POJOKSATU.id - Harapan ratusan guru honorer di Kalimantan Timur untuk dapat mengikuti seleksi PPPK tahun ini kembali kandas.
Banyak dari mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Terutama terkait ketentuan pengalaman kerja minimal dua tahun, sehingga tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran.
Baca Juga: PPG Calon Guru Segera Umumkan Hasil Substantif Siap Lanjut ke Tahap Wawancara?
Fakta ini menjadi perhatian publik, sebab para guru honorer tersebut telah bekerja aktif di sekolah-sekolah negeri dan swasta di Kaltim.
Namun, meski mereka mengajar setiap hari, regulasi PPPK menyatakan bahwa pengalaman kerja yang dihitung harus tercatat resmi dalam data administrasi kepegawaian.
Hal inilah yang menyebabkan banyak guru dinyatakan tidak memenuhi syarat meski sudah lama mengabdi.
Baca Juga: Hutan Gundul Parah! WALHI Sebut 7 Perusahaan Penyebab Bencana Brutal di Sumatera
600–700 Guru Tidak Memenuhi Syarat PPPK
Menurut data Disdikbud Kaltim, tercatat sekitar 600 hingga 700 guru honorer tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena tidak lolos verifikasi administrasi.
Hambatan terbesar berasal dari syarat pengalaman kerja dua tahun yang wajib dibuktikan melalui dokumen resmi dan tercatat dalam sistem kepegawaian.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa regulasi ini menjadi penyebab utama banyak guru gugur di tahap awal.
“Sekitar 600 hingga 700 guru honorer yang tercatat oleh Disdikbud Kaltim masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun."
"Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK,” ujar Rahmat Ramadhan, dikutip dari Suarakaltim, 26 November 2025.
Pernyataan ini memastikan bahwa hambatan tersebut bersifat administratif, bukan soal kemampuan mengajar guru yang bersangkutan.
Masih Mengajar, Tapi Belum Punya Status
Walaupun gagal memenuhi syarat PPPK, para guru honorer ini tetap mengajar dan menjalankan tugas sebagaimana biasa.
Mereka menerima honor melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), baik dari alokasi pusat maupun daerah.
Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Ternate Bakal Terima Gaji 13 dan 14, Pemkot Siapkan Rp 69 Miliar
Namun honor BOSP dinilai tidak ideal sebagai solusi jangka panjang, mengingat jumlahnya berbeda-beda dan tidak sebanding dengan beban kerja.
Banyak guru berharap bisa segera naik status menjadi PPPK agar memiliki penghasilan stabil dan perlindungan kerja yang lebih jelas.
Ketidakpastian ini membuat sebagian sekolah tetap mengandalkan honorer untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar, tetapi tanpa status yang memadai bagi para guru.
Dampak pada Mutu Pendidikan di Kalimantan Timur
Dengan ratusan guru honorer yang gagal ikut PPPK, sejumlah sekolah di Kaltim berpotensi menghadapi tantangan dalam konsistensi tenaga pendidik.
Status honorer sering kali membuat guru rentan rotasi atau tidak dapat mengikuti pelatihan resmi yang diperuntukkan bagi ASN.
Di beberapa daerah, kekurangan guru bersertifikat atau berstatus tetap sudah mulai terasa, terutama pada sekolah dasar dan menengah pertama.
Baca Juga: Masih Bingung Sertifikasi Guru Tunggal SMP Begini Prosedur dan Langkah yang Harus Ditempuh
Pemerintah daerah diharapkan segera mencari solusi agar guru honorer yang sudah lama mengabdi dapat memperoleh jalur afirmasi atau kebijakan alternatif untuk memenuhi syarat pengalaman.
Harapan Guru dan Tuntutan Perbaikan Regulasi
Banyak guru honorer yang meminta pemerintah pusat mengkaji ulang syarat pengalaman kerja dalam seleksi PPPK.
Sebagian guru mengaku telah mengajar lebih dari dua tahun, tetapi tidak seluruh masa kerja mereka tercatat resmi di administrasi sekolah atau dinas.
Beberapa organisasi guru juga menyuarakan agar ada skema khusus bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Sehingga tidak terjebak dalam kendala administratif yang sebenarnya bisa diperbaiki melalui pendataan ulang.
Di tengah perubahan kebijakan pendidikan nasional, isu ini dapat menjadi bahan evaluasi penting agar tidak ada lagi guru honorer yang kehilangan kesempatan hanya karena masalah pencatatan.
Baca Juga: Usulan SIM Seumur Hidup Menggema Lagi, DPR Tantang Korlantas Hapus Perpanjangan
Butuh Solusi Agar Pengabdian Guru Tidak Sia-Sia
Ratusan guru honorer yang gagal memenuhi syarat PPPK di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa regulasi yang terlalu ketat masih menjadi hambatan besar dalam peningkatan kesejahteraan guru.
Dengan jumlah yang mencapai 600–700 orang, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat.
Jika tidak ada perbaikan, Kaltim berpotensi terus bergantung pada guru honorer yang tidak memiliki status jelas.
Padahal mereka memegang peranan penting dalam keberlangsungan pendidikan di daerah tersebut.***




