POJOKSATU.id - Calon mahasiswa baru yang lolos melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, sudah bisa melihat besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus ini.

Melalui jalur seleksi itu, biaya kuliah calon mahasiswa ditetapkan lebih murah dibandingkan jalur Seleksi Mandiri. Bahkan mahasiswa yang diterima UPI jalur SNBP dan SNBT, hanya dikenakan biaya UKT saja.

Melalui keputusan Keputusan Rektor UPI Nomor 669/UN40/KU.000.000/2024, kampus di jalan Setiabudi No 229 Bandung ini telah mengeluarkan informasi UKT yang bisa dicek oleh calon mahasiswa baru .

Kampus yang dijuluki Kampus Bumi Siliwangi ini tidak menetapkan kenaikan UKT seperti banyak kampus lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa USU Protes Kenaikan UKT, BEM Tuntut Cabut SK Rektor

Meski begitu, penetapan besaran UKT ini baru berlaku untuk mahasiswa yang lolos SNBP dan SNBT 2024. UPI Bandung masih merancang UKT untuk jalur Seleksi Mandiri.

Selain UKT, jalur Seleksi Mandiri juga akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), sesuai dengan regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah.

Karena itu, penetapan besaran UKT UPI Bandung 2024 dalam regulasi terbaru, termasuk iuran IPI, harus melalui persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

Rektor UPI M. Solehuddin menetapkan besaran UKT mahasiswa baru 2024 dari jalur SNBP dan SNBT dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua atau wali calon mahasiswa.

Baca Juga: Heboh Biaya UKT Naik di Berbagai PTN, Unimed Tegaskan Tak Ada Kenaikan. Segini Biaya Kuliah Di Sini!

Usulan UKT UPI Bandung 2024 yang sudah disetujui oleh Direktur Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Riset dan Teknologi, suratnya sudah keluar sejak 25 Maret 2024.

Secara umum, UPI Bandung mengklasifikasikan UKT 2024 menjadi 11 kelompok. Berikut besaran UKTjalur SNBP dan SNBT per program studi dalam satu fakultas sesuai jenis kelompok tarifnya.

1. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.080.000
  • Kelompok 4: Rp 3.690.000
  • Kelompok 5: Rp 4.100.000
  • Kelompok 6: Rp 4.920.000
  • Kelompok 7: Rp 5.330.000
  • Kelompok 8: Rp 5.740.000
  • Kelompok 9: Rp 6.150.000
  • Kelompok 10: Rp 6.560.000
  • Kelompok 11: Rp 6.970.000

Baca Juga: Ribut-Ribut Kenaikan UKT, Segini Daftar Biaya Kuliah di Unsoed Tahun 2024

2. Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS)

Berlaku untuk prodi pendidikan kewarganegaraan, pendidikan sejarah, ilmu pendidikan agama Islam, pendidikan ilmu pengetahuan sosial, dan pendidikan sosial yang ada di FPIPS UPI Bandung.

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.390.000
  • Kelompok 4: Rp 4.070.000
  • Kelompok 5: Rp 4.520.000
  • Kelompok 6: Rp 5.200.000
  • Kelompok 7: Rp 5.420.000
  • Kelompok 8: Rp 5.650.000
  • Kelompok 9: Rp. 6.780.000
  • Kelompok 10: Rp 7.232.000
  • Kelompok 11: Rp 7.684.000

Berlaku untuk prodi pendidikan pariwisata, manajemen resort dan leisure, manajemen pemasaran pariwisata, manajemen industri katering, survei pemetaan dan informasi geografis, sains informasi geografi, pendidikan geografi, ilmu komunikasi, dan ilmu hukum yang ada di FPIPS UPI Bandung.

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.710.000
  • Kelompok 4: Rp 4.450.000
  • Kelompok 5: Rp 4.940.000
  • Kelompok 6: Rp 5.680.000
  • Kelompok 7: Rp 5.420.000
  • Kelompok 8: Rp 6.170.000
  • Kelompok 9: Rp. 6.780.000
  • Kelompok 10: Rp 7.232.000
  • Kelompok 11: Rp 7.684.000

Baca Juga: Kenaikan UKT Mahasiswa Baru 2024 Didemo, Unsoed Putuskan Registrasi Online Bagi Cabawa Jalur SNBP Dihentikan Sementara

3. Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS)

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.390.000
  • Kelompok 4: Rp 4.070.000
  • Kelompok 5: Rp 4.520.000
  • Kelompok 6: Rp 5.420.000
  • Kelompok 7: Rp 5.870.000
  • Kelompok 8: Rp 6.330.000
  • Kelompok 9: Rp. 6.780.000
  • Kelompok 10: Rp 7.232.000
  • Kelompok 11: Rp 7.684.000

4. Fakultas Pendidikan Matematika dan IPA (FPMIPA)

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 4.100.000
  • Kelompok 4: Rp 4.920.000
  • Kelompok 5: Rp 5.460.000
  • Kelompok 6: Rp 6.560.000
  • Kelompok 7: Rp 7.100.000
  • Kelompok 8: Rp 7.650.000
  • Kelompok 9: Rp. 8.190.000
  • Kelompok 10: Rp 8.736.000
  • Kelompok 11: Rp 9.282.000 (kecuali pendidikan fisika Rp 9.025.000)

Khusus Pendidikan IPA, besaran UKT yang berlaku sebagai berikut:

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 4.730.000
  • Kelompok 4: Rp 5.670.000
  • Kelompok 5: Rp 6.300.000
  • Kelompok 6: Rp 7.560.000
  • Kelompok 7: Rp 7.770.000
  • Kelompok 8: Rp 8.190.000
  • Kelompok 9: Rp. 9.450.000
  • Kelompok 10: Rp 10.80.000
  • Kelompok 11: Rp 10.710.000

Baca Juga: ITB Tawarkan Skema Pinjol untuk Mahasiswa Bayar UKT

5. Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK)

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.390.000
  • Kelompok 4: Rp 4.070.000
  • Kelompok 5: Rp 4.520.000
  • Kelompok 6: Rp 5.420.000
  • Kelompok 7: Rp 5.870.000
  • Kelompok 8: Rp 6.330.000
  • Kelompok 9: Rp.6.780.000
  • Kelompok 10: Rp 7.232.000
  • Kelompok 11: Rp 7.684.000

6. Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK)

Berlaku untuk prodi pendidikan kepelatihan olahraga, pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi, ilmu keolahragaan, dan kepelatihan fisik olahraga di FPOK UP Bandung:

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.390.000
  • Kelompok 4: Rp 4.070.000
  • Kelompok 5: Rp 4.520.000
  • Kelompok 6: Rp 5.420.000
  • Kelompok 7: Rp 5.870.000
  • Kelompok 8: Rp 6.330.000
  • Kelompok 9: Rp.6.780.000
  • Kelompok 10: Rp 7.232.000
  • Kelompok 11: Rp 7.684.000

Baca Juga: GAK PERLU PINJOL, Pejuang PTN Favorit Perlu Tahu Biaya Kuliah dari Sekarang, Segini Rincian Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Berlaku untuk prodi keperawatan dan gizi di FPOK UPI Bandung:

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 4.100.000
  • Kelompok 4: Rp 4.920.000
  • Kelompok 5: Rp 5.460.000
  • Kelompok 6: Rp 6.560.000
  • Kelompok 7: Rp 7.100.000
  • Kelompok 8: Rp 7.650.000
  • Kelompok 9: Rp. 8190.000
  • Kelompok 10: Rp 8.736.000
  • Kelompok 11: Rp 9.282.000

7. Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB)

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.390.000
  • Kelompok 4: Rp 4.070.000
  • Kelompok 5: Rp 4.520.000
  • Kelompok 6: Rp 5.420.000
  • Kelompok 7: Rp 5.870.000
  • Kelompok 8: Rp 6.330.000
  • Kelompok 9: Rp 6.780.000
  • Kelompok 10: Rp. 7.232.000
  • Kelompok 11: Rp 7.684.000

Baca Juga: Jelang Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Ditutup 15 Mei, Peserta Diingatkan Pengumuman dan Tahapan Seleksi Ini, Cek Lagi

8. Fakultas Seni dan Desain (FPSD)

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 3.710.000
  • Kelompok 4: Rp 4.450.000
  • Kelompok 5: Rp 4.520.000
  • Kelompok 6: Rp 4.940.000
  • Kelompok 7: Rp 5.930.000
  • Kelompok 8: Rp 6.420.000
  • Kelompok 9: Rp 6.910.000
  • Kelompok 10: Rp. 7.410.000
  • Kelompok 11: Rp 8.398.000

9. Fakultas Kedokteran (FK)

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 14.000.000
  • Kelompok 4: Rp 15.000.000
  • Kelompok 5: Rp 16.000.000
  • Kelompok 6: Rp 17.000.000
  • Kelompok 7: Rp 18.000.000
  • Kelompok 8: Rp 19.000.000
  • Kelompok 9: Rp 24.000.000
  • Kelompok 10: Rp. 25.600.000
  • Kelompok 11: Rp 27.200.000

Baca Juga: Seni Rupa FPSD UPI Bandung Gelar Dua Pameran, PLURAL SPACE dan DIMENSION BLAST, Rekam Momen Penting, Hadirkan Daya Tawar MBKM Internasional

Dari catatan itu, khusus UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan Rp 1 juta untuk UKT kelompok 2, diberlakukan sama di semua program studi UPI.

Biaya UKT pada kelompok 3 hingga 11 bervariasi di setiap fakultas dan program studinya.

Masing-masing tarif maksimalnya juga berbeda, yaitu Rp 6.970.000 di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan rata-rata di Rp 7.684.000 di FPIPS, FPBS, FPTK, FPOK dan FPEB.

Biaya UKT maksimal kelompok 11 sebesar Rp 9.282.000 juga ditetapkan di Prodi Keperawatan dan Gizi FPOK UPI dan FPMIPA, kecuali Pendidikan fisika Rp 9.025.000.

Sedangkan variasi biaya UKT sebesar tarif maksimal Rp 8.398.000 ditetapkan di FPSD, dan tarif maksimal UKT sebesar Rp 10.710.000 ditetapkan khusus di Pendidikan IPA pada FMIPA.

Biaya tarif maksimal UKT di kampus pusat UPI Bumi Siliwangi di Bandung adalah kelompok 11 sebesar Rp 27.200.000 yaitu pada Fakultas Kedokteran yang baru dibuka pada 2023.

Tarif serupa juga berlaku bagi lima kampus daerah UPI di Cibiru, Sumedang, Purwakarta,Tasikmalaya, dan Serang. ***