POJOKSATU.id — Harapan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan kenaikan gaji tahun 2025 kembali menjadi perbincangan hangat.
Kabar-kabar yang beredar luas di media sosial memunculkan ekspektasi bahwa tahun ini akan kembali terjadi penyesuaian gaji, seperti yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 pemerintah telah resmi menaikkan gaji pensiunan PNS hingga 12 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Namun, apakah tren positif itu akan berlanjut tahun ini?
Taspen Imbau Waspada
Akun resmi PT Taspen di media sosial belakangan ini akhirnya ramai diserbu pertanyaan dari para pensiunan.
Pertanyaan seperti “Kapan gaji pensiunan PNS naik?” menjadi salah satu topik paling banyak ditanyakan.
Di tengah simpang siur isu kenaikan gaji pensiunan, muncul pula kabar viral bahwa gaji PNS aktif akan naik 16 persen.
Menanggapi keramaian isu ini, PT Taspen (Persero) akhirnya angkat bicara.
Perusahaan pelat merah yang menjadi pengelola dana pensiun ASN ini menegaskan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan 2025.
Baca Juga: UINSU Umumkan Perubahan Jadwal PMB Jalur Mandiri 2025, Simak Tanggal Terbarunya
"Sampai sekarang, kami belum menerima surat edaran resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan tahun 2025 dari pemerintah," tegas pihak Taspen dalam pernyataan resminya.
Dengan demikian, segala proses penyesuaian belum dapat dilakukan karena belum ada dasar hukum pelaksanaannya.
Taspen juga menegaskan bahwa informasi valid hanya akan disampaikan melalui kanal resmi milik PT Taspen yang sudah terverifikasi.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Mohon tunggu informasi resmi hanya melalui akun media sosial PT Taspen (Persero) yang telah terverifikasi (centang biru)," tulis akun resmi Taspen.
Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen
Namun, kabar kenaikan gaji pensiun dan gaji PNS naik 16 persen juga langsung dibantah tegas oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
"Kami belum pernah membahas kenaikan 16 persen. Itu masih menjadi bahan pembahasan antara kami dan Kementerian Keuangan," kata Rini dalam keterangan pada Selasa, 9 Juli 2025.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, juga menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Kenaikan Gaji Masih dalam Pembahasan
Sampai saat ini, baik kenaikan gaji pensiunan maupun PNS aktif tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan internal antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan.
Pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan maupun waktu pemberlakuannya.
Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Daftar Lengkap Tunjangan Anak
Namun begitu, informasi gaji pensiunan PNS bulan Agustus 2025 akan segera dicairkan, dipastikan benar.
PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pencairan ini juga akan disertai dengan pembayaran tunjangan anak, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pensiunan PNS yang memiliki tanggungan anak tetap mendapatkan tambahan berupa tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.
Berikut kisaran nilai tunjangan tersebut:
-
Golongan I: Rp 34.962 – Rp 45.134
-
Golongan II: Rp 34.962 – Rp 61.574
Baca Juga: Pedoman Akademik PPG Daljab Kemenag Tahun 2025 : Terapkan Kurikulum Skema RPL 27 SKS dan LMS 9 SKS
-
Golongan III: Rp 34.962 – Rp 80.592
-
Golongan IV: Rp 34.962 – Rp 99.142
Tunjangan ini akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok dan menjadi bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan pensiunan PNS.
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji pokok pensiunan:
Golongan I
-
Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
-
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
-
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
-
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
-
IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
-
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
-
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
-
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
-
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
-
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
-
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
-
IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
-
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
-
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
-
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
-
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
-
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Cara Cek Jadwal dan Data Pencairan Pensiun
Agar proses pencairan dana pensiun Agustus 2025 berjalan lancar, PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk memastikan data pribadi mereka telah diperbarui.
Pemeriksaan data bisa dilakukan melalui:
Baca Juga: Begini TUTORIAL Kegunaan EXAMBPPP, Cara dan Tahap Instalasi, Lengkap LINK DOWNLOAD Aplikasi UKPPPG
-
Website resmi Taspen
-
Aplikasi mobile Taspen
-
Kantor cabang Taspen terdekat
Pembaruan data penting untuk mencegah keterlambatan atau kendala teknis lainnya dalam proses pencairan. ***
Bagaimana menurut bapak dan ibu? Adakah informasi itu sempat membuat bapak ibu kebingungan?
Silakan akses artikel dan informasi lainnya melalui:
- Unduh aplikasi Pojoksatu versi Android melalui Google Play Store
- Dapatkan versi iOS-nya di App Store
- Ikuti kabar terbaru lewat Channel WhatsApp kami di tautan ini
- Dapatkan juga informasi pendidikan terkini melalui fanpage resmi Edugov di Facebook Edugov
- Baca artikel menarik lainnya dari penulis Rifki Setiadi




