POJOKSATU.id - Publik kembali diguncang oleh potret kesejahteraan guru honorer setelah sebuah slip gaji memperlihatkan nominal yang sangat kecil.
Dalam slip tersebut, penghasilan guru honorer itu hanya tersisa Rp 66 ribu untuk satu bulan kerja.
Angka tersebut membuat warganet geram dan mempertanyakan sistem pembinaan tenaga pendidik serta potongan koperasi yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga: Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Mandeknya Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua
Unggahan tersebut viral di berbagai platform media sosial karena dianggap mencerminkan ironi dunia pendidikan.
Meski berperan penting dalam proses belajar mengajar, guru honorer kerap berada pada posisi ekonomi yang sulit.
Kasus slip gaji ini menjadi salah satu contoh yang memicu diskusi luas tentang perlindungan tenaga honorer.
Baca Juga: PSI Bongkar! Jokowi Ternyata Tak Pernah Dihargai PDIP Selama Jadi Presiden
Gaji Hanya Tersisa Rp 66 Ribu setelah Potongan
Slip gaji yang menghebohkan publik tersebut menunjukkan bahwa guru honorer ini menerima honor mengajar dengan jumlah yang relatif kecil.
Ia mengajar sekitar 15 jam dalam sebulan, dengan upah per jam yang tidak besar.
Selain honor, terdapat tambahan tunjangan transportasi yang biasanya diberikan untuk meringankan beban operasional para guru.
Tetapi dari total pendapatan kotor, terdapat potongan koperasi yang nilainya lebih besar dari penghasilan keseluruhan.
Potongan mencapai ratusan ribu rupiah sehingga pendapatan bersih guru tersebut tinggal Rp 66 ribu.
Kondisi ini membuat publik mempertanyakan transparansi dan kewajaran mekanisme potongan koperasi di sekolah.
Dalam video yang viral, sang guru berkata:
“Gaji bulan ini cuma cukup buat bensin seminggu,” ungkapnya dalam unggahan yang beredar, dikutip dari radar mojokerto, 15 November 2025.
Baca Juga: ASN yang Jadi Bapekam Diwajibkan Mundur! Pemkab Siak Ungkap Alasan Hukum Larangan Rangkap Jabatan
Pernyataan tersebut makin memicu keprihatinan publik karena beban kerja guru tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Ketimpangan Upah Guru Honorer Masih Jadi Masalah Nasional
Fenomena gaji minim seperti ini bukan pertama kali terjadi.
Banyak daerah masih mengandalkan tenaga honorer dengan upah rendah dan jam kerja terbatas.
Sistem rekrutmen dan penggajian guru honorer belum seragam secara nasional.
Baca Juga: Jumat Berkah, Ditjenpas Bagikan 1.000 Paket Makanan Gratis
Sehingga besar upah kerap bergantung pada kondisi masing-masing sekolah maupun kebijakan daerah.
Selain gaji pokok yang rendah, berbagai potongan seperti iuran koperasi dan kewajiban lainnya menjadi faktor yang menambah tekanan ekonomi bagi tenaga honorer.
Dalam banyak kasus, potongan koperasi dilakukan atas dasar kesepakatan internal.
Namun publik menilai nilai potongan yang terlalu besar dapat menimbulkan masalah baru, terutama ketika penghasilan bersih guru menjadi sangat kecil.
Baca Juga: APBD Rembang Bengkak Karena Gaji Pegawai, Bupati Minta Gaji PPPK Dialihkan ke Pusat
Selain kesulitan ekonomi, guru honorer juga menghadapi ketidakpastian status karena belum masuk dalam formasi ASN dan bergantung pada kontrak tahunan.
Situasi ini memperpanjang masalah kesejahteraan yang dialami para tenaga pengajar di sekolah-sekolah daerah.
Human Interest, Tetap Mengajar Meski Honor Sangat Kecil
Meskipun menerima gaji yang tidak sebanding, guru honorer yang viral ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa.
Dikutip dari kaldera news, ia menulis pesan yang membuat publik terharu,
“Saat anak-anak masih semangat belajar, saya tidak akan berhenti mengajar.”
Baca Juga: Heboh! Video Penghinaan Al-Quran Gegerkan Medsos, Dugaan Konten Provokasi Terorganisir Mencuat!
Pernyataan tersebut ramai dibagikan ulang karena dianggap sebagai simbol loyalitas guru honorer terhadap dunia pendidikan.
Banyak warganet menyampaikan dukungan moral dan dorongan agar pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Respons publik yang besar menunjukkan bahwa isu kesejahteraan guru bukan hanya persoalan upah.
Tetapi menyangkut keadilan dan penghormatan terhadap profesi guru yang menjadi ujung tombak pendidikan.
Desakan Perbaikan Sistem Penggajian dan Potongan Koperasi
Viralnya slip gaji Rp 66 ribu memaksa pemerintah daerah hingga kementerian terkait untuk kembali mengevaluasi sistem penggajian guru honorer.
Potongan koperasi yang sangat besar dinilai harus ditinjau ulang agar tidak menggerus upah yang sudah minim.
Pengawasan internal sekolah juga dianggap penting untuk memastikan tidak terjadi praktik potongan yang memberatkan tenaga pendidik.
Baca Juga: Warga Desak Penegak Hukum Bergerak pada Aksi Wanita yang Viral Diduga Menistakan Al-Qur’an
Selain itu, publik meminta pemerintah mempercepat reformasi status kepegawaian guru honorer.
Terutama melalui mekanisme pengangkatan PPPK yang lebih luas dan adil. Dengan status lebih jelas, guru dapat memperoleh gaji dan perlindungan sosial yang layak.***




