POJOKSATU.id - Tahun ini data di platform Rapor Pendidikan telah diperbarui sesuai hasil capaian Asesmen Nasional (AN) dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2023, serta berbagai sumber data lainnya.
Dirilis sejak Juli 2023, Dasbor Rapor Pendidikan yang sudah diperbarui kini mulai dapat dimanfaatkan oleh Satuan PAUD untuk melihat capaiannya.
Rapor Pendidikan yang sudah diperbarui sebenarnya sudah dimulai sejak Februari 2024 lalu dan mulai disosialisasi dalam Acara Rapor Pendidikan 2024 melalui live Youtube pada hari ini, Rabu (5/3/2024) pukul 10.00-12.00 WIB.
Bagi yang belum memahami, Rapor Pendidikan yang diperbarui ini merupakan platform yang di dalam dasbornya menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan Rapor Mutu yang sudah ada sebelumnya.
Baca Juga: Tahap Perencanaan Kinerja, Pahami Cara Guru dan Kepsek Memilih Indikator Melalui Rapor Pendidikan
Karena itu, platform Rapor Pendidikan ini digunakan sebagai acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh, dengan sistem yang sudah terintegrasi.
Rapor Pendidikan dapat diakses dengan log in menggunakan Akun belajar.id. Saat ini, pihak yang dapat mengakses Rapor Pendidikan hanyalah kepala satuan pendidikan dan pejabat dinas yang ditunjuk, dengan menggunakan domain @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id.
Namun pada prakteknya, kepala satuan pendidikan atau dinas juga memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga kependidikan atau jajarannya untuk mengakses hasil Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (dapat dilihat pada tautan berikut) yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah
Hasil capaian di Rapor Pendidikan dapat membantu satuan pendidikan melakukan Perencanaan Berbasis Data dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pendidikan.
Sebab itulah, manfaat Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:
- Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan.
- Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional.
Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi, - Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal.
- Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output).
- Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.
Dalam Rapor Pendidikan, kita dapat mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan.
Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun dapat mengambil data ddari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan.
Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan untuk mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Publik juga dapat mengakses Rapor Pendidikan sebagai upaya gotong royong membenahi kualitas pendidikan. ***




