PojokSatu.id - Gelombang efisiensi fiskal melanda sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
Dari Ngawi hingga Banten, isu pemotongan tunjangan ASN kini jadi topik hangat di kalangan aparatur sipil negara.
Sebagian pemerintah daerah berdalih, pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) dilakukan demi menstabilkan APBD yang kian tertekan.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Dari Gopek Ceng hingga Rp 5 Juta Lebih, Ini Faktanya!
Tapi, di sisi lain, para pegawai khawatir langkah ini justru menurunkan semangat kerja dan kesejahteraan mereka.
Ngawi Jadi Sorotan, Tunjangan ASN Dipotong 30 Persen
Kabar pemotongan terbesar datang dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pemerintah kabupaten setempat berencana memangkas TPP ASN hingga 30 persen mulai tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Ngawi menegaskan, langkah itu diambil untuk menyelamatkan keseimbangan keuangan daerah tanpa memangkas program publik prioritas.
Baca Juga: Geger di Kalangan ASN! Daerah Ini Potong Tunjangan hingga 30 Persen?
“Kondisi fiskal kita sedang ketat. Pemotongan TPP dilakukan agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Kepala BKD Ngawi dalam wawancara dengan Radar Madiun, 2 November 2025.
Menurut laporan resmi, pemotongan bersifat proporsional.
ASN golongan rendah mendapat potongan paling kecil, sedangkan pejabat struktural menanggung potongan terbesar.
Baca Juga: Tampil Proporsional, Intip Tips Memilih Baju Berdasarkan Panjang Leher Kamu!
Provinsi Banten dan Jabar Mulai Ikuti Tren Efisiensi
Di Provinsi Banten, pemerintah daerah sedang membahas pemangkasan Tunjangan Kinerja (Tukin) antara 2–5 persen untuk tahun 2025.
Dengan opsi pemotongan lebih besar pada 2026 jika kondisi fiskal tak membaik.
Unggahan resmi di akun Instagram Pemprov Banten (@pemprovbanten) menegaskan langkah itu dilakukan secara bertahap.
Tentunya agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan ASN.
Akun resmi Pemprov Banten dalam unggahan 25 Oktober 2025 menyatakan bahwa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen akan memberikan dampak yang berat.
Baca Juga: Waspada! Pemotongan Tunjangan ASN Daerah, Siapa yang Kena dan Kenapa Terjadi?
Sebagai alternatif, mereka mengusulkan pemangkasan secara bertahap sebesar 2-5 persen melalui APBD Perubahan 2025.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengambil langkah berbeda.
Bukan memangkas secara merata, tapi memberikan sanksi pemotongan tunjangan bagi ASN yang melanggar disiplin kerja.
Seperti berlibur saat work from home (WFH).
Baca Juga: Bengkel Jiwa Berdaya: Ketika Energi Surya Pertamina Menyalakan Harapan Para Penyintas ODGJ
“ASN yang bekerja dari rumah tapi malah berlibur akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan,” ujar pejabat Pemprov Jabar dikutip dari JPNN.com, (2 November 2025).
Dampaknya ASN Menjerit, Fiskal Daerah Bernapas Lega
Kebijakan pemotongan tunjangan ASN berdampak langsung terhadap daya beli pegawai, terutama di daerah dengan pendapatan rendah.
Di Ngawi, banyak ASN mengaku pemotongan 30 persen setara dengan biaya pendidikan anak selama sebulan.
Baca Juga: Hakim Ketua Sidang Korupsi Kirun Cs Kerap Diteror Nomor Tak Dikenal, Rumahnya Juga Terbakar
Namun di sisi lain, sejumlah daerah mengklaim langkah ini menyelamatkan APBD dari potensi defisit akibat membengkaknya belanja pegawai.
Di Banten, misalnya, pemangkasan kecil (2–5%) diklaim mampu menghemat anggaran hingga Rp120 miliar dalam setahun.
Meski demikian, pengamat kebijakan publik menilai pemotongan tidak bisa dijadikan solusi permanen.
Diperlukan strategi jangka panjang seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi struktural tanpa harus mengorbankan kesejahteraan ASN.
Skema Setelah Pemotongan, Siapa Paling Terpukul?
Berdasarkan data perbandingan:
1. Ngawi (30%) → ASN golongan rendah tetap terdampak, tapi pejabat eselon lebih berat karena potongan proporsional.
2. Banten (2–5%) → Dampak relatif ringan, tetapi akumulatif jika diterapkan tiap tahun.
3. Jabar (Selektif) → Pemotongan hanya bagi ASN dengan kinerja rendah; efeknya lebih ke arah pembinaan disiplin.
Artinya, kebijakan berbeda-beda, namun semuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu menekan beban fiskal daerah.
Baca Juga: Ingin Punya Wajah Tirus Seperti Idol KPop? Lakukan 5 Kebiasaan Ini secara Rutin
Krisis fiskal daerah membuat pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Antara menjaga keuangan tetap sehat atau mempertahankan kesejahteraan ASN.
Namun satu hal pasti, kebijakan pemotongan tunjangan harus dijalankan secara transparan dan berkeadilan.
Agar tidak menjadi pemicu demotivasi di kalangan pegawai negeri.
Seperti kata seorang ASN di Ngawi, “Kalau pemotongan ini demi kebaikan daerah, kami bisa terima, asal semua terbuka dan adil.”***




