POJOKSATU.id - Ramai di media sosial, kabar soal TPG THR 100 persen tahun 2026 yang disebut-sebut akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening guru bikin banyak Bapak/Ibu mulai berharap lebih.
Wajar sih, apalagi kalau dengar kata “langsung cair”, rasanya lebih pasti dan cepat.
Tapi, yuk kita cek bareng-bareng, apakah benar seperti itu? Jangan sampai ekspektasi sudah tinggi, tapi realitasnya berbeda.
Benarkah TPG THR 2026 Ditranfer Langsung dari Pusat?
Kalau Bapak/Ibu sempat melihat unggahan di Facebook atau grup WhatsApp, kemungkinan besar informasi itu mengacu pada aturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.
Di dalam aturan tersebut memang ada istilah “pembayaran langsung kepada penerima”.
Nah, di sinilah banyak yang langsung menyimpulkan bahwa TPG THR akan dikirim langsung dari pusat ke rekening guru.
Padahal, kalau dibaca lebih dalam, maknanya tidak sesederhana itu.
Makna “Pembayaran Langsung” yang Sering Disalahpahami
Bapak/Ibu, istilah “langsung kepada penerima” dalam regulasi keuangan negara sebenarnya lebih merujuk pada mekanisme pembayaran, bukan sumber transfernya.
Artinya, dana tetap bisa melalui pemerintah daerah, tetapi proses pencairannya dilakukan langsung ke rekening penerima tanpa perantara tambahan.
Baca Juga: Negara Tetangga Krisis BBM, Filipina Darurat Energi, Purbaya Minta RI Waspada Meski APBN Masih Aman
Bahkan dalam aturan yang sama dijelaskan, jika mekanisme transfer langsung tidak bisa dilakukan, maka pembayaran tetap bisa melalui bendahara pengeluaran.
Jadi, ini bukan berarti dana TPG THR dikirim langsung dari pusat ke rekening guru ya.
Skema Nyata Pencairan TPG THR Selama Ini
Kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, pola pencairan TPG THR relatif sama:
Tahun 2023: dicairkan oleh pemerintah daerah
Tahun 2024: tetap melalui pemda
Tahun 2025: pusat transfer ke daerah, lalu daerah yang menyalurkan ke guru
Nah, untuk 2026 sendiri, belum ada regulasi kuat yang secara tegas menyebut perubahan skema menjadi langsung dari pusat ke guru untuk THR.
Baca Juga: Viral Joget Rp6 Juta, Mitra MBG Ungkap Realitas di Baliknya
Berbeda dengan tunjangan profesi guru (TPG) bulanan yang memang sudah mulai ditransfer langsung dari pusat sejak 2025.
Kenapa Guru Perlu Lebih Hati-hati dengan Informasi Viral?
Di era sekarang, informasi memang cepat sekali menyebar.
Tapi sayangnya, tidak semuanya akurat.
Ada yang setengah benar, ada juga yang sudah dipelintir.
Sebagai guru, literasi informasi itu penting banget, Bapak/Ibu.
Jangan langsung percaya hanya karena banyak yang share atau karena terlihat “meyakinkan”.
Kalau ragu, lebih baik cek ke sumber resmi atau diskusikan di komunitas yang kredibel.
Yuk, Bangun Ekspektasi yang Realistis
Harapan TPG THR cair cepat itu wajar. Tapi memahami mekanismenya juga penting supaya tidak kecewa.
Dengan memahami bahwa pencairan masih sangat mungkin melalui pemda, Bapak/Ibu bisa lebih siap secara mental dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum tentu benar.
Intinya, jangan buru-buru percaya cek dulu, pahami dulu, baru ambil kesimpulan.
Karena pada akhirnya, guru yang kuat bukan hanya yang sabar mengajar, tapi juga yang cerdas menyaring informasi.***




