POJOKSATU.ID - Heboh ya soal isu efisiensi anggaran yang tengah dibahas pemerintah pusat bikin banyak pihak khawatir, termasuk nasib PPPK.

Tapi tenang, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada pemberhentian PPPK di lingkungan Pemprov DKI.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pramono saat menanggapi kekhawatiran publik soal dampak kebijakan penghematan anggaran yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

 

PPPK Dipastikan Tetap Aman

Pramono tegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran, termasuk dampaknya terhadap PPPK.

Ia juga menambahkan, banyak PPPK di Jakarta yang baru saja dilantik, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Karena itu, Pemprov DKI akan berupaya keras agar tidak terjadi pemberhentian.

“Yang jelas, kami akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja untuk PPPK,” tegasnya dikutip pojoksatu.id dari Liputan6 pada 27/3/2026.

 

Soal WFH dan WFE, Tunggu Aturan Pusat

Selain isu PPPK, Pramono juga menyinggung soal kebijakan Work From Home/WFH dan Work From Everywhere/WFE.

Ia menyebut, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya aturan dari pemerintah pusat.

Saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi resmi berupa peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

 

Efisiensi Anggaran, Apa Penyebabnya?

Di sisi lain, pemerintah pusat memang tengah menggodok kebijakan efisiensi anggaran.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga defisit APBN agar tidak melewati batas 3 persen.

Beberapa pengeluaran negara yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, mulai diperketat.

Namun ya, program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tetap berjalan.

Efisiensi ini juga dipengaruhi situasi global, termasuk meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada stabilitas ekonomi.

Meski isu efisiensi anggaran sedang hangat, Pemprov DKI Jakarta memastikan PPPK tidak perlu khawatir.

Pramono Anung tegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas tenaga kerja, sambil tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.***