POJOKSATU.ID - Belakangan ini, unggahan kolaborasi antara Kemhan RI dan Kemenkop memicu diskusi hangat di kalangan pencari kerja.

Salah satu fokus utama yang menjadi perdebatan warganet di kolom komentar adalah mengenai transparansi Surat Edaran resmi dan status kepegawaian bagi para pelamar.

Banyak calon pendaftar merasa bimbang karena adanya keterlibatan BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam proses seleksi tersebut.

Kekhawatiran utama mereka adalah: “Jika mendaftar di program ini, apakah masih bisa mengikuti seleksi CPNS di tahun yang sama?”

Baca Juga: Bukan Lagi Sekadar Penerima Bansos, Begini Strategi Baru Pemerintah KPM PKH Melalui Kopdes!

Menanggapi kegelisahan tersebut, beberapa warganet mencoba memberikan klarifikasi mandiri.

Muncul dugaan bahwa posisi yang ditawarkan berada di bawah kontrak BUMN atau skema kontrak profesional lainnya, bukan merupakan bagian dari formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara administratif, jika posisi tersebut berstatus pegawai kontrak atau honorer di instansi tertentu, seharusnya tidak menutup peluang seseorang untuk melamar CPNS.

Namun, kejelasan mengenai "Surat Edaran" resmi menjadi poin krusial yang saat ini masih dicari-cari oleh banyak pihak guna memastikan tidak adanya benturan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam sistem SSCASN milik BKN.

Baca Juga: Laman Resmi Seleksi PHTC Menunjukkan Dukungan Kemenhan BKN Hingga BIN Dalam Pengadaan SDM KOPDES

Hingga saat ini, para calon pendaftar berharap pihak terkait dapat segera merilis panduan lengkap atau FAQ (Frequently Asked Questions).

Berikut adalah beberapa tips bagi Anda yang sedang dalam posisi dilema ini yaitu selalu pantau laman resmi atau media sosial centang biru mereka untuk tautan Surat Edaran resmi.

Jika sistem pendaftaran sudah terintegrasi dengan portal BKN, sebaiknya tanyakan langsung melalui layanan bantuan BKN mengenai status keaktifan data pelamar.

Jangan sampai langkah Anda terhenti hanya karena simpang siur informasi.

Pastikan riset mendalam sebelum memutuskan untuk mengunggah dokumen pendaftaran!***