POJOKSATU.ID - Puslapdik telah membukakan rekening bagi seluruh guru formal yang menjadi calon penerima bantuan insentif tahun 2025.

Bantuan ini direncanakan cair sekitar bulan Agustus hingga September 2025.

Tahun ini, ada beberapa perubahan signifikan terkait bantuan insentif guru, seperti disampaikan oleh Sri Lestariningsih.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

Baca Juga: Heboh! Puslapdik Temukan Data Masa Kerja Guru Non ASN yang Tidak Masuk Akal di Dapodik, Hingga 132 Tahun

1. Jangka Waktu Aktivasi Rekening

Para guru penerima diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 30 Januari 2026.

Jika lewat dari batas waktu tersebut, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

2. Jumlah Penerima Meningkat Drastis

Jika pada tahun 2024 sasaran penerima bantuan insentif adalah 67.000 guru, maka pada tahun 2025 jumlahnya melonjak tajam menjadi 341.248 guru untuk semua jenjang pendidikan.

Baca Juga: Bantuan Insentif Untuk Guru Non ASN Tahun 2025 Segera Dikucurkan, Ada Perubahan Aturan

3. Nominal dan Sistem Pembayaran: Besaran bantuan insentif juga mengalami perubahan.

Pada tahun sebelumnya, bantuan sebesar Rp3.600.000 per tahun dibayarkan per semester.

Namun, pada tahun 2025, bantuan insentif ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per tahun dan akan dibayarkan sekaligus.

Para guru diharapkan segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan agar dana bantuan bisa dicairkan.

Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal resmi Puslapdik.***

Baca Juga: Guru Non ASN Merapat! Bantuan Insentif 2025 Sebesar Rp2,1 Juta Siap Cair, Ini Syarat Terbarunya

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

 

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov