat masalah dengan rekening, guru harus segera mengambil tindakan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Guru disarankan untuk secara berkala memeriksa status rekening mereka melalui sistem yang disediakan.
Guru juga disarankan untuk menyimpan bukti koordinasi dengan Dinas Pendidikan jika diperlukan.
Guru bisa langsung mengakses situs yang tertera pada foto, yaitu kdasmen.go.id, untuk informasi lebih lanjut.
Validasi rekening adalah langkah penting dalam proses pencairan tunjangan profesi guru.
Guru perlu memahami informasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan agar pencairan tunjangan dapat berjalan lancar.***




