POJOKSATU.id - Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 jenjang pendidikan menengah memang telah berakhir. 

Namun, ajang yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut masih menyisakan persoalan setelah Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menemukan kecurangan selama pelaksanaan tes.

OSN Jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Nasional 2026 berlangsung pada 14-20 September 2026. 

Sebanyak 566 finalis mengikuti kompetisi dalam sembilan cabang ajang, yakni Astronomi, Biologi, Ekonomi, Fisika, Geografi, Informatika, Kebumian, Kimia, dan Matematika.

Baca Juga: Isu Kecurangan OSN 2026 Mencuat, MAN IC Serpong Tegaskan Sikap soal Kejujuran dan Integritas, Apa yang Terjadi?

Kepala Puspresnas Kemendikdasmen Maria Veronica Irene Herdjiono mengatakan pemantauan dilakukan bersama Dewan Juri Nasional selama dua hari pelaksanaan tes, yakni 16 dan 17 September 2026.

Hasil pemantauan tersebut menemukan adanya kecurangan pada sejumlah cabang OSN.

"Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi atas pelaksanaan dua hari tes OSN pada 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung," tegas Irene.

Kecurangan Terindikasi di Empat Cabang OSN

Puspresnas menyebut dugaan kecurangan terindikasi pada finalis di empat cabang, yaitu Ekonomi, Astronomi, Matematika, dan Kebumian.

Setelah temuan tersebut, Puspresnas bersama Dewan Juri Nasional melakukan pemeriksaan dan penelaahan berdasarkan bukti serta informasi yang diperoleh selama pelaksanaan tes.

Baca Juga: Bikin Geger Kawasan Wisata Jogja! Cucu Sri Sultan HB X Desak Penertiban Pungli Food Truck di Alkid

Proses tersebut dilakukan dengan mengamankan dan menginventarisasi bukti, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta memeriksa proses dan hasil tes pada cabang yang terindikasi.

Puspresnas juga memastikan proses penelaahan dilakukan secara independen agar tindak lanjut ditetapkan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. 

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan OSN.

Irene juga meminta finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan, dan berbagai pihak yang terlibat untuk mematuhi ketentuan serta peraturan OSN tingkat nasional.

"Kecurangan OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 disinyalir pada finalis di cabang ajang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian. 

Baca Juga: bank bjb syariah Terima Penyerahan Aset Senilai Rp25,9 Miliar dari Kejaksaan

Finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan, dan berbagai pihak lainnya diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan peraturan OSN tingkat nasional serta siap menghormati hasil klarifikasi dan penilaian Dewan Juri Nasional," ungkap Irene.

Peserta Ekonomi Akses Google Saat Mengerjakan Soal

Salah satu temuan terjadi pada cabang Ekonomi.

Koordinator juri cabang Ekonomi, Dwi, mengungkapkan adanya peserta yang mengakses Google ketika sedang mengerjakan soal.

Akses tersebut digunakan untuk mencari petunjuk atau informasi yang berkaitan dengan soal yang tengah dikerjakan.

"Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes," tutur Dwi.

Baca Juga: Prabowo Segera Bahas Pendidikan Gratis SD hingga Universitas Negeri, Ada Putusan MK yang Perlu Diketahui

Menurut Dwi, setelah dilakukan klarifikasi, peserta yang bersangkutan mengakui tindakan tersebut.

"Klarifikasi dilakukan dan peserta mengakui kecurangan ini. Langkah ini dilakukan juri untuk menjaga objektivitas, keadilan, integritas, dan sportivitas kompetisi, sehingga prestasi yang diraih benar-benar mencerminkan kemampuan peserta," lanjut Dwi.

Peserta Matematika Bawa HP dan Gunakan AI

Temuan lain terjadi pada cabang Matematika.

Koordinator juri cabang Matematika, Fajar, menyampaikan bahwa terdapat satu peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan tes dengan membawa dan menggunakan telepon seluler.

Peserta tersebut juga memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) ketika mengerjakan soal.

Baca Juga: Kekeringan Mengintai Ibu Kota! Pemprov DKI Jakarta Nekat Lirik Desalinasi Air Laut dan Proyek Giant Sea Wall

"Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal," ungkap Fajar.

Penggunaan perangkat komunikasi maupun perangkat yang tidak diperbolehkan selama tes masuk dalam kategori pelanggaran berat berdasarkan ketentuan OSN.

Puspresnas menyatakan peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi diskualifikasi. 

Sementara itu, sanksi bagi satuan pendidikan atau pihak lain yang berkaitan dengan pelanggaran akan dikaji lebih lanjut bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.

Baca Juga: Wamensos Buka MPLS SKB Sentra Handayani untuk 50 Anak Putus Sekolah, Ada 4,1 Juta Anak yang Belum Terjangkau

OSN Bukan Hanya soal Medali

Temuan tersebut muncul setelah OSN 2026 jenjang pendidikan menengah resmi ditutup pada 19 September 2026 di UMM.

Dari 566 finalis, sebanyak 45 peserta meraih medali emas, 90 peserta meraih medali perak, dan 135 peserta meraih medali perunggu.

Kemendikdasmen melalui Puspresnas menegaskan bahwa keberhasilan OSN tidak hanya diukur dari jumlah medali yang diperoleh.

OSN juga menjadi bagian dari ekosistem pengembangan talenta murid yang menggabungkan kompetensi, karakter, integritas, dan kesempatan pengembangan prestasi secara berkelanjutan.

Baca Juga: SKD STMKG 2026 Digelar, Cek Aturan Pakaian, Barang Bawaan hingga Nilai Ambang Batas

Puspresnas memastikan prestasi yang lahir dari OSN harus diperoleh melalui proses yang jujur dan berintegritas.

Karena itu, temuan akses Google hingga penggunaan HP dan AI dalam tes menjadi bagian yang ditindaklanjuti penyelenggara berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. 

Proses tersebut masih menjadi bagian dari upaya menjaga agar hasil OSN mencerminkan kemampuan peserta serta menjunjung objektivitas dan sportivitas kompetisi. ***