POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memperkuat struktur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan menyerahkan 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Tamiang Layang.

Baca Juga: Resmi! Gubernur Sultra Serahkan SK 2.606 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Integritas dan Pelayanan

Pengangkatan ratusan PPPK Paruh Waktu ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Barito Timur dalam penataan kepegawaian sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

580 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat

Sebanyak 580 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berasal dari berbagai formasi strategis.

Rinciannya terdiri atas 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga: Gedung Holiwings Hampir Rampung, Pemkab Karawang Kecolongan, Aktivis: Jangan Tunggu Warga Marah!

Pengangkatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan.

 

Bupati Tekankan Tanggung Jawab ASN

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar peningkatan status kepegawaian.

Menurutnya, status ASN membawa tanggung jawab besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat.

Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh sikap, kedisiplinan, dan etos kerja aparatur di lapangan.

 

Disiplin dan Profesionalisme Jadi Kunci

Bupati M. Yamin menekankan bahwa ASN dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pelayanan.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu mampu menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Barito Timur.

Baca Juga: PAN Cirebon Gelar Doa Bersama dan Santuanan Anak Yatim Piatu Jelang Pergantian Tahun

Menurutnya, aparatur yang memiliki etos kerja tinggi akan menjadi penopang utama terciptanya pemerintahan yang efektif dan dipercaya publik.

 

ASN Diminta Adaptif terhadap Teknologi

Selain disiplin, Bupati juga menyoroti pentingnya kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Di era digitalisasi pemerintahan, ASN dituntut untuk terus belajar dan memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik.

Baca Juga: DJ Donny, dari Dunia Hiburan ke Pengkritik Pemerintah yang Viral di Media Sosial Karena Diteror Bangkai Ayam

Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dukung Pembangunan Daerah dan Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Bupati berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK dapat berperan aktif dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

ASN diharapkan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat, bukan sebaliknya.

Bupati juga mengingatkan jadilah ASN yang berkarakter, bekerja dengan hati, dan mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.

Ia juga mengaitkan peran ASN dengan upaya menyukseskan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif, dan berintegritas.

 

Penguatan SDM Aparatur Barito Timur

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Baca Juga: Kepala BKN 'Naik Jabatan ASN Kini Lewat Pro ASN, Bukan Lagi Faktor Kedekatan'

Penyerahan 580 SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Barito Timur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ASN yang profesional dan berintegritas.

Melalui disiplin, etos kerja tinggi, serta adaptasi terhadap teknologi, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.***