POJOKSATU.ID - Sejumlah guru honorer mengagendakan menggelar aksi damai untuk memprotes dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK guru 2023 di Kabupaten Langkat, Sumater Utara.
Pada Sabtu 23 Desember 2023, beredar di media sosial agenda aksi damai di Kantor Bupati Langkat pada Rabu 27 Desember 2023 mendatang.
Dalam flyer yang beredar itu, guru honorer akan menuntut keadilan dan transparansi dalam rekrutmen PPPK guru 2023 di Kabupaten Langkat.
Mereka mempertanyakan munculnya nilai siluman, di mana nilai dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 Kab Langkat Jumat kemarin, mendadak berubah dari hasil saat usai ujian beberapa waktu lalu.
Guru honorer juga mempertanyakan mengapa Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) justru merugikan mereka yang memiliki nilai CAT tinggi.
"Kembalikan nilai murni kami karena dari awal pengumuman, tidak ada kegiatan SKTT di Kab Langkat," isi tulisan dalam agenda aksi damai guru honorer Kab Langkat itu.
Baca Juga: Berkumpul di Masjid Agung, Ratusan Peserta Ujian PPPK Guru 2023 Madina Protes Pengumuman Pemkab
Diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 yang serentak dirilis pada Jumat 22 Desember 2023 menuai banyak protes.
Pasalnya, banyak peserta yang mempertanyakan nilai mereka mendadak mengalami perubahan dari saat ujian CAT berbeda dengan yang tertera dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.
Pantauan Pojoksatu.id sejumlah honorer mempertanyakan perubahan nilai tersebut. Seperti di Madina (Sumatera Utara), Kabupaten Langkat hingga Kabupaten Musi Rawas Utara.
Seperti terpantau di grup Facebook Kemdikbud Info, banyak yang berkomentar, kaget karena nilai kompetensi beda dengan yang ada di sertifikat BKN.
"Mohon pencerahan..Ketika ujian nilai 576 dan tertera di sertifikat.. Tp pengumuman menjadi 476...auto gak lulus... Itu kok bisa??," tulis salah satu peserta di grup FB Kemdikbud info.
"Ini di Langkat, hasil nilai cat-nya 565 bisa jadi terjun bebas ke 470 di hasil pengumuman dan dinyatakan tidak lulus."
"Katanya Langkat salah satu yg mengadakan SKTT tapi kenapa nilai malah berkurang?? Yg nilai cat-nya jauh di bawah bisa tiba-tiba muncul ke pemukaan dan lulus. Sungguh luar biasa metode dzolim jaman sekarang ini."
Baca Juga: Buka Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Lemot atau Bahkan Error, 7 Langkah Ini Solusinya
"Ada yg bisa kasih paham ini ngitungnya pake cara apa?," tanya peserta lainnya.
"Mantap bisa berubah pula ini nilai. Ada ga yang seperti ini. Kabupaten langkat," tulis peserta.
"Bisakah berubah ini nilai murni dari BKN ada pa ini? Sama pak nilai saya juga pada waktu tes nilai saya 543 tpi setelah pengumuman nilai saya menjadi 447."
"Saya juga bingung bagaimana penghitungan nya kenapa nilai yg besar jdi kecil dan yang kecil jadi besar. Saya pun juga begitu nilai saat CAT 578 Saat pengumuman kelulusan menjadi 477. Saya dari Kabupaten Musi Rawas Utara," tulis peserta lainnya.
Sekadar diketahui, setidaknya ada 60 instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Guru 2023, salah satunya Kabupaten Langkat.
Berbeda dengan instansi yang tak melaksanakan SKTT, instansi yang melaksanakan SKTT ada cara pengolahan nilai.
Yakni 70 persen nilai Seleksi Kompetensi Teknis + 30 persen nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Nilai Berubah dalam Pengumuman PPPK Guru 2023 mengadu ke mana?
Meski banyak yang protes, namun para honorer ini dipastikan tidak bisa berbuat banyak, seperti pada seleksi PPPK guru 2022.
Sebab pada pengumuman kelulusan PPPK 2023 ini tak ada ruang masa sanggah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan peniadaan masa sanggah ini, maka pengumuman akan langsung disampaikan setelah peserta mengikuti ujian.
"Kalau tahun lalu dalam lini masa ada yang disebut sanggah hasil uji, sekarang tidak ada. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman, keputusan panitia seleksi nasional tidak ada sanggah hasil seleksi, hanya ada sanggah administrasi," kata Nunuk beberapa waktu lalu.
Ditiadakannya masa sanggah ini membuat sejumlah peserta yang tak lulus binggung harus mengadu ke siapa. Bahkan banyak yang hanya bisa pasrah.
Kalau pun ada yang ingin mengadu, peserta bisa menanyakan langsung kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.***




