POJOKSATU.id - Memasuki 2025 dan menuju 2026 pemerintah kembali membuka ruang besar bagi para guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru PPG.

Menteri Pendidikan menyebut lebih dari 808.865 guru mendapat kesempatan mengikuti PPG tahun ini sebuah angka yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kebijakan massive upskilling ini tentu disambut antusias karena bagi banyak guru sertifikat pendidik bukan hanya bukti profesionalitas tetapi juga tiket menuju Tunjangan Profesi Guru TPG yang bernilai besar.

Baca Juga: Mahfud MD Murka! Pejuang Lingkungan Kok Dijadikan Tersangka?Itu Pembelokan!

Di sinilah muncul perdebatan panjang apakah lonjakan peserta PPG benar-benar akan meningkatkan mutu guru atau justru mencerminkan bahwa sebagian besar mengejar sertifikasi demi tunjangan.

Di tengah gencarnya pemerintah menegaskan bahwa PPG adalah instrumen peningkatan kompetensi guru muncul suara-suara kritis yang mempertanyakan orientasi sebenarnya.

Terlebih perubahan sistem pencairan TPG yang akan menjadi bulanan mulai 2026 dianggap membuat program PPG semakin menarik dari sisi finansial.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tambahan Gaji Untuk PPPK Paruh Waktu SMA Jombang, Segini Nominal dan Jadwal Cairnya

Ini menimbulkan dilema apakah guru masuk PPG demi profesionalisme atau demi pendapatan tambahan.

PPG Program Mutu yang Idealnya Fokus pada Kompetensi

Secara konsep PPG dirancang sebagai proses penyiapan guru profesional yang memahami pedagogi desain pembelajaran asesmen dan manajemen kelas modern.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Mau Digaji UMK?, APBD Wajib Siapkan Rp 24,5 M Setiap Bulan

Dengan mengikuti PPG guru tidak hanya mendapatkan sertifikat tetapi juga pengalaman belajar yang memperbarui metode mengajar mereka.

Pemerintah bahkan menyebut PPG sebagai mesin peningkatan mutu pendidikan yang harus ditempuh seluruh pendidik untuk menyamakan standar kompetensi nasional.

Namun realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar tidak semua peserta memandang PPG sebagai proses peningkatan kemampuan.

Banyak yang menjalani PPG secara cepat sekadar menyelesaikan tugas dan mengincar kelulusan.

Bagi sebagian guru PPG lebih dilihat sebagai akses menuju TPG dibanding proses peningkatan kapasitas.

Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa tujuan utamanya bisa bergeser jika tidak diawasi dengan ketat.

Dorongan Ekonomi Faktor yang Tidak Bisa Dipungkiri

Tidak dapat disangkal bahwa TPG menjadi motivasi besar mengapa guru sangat ingin lolos PPG.

Baca Juga: 2026 Harus Lebih Awal! Mampukah Guru dan Sekolah Mengikuti Kecepatan Sistem Baru TPG?

Dengan besaran tunjangan yang mencapai satu kali gaji pokok bagi ASN dan PPPK penuh waktu serta dua juta rupiah bagi non ASN banyak guru memandang PPG sebagai peluang meningkatkan kesejahteraan.

Dalam kondisi ekonomi yang makin berat dorongan finansial tentu wajar.

Namun ketika motivasi ekonomi lebih besar daripada motivasi peningkatan kompetensi kualitas pembelajaran bisa terdampak.

Baca Juga: Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan, Gubernur Aceh Ternyata Sempat Melarang Jangan Pergi Umroh

Kasus joki pembobolan akun LMS pengerjaan tugas asal-asalan bahkan upaya instan untuk lulus menunjukkan adanya tekanan besar untuk mengejar sertifikasi bukan kompetensi.

Artinya tanpa pengawasan ketat PPG dapat berubah menjadi sekadar jalur administratif menuju tunjangan bukan sebagai proses profesionalisasi guru.

Dampak Nyata Mutu Guru Bisa Naik Tapi Hanya Jika Sistemnya Disiplin

PPG dapat berhasil meningkatkan mutu guru ini fakta.

Banyak peserta mengaku keterampilan mengajar mereka meningkat setelah mengikuti modul microteaching dan evaluasi lapangan.

Namun peningkatan mutu hanya terjadi jika peserta benar-benar mengikuti proses dengan sungguh-sungguh.

Pemerintah harus memastikan bahwa PPG tidak berubah menjadi formalitas.

Dengan jumlah peserta yang sangat besar lebih dari 800 ribu guru tantangan kualitas menjadi semakin besar.

Di sinilah pentingnya evaluasi sistemik.

Pengawasan ketat LMS agar tidak ada joki atau penyusup.

Baca Juga: Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan, Gubernur Aceh Ternyata Sempat Melarang Jangan Pergi Umroh

Tugas dan asesmen yang benar-benar mengukur kompetensi bukan sekadar formalitas.

Dosen pembimbing dan penguji harus memiliki standar evaluasi yang tegas.

Mekanisme remedial harus fokus pada pembinaan bukan memberi kelulusan massal.

Jika tidak mutu guru hanya meningkat di atas kertas sementara kualitas pembelajaran tidak berubah signifikan.

Baca Juga: Kisah Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Dulu Menolong, Sekarang Ditolong Relawan Gerakan Anak Negeri

Pada akhirnya lonjakan peserta PPG adalah peluang sekaligus tantangan.

PPG dapat menjadi motor peningkatan mutu pendidikan Indonesia tetapi juga berpotensi menjadi pintu formalitas administratif jika motivasi ekonominya lebih dominan.

Kunci utamanya terletak pada integritas pelaksanaan dan kesungguhan peserta.

Jika PPG dijalankan dengan standar tinggi dan pengawasan ketat hasilnya bisa mengubah wajah pendidikan nasional.

Namun jika tidak PPG hanya akan menjadi pabrik sertifikat yang mengejar tunjangan bukan kualitas.***