POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia secara konsisten terus meningkatkan dukungan finansial bagi sektor pendidikan nasional.

Berdasarkan data infografis terbaru yang dirilis oleh Kantor Staf Presiden (KSP) melalui akun resminya, terlihat sebuah tren positif di mana anggaran pendidikan cenderung mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Hal ini merupakan wujud nyata dari amanat yang berjalan sejak tahun 2009, yakni pengalokasian minimal 20% dari APBN khusus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika menilik angka-angka dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan ini terlihat sangat kontras.

Baca Juga: Unsoed dari Banyumas untuk Dunia: Jejak Panjang Kampus Kerakyatan Berbasis Kearifan Lokal

Pada tahun 2024, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp569,1 triliun.

Angka ini kemudian diproyeksikan melonjak tajam pada APBN 2025 menjadi Rp724,3 triliun, dan terus mendaki hingga mencapai puncaknya di angka Rp769,1 triliun pada rencana APBN 2026.

Kenaikan volume anggaran ini menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.

Namun, di balik kenaikan total anggaran tersebut, terdapat pergeseran strategi alokasi yang cukup menarik untuk diperhatikan.

Baca Juga: ITS Buka Pendaftaran Kelas Internasional IUP 2026, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Keunggulannya

Jika sebelumnya pada tahun 2024 porsi anggaran didominasi oleh Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 59,9% sementara Belanja Pokok Pemerintah (BPP) hanya 40,1%, kondisi ini mulai berbalik secara bertahap.

Pada tahun 2025, porsi BPP mulai melampaui TKD dengan angka 52,1% berbanding 47,9%.

Puncaknya terjadi pada proyeksi tahun 2026, di mana komposisi anggaran berubah secara drastis.

Belanja Pokok Pemerintah (BPP) kini mengambil porsi mayoritas sebesar 65,5% dari total anggaran, sedangkan porsi Transfer ke Daerah (TKD) menyusut menjadi 34,4%.

Penyesuaian kebijakan TKD ini secara langsung memengaruhi struktur porsi anggaran pendidikan nasional.

Melalui perubahan komposisi ini, pemerintah nampaknya ingin melakukan sinkronisasi kebijakan yang lebih terukur melalui kendali pusat tanpa mengurangi nilai total investasi pada sektor pendidikan secara keseluruhan.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala