POJOKSATU.ID - Siswa kelas 12 SMA/SMK yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif perlu mulai mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi.
Melihat pola seleksi KIP Kuliah 2025, siswa SMA/SMK pemilik KIP aktif cenderung lebih mudah lolos verifikasi begitu dinyatakan diterima di perguruan tinggi.
Melalui unggahan akun Instagram @sahabat.kipkuliah, dijelaskan bahwa peserta didik kelas 12 dengan KIP aktif tidak perlu melewati proses seleksi KIP Kuliah yang rumit.
Namun, ada syarat penting yang tetap menjadi pertimbangan utama, yaitu kondisi ekonomi keluarga harus tergolong tidak mampu sesuai kategori DINSOS (DTKS) atau desil 1–5.
Jika siswa memang berasal dari keluarga yang layak menerima bantuan dan memiliki KIP sejak SMA/SMK, peluang mereka untuk otomatis lolos KIP Kuliah sangat besar.
Tantangan terbesar justru berada pada proses masuk perguruan tinggi itu sendiri.
Yang jauh lebih sulit adalah bagaimana siswa mampu lolos seleksi masuk PTN atau PTS tujuan melalui jalur SNBT, SNBP, atau seleksi lainnya.
Siswa kelas 12 diimbau untuk fokus mempersiapkan diri sejak sekarang, mulai dari belajar intensif, memahami strategi seleksi, hingga menentukan kampus yang tepat.
Agar bisa mengamankan kursi di perguruan tinggi, sehingga manfaat KIP Kuliah dapat diperoleh. ***




