POJOKSATU.id, MEDAN—Progres penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes) Mandailing Natal 2023 masih 0 persen.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum satupun memberikan ACC (persetujuan) NI kepada ratusan tenaga guru dan tenaga teknis yang menang di seleksi PPPK 2023 Kabupaten Madina.

Info perkembangan penetapan NI PPPK Kabupaten Madina ini bisa dilihat di situs Instagram @officialbkn6medan atau Instagram milik BKN Kantor Regional VI Medan.

Baca Juga: Menurut Tamil Selvan, Ada Kemesraan PDIP dengan Prabowo yang Tak Mungkin Bisa Dibelah

Seperti dilihat Pojoksatu.id, Sabtu (30/3/2024), untuk tenaga guru, BKD atau Pemkab Madina mengusulkan NI PPPK sebanyak 837 orang. Dan pelamar atau honorer yang belum diusulkan hanya 3 orang saja.

Dari progres NI PPPK Kabupaten Mandailing Natal yang diupload BKN, ternyata progresnya masih nol.

Sementara itu, untuk tenaga teknis kesehatan atau nakes, Pemkab Madina mengusulkan NI PPPK sebanyak 425 orang.

Dan sebanyak 5 orang nakes belum diusulkan menerima NI PPPK. Dari progres yang diupload oleh BKN, Kabupaten Mandailing Natal masih 0 persen.

Baca Juga: PDIP Diprediksi Turut Bergabung dengan Prabowo, Ade Reza : Tak Ada Hambatan yang Berarti

Untuk tenaga teknis, Pemkab Madina mengusulkan 28 orang. Untuk data NI yang di ACC atau disetujui oleh BKN juga masih 0 persen.

NI PPPK Madina Ditahan BKN

Diketahui, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024) mengatakan, Kabupaten Madina tidak ditetapkan dulu NI-nya terkait kasus seleksi PPPK 2023.

“Untuk kasus Madina dan 5 kabupaten kota di Sumatera Utara, kita sudah koordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Sudah ditetapkan tersangkanya, kepala dinas dan pejabat terkait,” jelasnya.

Plt Kepala BKN mengakui ada menerima surat dari pimpinan DPRD di Sumatera Utara meminta pembatalan SKTT, tapi Bupati Madina tidak mau membatalkan SKTT tersebut.

Baca Juga: Manfaat Siwak dalam Tradisi Islam yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW

“Bahkan BKN pernah menerima surat dari pimpinan DPRD di Sumatera Utara. Agar mereka yang kemarin yang diloloskan, karena SKTT itu nilainya 30 persen. Itu dibatalkan,” katanya.

“Tapi sampai sekarang kabupaten tersebut tidak membatalkan. Maka kami mengambil tindakan. Mereka tidak kita tetapkan nomor NI-nya dulu. Kita hold. Karena ini belum selesai. Yang lain tetap jalan,” kata Kepala BKN lagi.

Menurutnya, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban BKN Pusat. Agar tidak menjadi kegaduhan. Karena sebetulnya yang lolos PPPK 2023 Madina ini kalau dilihat dari nilai mereka, sebelum SKTT itu, memang yang lolos ini nilai mereka di bawah mereka yang seharusnya lolos PPPK 2023.

“Karena nilai mereka memang tidak bagus,” jelas Plt Kepala BKN pada rapat kerja Komisi II DPR RI itu.***