POJOKSATU.id - Kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah kembali menjadi perhatian utama para pendidik di seluruh Indonesia.
Isu ini dibahas secara khusus dalam siaran langsung Instagram Ngopi Bareng Bu Nunuk, yang tayang pada 6 Januari 2026, bersama Sesditjen GTKPG, Temu Ismail.
Live tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan guru, membahas persoalan klasik yang kerap muncul setiap tahun: TPG terlambat cair, data tidak valid, hingga miskomunikasi antara guru dan dinas daerah.
Dalam kesempatan itu, Bu Nunuk menegaskan bahwa kelancaran TPG tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga sangat ditentukan oleh peran aktif guru dan sinergi dengan pemerintah daerah.
Fokus Utama Live Ngopi Bareng Bu Nunuk
Bu Nunuk membuka diskusi dengan menekankan bahwa skema pencairan TPG ASN daerah pada dasarnya sudah berjalan sesuai regulasi.
Baca Juga: Yonif 305/Tengkorak Juara Parade Sertijab Pangdivif 1 Kostrad
Namun, kendala paling sering muncul justru berasal dari administrasi dan validitas data guru di sistem.
Menurutnya, TPG bukan sekadar hak yang otomatis cair, melainkan hak yang diberikan setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Oleh karena itu, guru perlu memahami perannya secara utuh dalam proses tersebut.
Peran Guru Menentukan Lancar atau Tidaknya TPG
Dalam penjelasannya, Bu Nunuk menyampaikan bahwa guru adalah aktor utama dalam memastikan data mereka benar dan siap diproses.
Beberapa poin krusial yang harus diperhatikan guru antara lain:
1. Validitas Data Pribadi
Guru wajib memastikan data identitas seperti NIK, nama, status kepegawaian, dan satuan pendidikan sudah sesuai dan tidak bermasalah di sistem InfoGTK dan SIMPKB.
2. Kesesuaian Data Rekening
Salah satu penyebab utama TPG tertunda adalah rekening tidak valid atau tidak sinkron antara Info GTK, SIMPKB, dan Dapodik.
Kesalahan kecil seperti nama rekening berbeda atau rekening tidak aktif bisa berdampak besar pada pencairan.
Baca Juga: Mahfud MD Kaget TNI Jaga Sidang Nadiem 'Baru Pertama Kali Saya Melihat'
3. Status Pemenuhan Beban Kerja
Bu Nunuk mengingatkan bahwa pemenuhan jam mengajar sesuai ketentuan tetap menjadi syarat utama.
Data ini harus tercatat benar di Dapodik agar terbaca valid oleh sistem pusat.
“Kalau datanya belum valid, sistem tidak bisa memproses. Jadi guru jangan pasif, harus rutin cek,” tegas Bu Nunuk dalam siaran tersebut.
Pentingnya Sinkronisasi Sistem Pendidikan
Selain InfoGTK dan SIMPKB, Dapodik menjadi sistem kunci yang tidak boleh diabaikan.
Data yang tidak sinkron antar sistem akan otomatis memunculkan status belum layak bayar.
Bu Nunuk menekankan bahwa proses sinkronisasi ini bukan dilakukan oleh satu pihak saja. Guru, operator sekolah, dan dinas pendidikan harus bekerja bersama agar tidak terjadi keterlambatan.
Peran Strategis Dinas Pendidikan Daerah
Dalam Live tersebut, Bu Nunuk juga menyoroti peran Dinas Pendidikan daerah sebagai penghubung antara sekolah dan pemerintah pusat.
Dinas memiliki kewenangan penting dalam:
1. Verifikasi dan pengusulan SK TPG
2. Validasi data guru ASN daerah
3. Koordinasi percepatan perbaikan data bermasalah
Tanpa koordinasi yang baik, meskipun data guru sudah benar, proses pencairan tetap bisa terhambat.
Oleh karena itu, guru juga diminta aktif berkomunikasi dengan dinas jika menemukan kendala.
Menjawab Pertanyaan Guru Secara Langsung
Salah satu keunggulan Ngopi Bareng Bu Nunuk adalah sesi tanya jawab interaktif.
Dalam live 6 Januari 2026, berbagai pertanyaan teknis dari guru dijawab langsung, di antaranya:
1. Apa yang harus dilakukan jika rekening dinyatakan tidak valid
2. Berapa lama proses perbaikan data bisa terbaca sistem
3. Bagaimana solusi jika data sudah benar tapi status belum berubah
Bu Nunuk bersama Sesditjen GTKPG menjelaskan bahwa setiap perbaikan data membutuhkan waktu sinkronisasi.
Guru diminta bersabar, namun tetap aktif memantau dan memastikan perbaikan sudah benar.
Inti Pesan yang Perlu Diingat Guru
Dari keseluruhan diskusi, ada beberapa pesan penting yang perlu dicatat guru ASN daerah:
1. TPG tidak bisa cair jika data belum valid
2. Guru wajib aktif memeriksa dan memperbaiki data
3. Koordinasi dengan sekolah dan dinas adalah kunci
4. Sistem bekerja otomatis berdasarkan data yang masuk
Baca Juga: Heboh Sekdes Panggalih Garut Ngaku Pendapatan Desa Nol, KDM Ngamuk Sebut Pantes Jalan Rusak Terus!
Bu Nunuk menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berupaya memperbaiki sistem, namun tanpa keterlibatan guru, hasilnya tidak akan maksimal.
Rekomendasi Tindakan Praktis untuk Guru ASN
Sebagai penutup, berikut langkah konkret yang direkomendasikan bagi guru ASN daerah:
1. Cek status data dan rekening secara berkala di InfoGTK
2. Pastikan data mengajar dan penugasan sesuai di Dapodik
3. Verifikasi akun dan status di SIMPKB
4. Segera hubungi operator sekolah atau dinas jika ada kejanggalan.
5. Ikuti informasi resmi dari Kemendikdasmen dan Ditjen GTKPG
Langkah sederhana ini dapat mencegah keterlambatan TPG yang sering kali berlarut-larut.
Live IG Ngopi Bareng Bu Nunuk 6 Januari 2026 kembali menegaskan bahwa kelancaran TPG ASN daerah adalah tanggung jawab bersama.
Guru bukan sekadar penerima, tetapi juga bagian penting dari sistem yang menentukan apakah hak tersebut bisa diterima tepat waktu.
Dengan data yang valid, komunikasi yang aktif, dan koordinasi yang baik, TPG bukan lagi menjadi masalah tahunan, melainkan hak yang bisa diterima dengan lancar dan tepat waktu.***




