POJOKSATU.id - Tahapan krusial dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah validasi rekening.

Mengapa validasi rekening ini penting?

Pertama untuk memastikan bahwa TPG cair tepat Waktu.

Kedua menghindari kesalahan data rekening yang bisa menghambat pencairan.

Dan ketiga, data valid maka akan membuat proses pencairan TPG lebih cepat.

Baca Juga: Sosok Kintan Juniasari, Karyawan PT Chang Shin Karawang yang Meninggal Dunia Usai Jalani Operasi di Rumah Sakit

Oleh karena itu penting bagi bapak ibu guru penerima TPG tahun 2025 ini untuk melakukan validasi rekening.

Validasi rekening dalam system Info GTK ini terbagi menjadi tiga tahapan, di antaranya adalah:

Tahap 1: Validasi Kepemilikan Rekening

Pada tahap 1 ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru adalah:

1. Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.

2. Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

3. Tekan tombol konfirmasi kepemilikan rekening.

Baca Juga: Pekan Kelima MPL ID S15 DIMULAI! Evos di Ujung Tanduk, Ini JADWAL dan KLASEMEN MPL ID Season 15 Week 5, Pertarungan Mulai NAIK LEVEL

Konfirmasi YA, jika:

- Rekening milik Guru tersebut

- Data rekening sudah benar.

- Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

- Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.

Konfirmasi Tidak, jika:

- Rekening bukan milik guru tersebut.

- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera.

- Rekening tersebut sudah tidak aktif.

Baca Juga: KENALI Tanda-tanda Rekening Pencairan TPG Sudah Valid di Info GTK, Jangan Sampai Keliru Bapak Ibu Guru!

- Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut.

Guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Tahap 2: Validasi Rekening Gaji

Pada tahap 2 ada tiga Langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru, di antaranya:

1. Guru melakukan konfirmasi rekening gaji dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

2. Tekan tombol konfirmasi rekening gaji

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfmasi.

Konfirmasi YA, jika:

Baca Juga: Turnamen Free Fire World Series SEA Spring 2025 DIMULAI, Medan Perang SELEKSI ELITE Menuju Panggung Dunia, 5 Tim Indonesia SIAP ke ZONA TEMPUR

- Rekening yang tertera pada Info GTK digunakan untuk menerima pembayaran gaji sebagai guru ASN setiap bulan

Konfirmasi Tolak (TIDAK), jika:

- Rekening yang tertera pada Info GTK bukan rekening yang digunakan untuk menerima gaji.

- Rekening tersebut hanya digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan profesi guru.

Tahap 3: Pernyataan Persetujuan

Kemudian di tahap 3 ini Langkah yang harus dilakukan adalah:

1. Guru menyetujui pernyataan terkait validasi rekening gaji dengan mencentang pada pilihan pernyataan persetujuan.

2. Tekan tombol Konfirmasi Penggunaan Rekening.

Baca Juga: Duka Pendaki.Gunung Lawu: Infeksi Paru Jadi Penyebab Perginya Mbok Yem

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfirmasi dan data rekening gaji tidak dapat dirubah Kembali.

Namun ternyata pada tahap 3 ini banyak bapak ibu guru yang mengalami kendala.

Kendala yang terjadi adalah bapak ibu guru tidak bisa klik pada menu 'setuju'.

Padahal tahap 3 ini merupakan proses terakhir dalam validasi rekening.

Kalau rekeningnya sudah tidak ada tulisan kuning sudah konfirmasi iya, tapi tidak bisa pilih pilihan tahap 3, ada dua hal yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Antara Kontroversi dan Jasa, Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur Menguat!

Pertama cek apakah rekening tersebut berada di tab rekening atau di Riwayat rekening.

Kalau berada di Riwayat rekening itu ada kemungkinan rekening pernah ditolak.

Atau dulu pernah klik iya saat rekening belum valid, akhirnya stak di Riwayat.

Menangani kendala ini hanya ada satu Langkah yang bisa dilakukan yaitu klik tombol reset.

Jika sudah klik reset maka segera lakukan validasi rekening Kembali.

Apabila cara di atas tidak bisa dilakukan bapak ibu guru bisa meminta bantuan kepada operator SIMTUN di Dinas Pendidikan terkait.

***