POJOKSATU.id - Menjelang pergantian bulan, isu pencairan tunjangan profesi guru (TPG) kembali ramai diperbincangkan.

Kali ini, beredar luas kabar bahwa TPG akan cair pada awal Februari, tepatnya tanggal 4 hingga 5.

Informasi tersebut menyebar cepat di grup WhatsApp dan media sosial guru, memunculkan harapan besar sekaligus kecemasan baru.

Baca Juga: Rekrutmen Guru PPPK SMA Garuda Segera Dibuka Februari 2026, Ini Jadwal dan Skemanya

Namun, hingga akhir Januari, belum ada satu pun surat resmi dari Direktorat GTK yang menyebutkan tanggal pasti pencairan TPG awal Februari.

Kondisi ini menuntut guru untuk lebih cermat memilah mana informasi valid dan mana yang masih sebatas spekulasi.

Asal Mula Isu Tanggal 4–5 Februari

Isu tanggal 4–5 Februari muncul dari kebiasaan lama pencairan TPG pada sistem triwulanan.

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Tak Cair, Guru Jangan Salahkan Daerah! Ini Penjelasan Sistem Pusat yang Jarang Dibuka ke Publik

Pada masa lalu, keterlambatan pencairan di bulan sebelumnya sering “dikejar” di awal bulan berikutnya.

Pola lama ini kemudian diasumsikan masih berlaku di sistem baru, padahal mekanisme TPG kini sudah berubah menjadi bulanan dan berbasis sistem otomatis pusat.

Ketiadaan Surat Resmi GTK

Sampai saat ini, rujukan resmi pencairan TPG tetap hanya bersumber dari kebijakan pusat dan notifikasi sistem.

Baca Juga: Kapan THR PPPK 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Besaran yang Perlu Diketahui

Tanpa surat edaran atau pengumuman resmi dari GTK, tanggal pencairan yang beredar di grup guru tidak bisa dijadikan pegangan pasti.

Guru perlu memahami bahwa sistem keuangan negara tidak bekerja berdasarkan rumor, melainkan siklus administrasi yang ketat.

Pola Lama yang Sering Disalahartikan

Banyak guru masih menggunakan pola pikir lama, seolah TPG yang belum cair pasti “menyusul” di awal bulan berikutnya.

Dalam sistem bulanan, anggapan ini tidak selalu benar. Jika SKTP terbit melewati batas penarikan data nasional, maka pencairan otomatis bergeser ke periode berikutnya tanpa bisa dipercepat.

Baca Juga: Sidang Tipikor Medan, Dirut DNG Bongkar Praktik Suap Sudah 11 Tahun, Ngasih Kadis Kajari dan Kapolres

Kesalahan memahami perubahan sistem inilah yang sering memicu kekecewaan berulang di kalangan guru.

Risiko Psikologis bagi Guru

Isu pencairan yang belum jelas bukan hanya berdampak secara finansial, tetapi juga psikologis.

Harapan tinggi yang tidak terpenuhi dapat memicu stres, rasa tidak adil, hingga saling menyalahkan antara guru, sekolah, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Tak Ditemukan Unsur Pidana, Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan

Padahal, banyak keterlambatan murni disebabkan oleh mekanisme sistem nasional.

Ketika guru terlalu fokus pada rumor, energi yang seharusnya digunakan untuk persiapan administrasi justru habis untuk kecemasan yang belum tentu terjadi.

Cara Aman Menunggu Tanpa Panik

Langkah paling aman bagi guru adalah memastikan seluruh data Dapodik sudah valid dan lengkap, lalu menunggu informasi resmi.

Mengecek Info GTK secukupnya jauh lebih bijak dibanding terus mempercayai pesan berantai.

TPG tidak hilang, hanya bergeser waktu pencairannya sesuai sistem.

Sikap tenang dan rasional menjadi kunci utama di era pencairan TPG berbasis sistem otomatis.***