POJOKSATU.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti banyaknya laporan peserta magang yang masuk melalui website resmi Kemnaker terkait dugaan praktik perusahaan nakal.
Aduan tersebut menjadi sorotan serius dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar untuk memastikan program magang berjalan sesuai aturan.
Laporan yang disampaikan peserta magang beragam, mulai dari dugaan eksploitasi tenaga kerja, jam kerja yang melebihi ketentuan, hingga tidak adanya pembimbing magang sebagaimana diwajibkan dalam regulasi.
Sebagian peserta juga mengeluhkan tugas yang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran magang, melainkan menyerupai pekerjaan karyawan tetap tanpa hak yang setara.
Baca Juga: Perumahan Subsidi di Bekasi Terendam Banjir, Sudahkah Lewat Kajian AMDAL Sebelum Dibangun?
Kemnaker mencatat lonjakan aduan dalam beberapa waktu terakhir.
Website pengaduan dimanfaatkan peserta magang sebagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan, terutama bagi mereka yang merasa dirugikan namun ragu melapor langsung ke perusahaan.
Mekanisme ini dinilai efektif untuk membuka praktik-praktik yang menyimpang dari semangat program magang nasional.
Dalam rapat monev, Kemnaker menegaskan tidak akan mentolerir perusahaan yang menyalahgunakan program magang.
Baca Juga: Segini Biaya Hidup Mahasiswa Rantau Tiap Bulan, Wacana Beasiswa Penunjang 2026 Menguat
Program ini sejatinya bertujuan meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja peserta, bukan sebagai celah untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
“Setiap laporan yang masuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Jika terbukti melanggar, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” ujar perwakilan Kemnaker dalam rapat tersebut.
Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada perusahaan nakal antara lain teguran tertulis, pencabutan izin penyelenggaraan program magang, hingga rekomendasi sanksi administratif lainnya.
Kemnaker juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Pengamat ketenagakerjaan menilai langkah tegas Kemnaker sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program magang.
Tanpa pengawasan ketat, peserta magang rentan menjadi korban praktik tidak adil yang justru merugikan masa depan tenaga kerja muda.
“Magang seharusnya menjadi jembatan menuju dunia kerja, bukan jebakan. Pengawasan harus diperketat agar perusahaan patuh aturan,” kata pengamat tersebut.
Baca Juga: Keluarga Pramugari Olen Ucapkan Terima Kasih ke SAR, Harap Korban Pesawat ATR Lain Segera Ditemukan
Kasus aduan ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program magang.
Transparansi kurikulum magang, kejelasan jam kerja, serta pemberian pembimbing dinilai sebagai indikator utama kepatuhan perusahaan.
Di sisi lain, Kemnaker mengimbau peserta magang untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.
Setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan menjadi dasar evaluasi kebijakan ke depan.
Dengan meningkatnya partisipasi peserta magang dalam melaporkan perusahaan nakal, Kemnaker berharap kualitas program magang nasional dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi peserta magang dan memastikan dunia usaha berperan aktif menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.***




