POJOKSATU.id – Isu dugaan permainan bunga bank pada dana pemerintah yang sempat ramai di media sosial turut menyeret keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Namun hingga kini, belum ada bukti resmi yang mengaitkan langsung keterlambatan TPG dengan praktik tersebut.
Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kecurigaan adanya permainan bunga pada dana pemerintah memicu spekulasi di sejumlah grup guru.
Baca Juga: 4 Program Exchange dan Mobilitas Mahasiswa 2026, Ada IISMA hingga NUS Singapura
Beberapa unggahan bahkan mengaitkannya dengan lambatnya pencairan TPG, khususnya TPG THR dan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi.
Namun berdasarkan penelusuran fakta, tidak ditemukan pernyataan resmi pemerintah yang menyebut keterlambatan TPG disebabkan oleh permainan bunga bank, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Fakta yang terkonfirmasi menunjukkan bahwa kendala utama berada pada proses administrasi dan transfer anggaran.
Baca Juga: Bau Korupsi Haji 2024 Makin Menyengat, Eks Menag Yaqut Dipanggil dan Diperiksa KPK Minggu Ini!
Hingga September 2025, pemerintah pusat masih melakukan verifikasi dan konfirmasi data guru penerima TPG THR ke pemerintah daerah.
Tanpa anggaran yang masuk ke RKUD, pemerintah daerah secara hukum tidak dapat melakukan pencairan.
Kondisi serupa juga terjadi pada TPG THR tahun sebelumnya, di mana sebagian daerah baru mencairkannya pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah sendiri terus menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan guru.
Salah satu terobosan yang telah berjalan adalah skema transfer langsung TPG reguler ke rekening guru, yang dinilai memangkas birokrasi dan mempercepat pencairan.
Masyarakat, khususnya guru, diimbau untuk menyikapi isu yang beredar secara bijak.
Baca Juga: Di Tengah Kekhawatiran Warga soal Privasi, DPR Malah Kebut RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026
Pemerintah meminta publik menunggu penjelasan resmi sembari memastikan hak guru tetap menjadi prioritas kebijakan nasional.***




