POJOKSATU.ID - Momen haru dan penuh kebanggaan dirasakan puluhan pegawai honorer di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Maluku Utara.
Setelah puluhan tahun mengabdi, mereka akhirnya resmi menerima status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perjalanan panjang para pegawai tersebut sebelum akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian dari pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa para PPPK baru ini merupakan garda terdepan pelayanan publik.
Baca Juga: Akun TikTok ASN Kini Ditutup Usai Viral Live Saat Jam Kerja, Publik Pertanyakan Disiplin Aparatur
Mereka telah membuktikan loyalitas serta dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas administratif maupun pelayanan masyarakat di berbagai satuan kerja.
Pengangkatan ini bukan hanya penghargaan atas masa pengabdian, tetapi juga bentuk kehadiran negara bagi para pekerja yang lama menantikan kepastian status.
Pengabdian Puluhan Tahun yang Akhirnya Berbuah Manis
Perjalanan panjang mereka sebagai tenaga honorer. Ada yang sudah mengabdi lebih dari 15 hingga 20 tahun, menjalani rutinitas pelayanan publik tanpa kepastian status kepegawaian.
Pengangkatan sebagai PPPK menjadi jawaban dari penantian panjang sekaligus harapan baru bagi masa depan mereka.
Kemenkum Malut menyatakan bahwa proses pengangkatan PPPK dilakukan secara ketat dan mengikuti seluruh ketentuan resmi pemerintah pusat.
Penetapan PPPK dilakukan berjenjang, mulai dari verifikasi dokumen, pemetaan kebutuhan pegawai, hingga persetujuan pusat.
Pembekalan, Membangun Integritas dan Profesionalisme
Setelah menerima SK, para PPPK Kemenkum Malut mengikuti orientasi pengembangan kompetensi, sebagaimana diberitakan dalam portal resmi Kanwil Malut.
Dalam program tersebut, para PPPK dibekali materi mengenai integritas, nilai dasar ASN, kedisiplinan, hingga etika pelayanan publik.
Pembekalan ini menjadi pondasi penting karena PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah pemerintahan melalui pelayanan yang profesional dan bersih.
Baca Juga: Jokowi Turun Gunung 2029? PSI Klaim Dapat Janji Khusus dari Presiden ke 7
Melalui orientasi tersebut, Kanwil Kemenkum Malut berharap PPPK baru dapat beradaptasi dengan tuntutan kerja yang semakin modern dan berbasis pelayanan berbasis digital.
Peran Strategis PPPK Kemenkum Malut
PPPK di lingkungan Kemenkum Malut ditempatkan di berbagai bidang pelayanan, mulai dari administrasi kantor, pemasyarakatan, hingga pelayanan keimigrasian.
Peran mereka penting untuk memastikan layanan publik berjalan lancar dan mendukung tugas pokok Kemenkumham dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Turun Gunung 2029? PSI Klaim Dapat Janji Khusus dari Presiden ke 7
Kepala Kanwil Budi Argap Situngkir menyebut bahwa PPPK adalah wajah terdepan instansi, sehingga profesionalisme sangat diutamakan.
Mereka menjalankan tugas tidak hanya sebagai pegawai teknis, tetapi juga membawa nilai integritas yang mencerminkan identitas ASN.
Akhir dari Penantian yang Panjang
Bagi sebagian besar honorer, pengangkatan sebagai PPPK adalah bukti bahwa pemerintah memberi perhatian terhadap pengabdian jangka panjang.
Baca Juga: BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM untuk Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional
Banyak dari mereka berharap status ini menjadi jalan menuju kesejahteraan yang lebih baik.
Kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK juga menjadi bagian penting dari rencana strategis pemerintah untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN secara bertahap.
Dengan status baru sebagai PPPK, mereka kini memiliki kepastian kontrak kerja, penghasilan lebih baik, serta perlindungan hukum sebagai bagian dari ASN.
Pengangkatan tenaga honorer Kemenkum Malut menjadi PPPK merupakan bukti nyata bahwa pengabdian puluhan tahun tidak sia-sia.
Baca Juga: Hanya ada 3 Kriteria Honorer Bisa Dapat SK PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya
Pemerintah melalui Kemenkumham memberikan kepastian status kepada pegawai yang telah lama mengabdi, sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui perekrutan PPPK yang profesional.
Dengan orientasi kompetensi dan pembekalan nilai integritas, para PPPK baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal dan memperkuat kualitas layanan di wilayah Maluku Utara.***




