POJOKSATU.id — Bagi para guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, memahami nilai-nilai dalam Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai bukanlah sekadar kewajiban dalam pembelajaran mandiri.

Ini adalah langkah krusial dalam membentuk karakter sekaligus mengasah profesionalisme seorang pendidik.

Salah satu topik yang menonjol di dalam modul ini adalah Kode Etik Guru, yang diharapkan tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga direfleksikan secara mendalam oleh para peserta.

Refleksi ini dilakukan melalui konsep atau kerangka 4F—Facts (Fakta), Feeling (Perasaan), Finding (Temuan), dan Future (Masa Depan).

Melalui platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), para peserta mempelajari materi berjudul "Mari Kita Junjung Kode Etik Guru" dan kemudian menuliskan cerita reflektif berdasarkan kerangka 4F tersebut.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Latihan Pemahaman Modul 2 FPPN 1 PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2, LENGKAP SEMUA SUB MATERI

Inilah yang menjadi ruang latihan untuk menghubungkan wawasan, perasaan, temuan, dan rencana nyata dalam mengamalkan etika profesi.

Pendalaman 4F

Facts (Fakta)

Materi ini menyadarkan setiap peserta akan pentingnya dua landasan etis utama dalam profesi guru.

Pertama, 11 prinsip etika guru menurut Tomlinson dan Little, yang menekankan tanggung jawab guru terhadap ilmu, peserta didik, dan profesinya.

Prinsip ini memberikan dimensi filosofis yang mengakar pada tujuan luhur pendidikan.

Kedua, Permendikbudristek No 67 Tahun 2024 Pasal 8 dan 9, yang secara jelas mengatur tanggung jawab moral guru terhadap peserta didik, kolega, orang tua/wali, masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua sumber ini saling melengkapi—Tomlinson dan Little memberikan fondasi nilai, sementara regulasi nasional memastikan arah tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang tegas.

Hasilnya adalah kerangka etis yang kokoh bagi guru profesional di era modern.

Feeling (Perasaan)

Usai mempelajari materi ini, banyak peserta mengaku merasa tercerahkan dan tersentuh. Ada rasa tanggung jawab moral yang semakin menguat untuk menjaga integritas di setiap langkah sebagai pendidik.

Baca Juga: NILAI TERTINGGI dan LENGKAP, Kunci Jawaban Post Test 1, Post Test 2, Post Test 3 Modul 1 PPG Guru Tertentu 2024 Tahap 2, SIMPAN LINK INI

Namun di balik semangat itu, terselip pula rasa tantangan.

Menjaga konsistensi etika di tengah praktik nyata, di hadapan tekanan pekerjaan dan beragam situasi sosial, memang tidak semudah membacanya di modul.

Di sinilah guru diuji—apakah prinsip yang dipegang hanya sebatas kata, atau benar-benar terwujud dalam perilaku.

Finding (Temuan)

Dari materi ini, peserta menyadari bahwa kode etik guru bukan sekadar aturan tertulis, melainkan kompas moral yang membentuk integritas dan karakter seorang pendidik.

Tomlinson dan Little memberi dimensi filosofis yang menegaskan peran guru sebagai penjaga ilmu dan pembentuk karakter.

Sementara itu, Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 memberi panduan hukum yang konkret, memastikan nilai-nilai etis terimplementasi dalam realitas kerja.

Hikmah terbesarnya adalah kesadaran akan pentingnya keselarasan antara nilai pribadi, profesionalisme, dan aturan negara.

Ketika ketiganya selaras, guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga panutan moral di mata murid dan masyarakat.

Future (Masa Depan)

Ke depan, komitmen untuk menjadikan kode etik sebagai panduan utama harus diwujudkan dalam langkah nyata.

Rencana yang dapat diambil antara lain:

  • Memasang infografis kode etik guru di ruang guru sebagai pengingat bersama.

  • Mengajak rekan sejawat berdiskusi rutin tentang penerapan etika di sekolah.

  • Menjadi teladan dalam ucapan dan tindakan, menunjukkan bahwa etika bukan teori, melainkan perilaku sehari-hari.

Bagi seorang guru, ini bukan sekadar program kerja atau sebatas pembelajaran mandiri di PPG Guru Tertentu 2025.

Baca Juga: Mengenal Pendekatan Triple Helix Salah Satu Kunci Menguatkan Pendidikan Inklusif untuk Calon Guru PPG Kemendikdasmen

Ini adalah janji untuk menjaga marwah profesi—karena ketika guru kehilangan etikanya, ia kehilangan jati dirinya.

awaban yang Lebih Ringkas

Bagi yang membutuhkan format singkat, refleksi dapat ditulis seperti ini:

  • Facts: Kode etik guru adalah panduan perilaku profesional yang diperkuat oleh Permendikbudristek No 67 Tahun 2024.

  • Feeling: Saya merasa lebih memahami pentingnya etika dan semakin sadar akan tanggung jawab sebagai pendidik.

  • Finding: Kode etik bukan sekadar aturan, tetapi nilai hidup dan pedoman profesionalisme guru.

  • Future: Saya akan menjadikan kode etik sebagai komitmen nyata dalam bekerja, berdiskusi dengan rekan sejawat, dan menjaga etika dalam semua interaksi.

Tugas Pasang Infografis Kode Etik di Modul 3

Dalam modul ini, ada tugas khusus yang meminta peserta memasang infografis kode etik profesi guru di tempat yang mudah dilihat semua guru.

Hal ini sebenarnya merupakan simbol komitmen bersama dalam menjunjung tinggi etika profesi.

Refleksi untuk tugas ini juga menggunakan kerangka 4F.

Baca Juga: PEMERINTAH Bocorkan Jadwal Pencairan TPG Bagi Guru yang Dinyatakan Lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025!

Kuncinya tetap sama: memahami dua landasan penting (Tomlinson dan Little serta Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024), menumbuhkan motivasi untuk mengamalkan setiap butir kode etik, menemukan bahwa etika adalah fondasi karakter guru, serta berkomitmen menjadikannya pedoman dalam setiap langkah.

Bagaimana menurut bapak ibu? Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Baca Juga: DIMINTA SEGERA Verval Ijazah di Info GTK 2025, Tapi Justru Guru Hadapi KENDALA Ini, Cek PENYEBAB Gagal Baca Data