POJOKSATU.id - Gelombang protes kembali mencuat di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Ratusan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun turun menuntut kejelasan nasib mereka.
SK CPNS, K2, serta PPPK formasi 2021 yang dijanjikan pemerintah daerah tak kunjung diterbitkan.
Membuat para honorer mengancam akan menggelar aksi besar jika tidak ada kepastian waktu penerbitan.
Aksi ini bukan yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, para honorer bahkan menyampaikan ultimatum, menyatakan siap melakukan aksi pemalangan kantor pemerintah jika janji penerbitan SK terus tertunda.
Baca Juga: Sudah Terima Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah Triwulan IV-2025 Tahap 1?
Situasi semakin memanas karena sebagian honorer merasa sudah memenuhi syarat.
Namun nama mereka belum juga tercantum dalam SK yang dijanjikan.
Dalam apel gabungan ASN dan tenaga kontrak pada September 2025, Kepala BKD Dogiyai, Jhon Kegakoto, pernah menegaskan.
Bahwa SK pengangkatan akan segera diterbitkan.
Baca Juga: Cek Nama Anda! Pengumuman PPPK Tendik 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Tahu Anda Lolos atau Tidak
Namun hingga kini, sebagian honorer tetap belum menerimanya.
“SK K2 dan PPPK formasi 2021 akan diserahkan pada waktu tersebut,” ujar Jhon Kegakoto, dikutip dari SuaraUtama.id pada 8 September 2025.
Kutipan tersebut kemudian menjadi dasar tuntutan para honorer yang menilai pemerintah daerah tidak menepati janji sesuai waktu yang telah disampaikan.
SK Tak Kunjung Terbit, Honorer Merasa Dikecewakan
Ratusan honorer Dogiyai menyatakan mereka telah bekerja selama bertahun-tahun.
Sebagian sebagai tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, operator sekolah, tenaga administrasi, hingga petugas teknis lainnya.
Namun, meski formasi CPNS dan PPPK telah dibuka sejak 2021, mereka belum mendapatkan SK pengangkatan.
Mereka menilai pemerintah daerah kurang memberikan transparansi terkait proses verifikasi dan finalisasi berkas.
Baca Juga: 130 Tahun Melayani Negeri, BRI Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Lewat 1,2 Juta AgenBRILink
Kondisi inilah yang memicu aksi tuntutan di lapangan, sebagaimana diberitakan oleh Papua60Detik dan SuaraUtama.
Sebagian honorer menyebut bahwa proses administrasi telah selesai, tetapi nama mereka belum juga diumumkan.
Kondisi ini membuat situasi semakin sensitif di Dogiyai.
Ancaman Aksi Besar Jika SK Tidak Segera Diterbitkan
Sejumlah perwakilan honorer menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi yang lebih besar.
Bahkan pemalangan kantor pemerintah, bila tidak ada keputusan resmi dari BKD atau Bupati Dogiyai dalam waktu dekat.
Menurut mereka, janji penerbitan SK terus bergeser tanpa kejelasan.
Beberapa honorer mengatakan bahwa mereka telah mengikuti tahapan seleksi sejak formasi 2021.
Termasuk pendataan, verifikasi lapangan, hingga pengiriman berkas terakhir.
Aksi ini juga dipicu oleh kecemburuan internal setelah laporan bahwa 295 tenaga honorer Dogiyai sudah menerima SK CPNS dan PPPK pada 27 Oktober 2025.
Sebagaimana diberitakan SuaraPapua. Sementara itu, ratusan honorer lainnya masih tertinggal dan belum ada kepastian.
Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Para honorer menuntut:
1. Transparansi tahapan penerbitan SK
2. Penjelasan terkait berkas yang dianggap bermasalah
3. Kepastian waktu penyerahan SK CPNS, K2, dan PPPK
4. Perlakuan adil bagi honorer K2 dan non-kategori
Baca Juga: Gempa 7,5 Guncang Jepang dan Picu Tsunami, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
Sejumlah tokoh masyarakat Dogiyai juga meminta pemerintah daerah bersikap lebih terbuka.
Mengingat kegelisahan honorer dapat memicu instabilitas di daerah.
Sebagian SK Sudah Terbit, Tetapi Tidak untuk Semua
Terdapat 295 honorer Dogiyai sudah menerima SK CPNS dan PPPK.
Namun hal ini justru memicu pertanyaan bagi honorer lainnya.
Mengapa hanya sebagian yang menerima SK, padahal prosesnya dilakukan secara bersamaan?
Ketidakseragaman penerbitan SK inilah yang memperkeruh situasi dan memicu aksi lanjutan.
Aksi honorer Dogiyai yang menuntut SK CPNS, K2, dan PPPK merupakan buntut dari ketidakjelasan proses penyelesaian administrasi formasi 2021.
Dengan ancaman aksi besar, pemerintah daerah kini berada dalam tekanan.
Untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan dan memastikan SK dapat diterbitkan secara adil dan transparan.
Situasi ini masih berkembang dan menunggu langkah resmi dari BKD Dogiyai.***




