POJOKSATU.id - Progres penetapan NI PPPK guru 2023 per 19 Februari 2024 bisa jadi kabar buruk bagi sebagian guru karena hingga saat ini belum diusulkan pemda ke BKN.

Padahal progres penetapan NI PPPK guru 2023 ini pastinya sangat ditunggu-tunggu guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023.

Sebab progres penetapan NI PPPK guru 2023 tersebut terkait dengan jadwal penyerahan SK pengangkatan sekaligus gaji pertama sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di tahun 2024.

Sayangnya, update penetapan NI PPPK 2023 untuk formasi guru tersebut tidak cukup menggembirakan bagi sebagian guru di sejumlah daerah.

Baca Juga: TERBARU PROGRES PENETAPAN NI PPPK 2023 DARI BKN PER 19 FEBRUARI, Nasib Buruk Idul Fitri Bisa Gigit Jari, Ini Daftar Daerah Belum 'Usul Masuk'

Sebab ternyata masih banyak daerah yang belum mengajukan usul penetapan NI PPPK 2023 ke BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Yang paling dikhawatirkan adalah bahwa pemda baru akan mengajukan usul NI PPPK 2023 ke BKN ketika sudah memasuki bulan Maret 2024.

Jika demikian yang terjadi, maka dipastikan guru tersebut baru akan dapat SPMT dan TMT serta SK pengangkatan sebagai PPPK setelah Idul Fitri.

Maka dipastikan pula guru tersebut tidak akan mendapat THR atau tunjangan hari raya.

Baca Juga: Update Progres Penetapan NIP ASN Formasi 2023 hingga 19 Februari, NI PPPK Guru Paling Banyak

Daerah mana saja yang hingga saat ini belum mengajukan usul NI PPPK 2023?

 

Pengajuan Usul NI PPPK 2023 pada Maret tak Dapat THR

Untuk diketahui, SPMT, TMT dan SK pengangkatan PPPK 2023 akan didapatkan setelah proses penetapan NI PPPK rampung seluruhnya.

Setelah SPMT, TMT dan SK pengangkatan PPPK 2023 didapat, maka guru berhak mendapat gaji pertama di 2024 dengan status ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Nah, untuk proses penetapan NI PPPK 2023 diproses berdasarkan antrean.

Artinya BKN akan memproses penetapan NI PPPK 2023 setelah menerima pengajuan usul dari instansi terkait dalam hal ini pemerintah daerah.

Jika pemerintah daerah belum mengajukan usulan penetapan NI PPPK, maka BKN pun tidak akan memprosesnya.

Bagi pemerintah daerah yang lebih dulu mengajukan usulan dan diterima BKN, tentu saja BKN langsung memprosesnya.

Baca Juga: Arti 5 Notifikasi Mola BKN Bikin Terang Status Penetapan NI PPPK 2023 tapi Nomor 1 dan 2 AMBYAAAARRR IDUL FITRI MASIH NGELUS DADA

Alur penetapan NI PPPK 2023 tersebut disampaikan Kepala Kanreg BKN II Surabaya, Mohammad Ridwan.

Melalui platform X, Mohammad Ridwan mengungkap skenario terkait alur penetapan NI PPPK 2023.

Dikutip Pojoksatu.id pada Senin 19 Februari 2024, ia mengungkap tanggal yang tengah ditunggu-tunggu calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Jika usulan penetapan NI PPPK 2023 kami terima pada Februari 2024, maka TMT per 1 Maret, dan SPMT per 1 April. Gaji pertama diterima mulai April. Begitu skenarionya," beber dia.

Baca Juga: INFO RESMI, Jadwal Penetapan NI PPPK 2023 DIUNDUR 27 Februari 2024, Selanjutnya Simak Penjelasan PENEMPATAN TUGAS PPPK Guru

Dia juga mengungkap daerah yang sudah menuntaskan proses usulan NI PPPK 2023 pada Januari 2024.

"Apresiasi kepada BKD Lumajang yang memulai proses usulan pada Januari 2024," ungkap dia.

Berdasarkan pernyataan di atas, bisa disimpulkan bahwa proses penetapan NI PPPK 2023 memerlukan waktu setidaknya 1 bulan untuk setiap tahap.

Karena jika usul NI PPPK 2023 diterima BKN pada Februari 2024, maka TMT akan diterbitkan pada 1 Maret 2024.

Proses selanjutnya tentu saja adalah penerbitan SPMT pada 1 April 2024, yakni 1 bulan kemudian.

SPMT merupakan singkatan dari Surat Perintah Melaksanakan Tugas.

Yang berarti menjadi surat yang menandakan seseorang resmi mendapat tugas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara TMT singkatan dari Terhitung Mulai Tanggal.

Ini merupakan surat yang berisi tanggal resmi pengangkatan seseorang menjadi pegawai, baik PNS atau PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca Juga: SATU PUTARAN LAGI, Setelah NI PPPK Keluar, Cek Dulu JADWAL Terbit SPMT dan Penetapan TMT PPPK 2024 Ini, Tanpa Itu Gaji Gak Bisa Cair!

Jika usulan penetapan NI PPPK 2023 baru diterima BKN pada Maret 2024, maka yang diharapkan tentu saja akan mundur lagi.

Maka dipastikan, usulan yang masuk ke BKN pada Maret akan mendapat SPMT setelah Idul Fitri.

 

Daftar Daerah Belum 'Usul Masuk' dan Link Seluruh Indonesia

BKN kembali merilis update progres penetapan NI PPPK 2023 per 19 Februari 2024.

Dalam tabel yang dilihat Pojoksatu.id, memang terdapat banyak kemajuan dibanding update sebelumnya pada 12 Februari 2023.

Baca Juga: Penyebab Status TMS dan BTS dalam Update Penetapan NI PPPK 2023, Batal Diangkat dan Dapat SK? Ini yang harus Anda Lakukan

Akan tetapi ternyata masih banyak juga pemerintah daerah yang belum merampungkan usul penetapan NI PPPK guru 2023.

Bahkan kabar buruknya adalah, tidak sedikit pemerintah daerah yang sama sekali belum mengajukan usul penetapan NI PPPK guru 2023.

Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah guru honorer calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sudah dinyatakan lulus dan sudah melakukan pengisian DRH.

Di Pemerintah Aceh misalnya. Dari 1.460 yang sudah melakukan pengisian DRH, belum satu pun yang diajukan ke BKN untuk penetapan NI PPPK guru 2023.

Demikian juga dengan Pemkab Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Kota Sabang, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.

Sehingga pada daerah tersebut hanya tertulis angka 0 pada kolom 'Usul Masuk' progres penetapan NI PPPK 2023 per 19 Februari 2024.

Provinsi Sumatera Utara juga terdapat beberapa daerah yang 0 Usul Masuk.

Diantaranya, Simalungun, Dairi, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Kapan Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023? Catat Tanggalnya dan Menerima Gaji Pertama di 2024, Ramadhan dan Idul Fitri Penuh Berkah!

Hal serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Diantaranya Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.

Kemudian di Provinsi Sumatera Barat ada Pasaman, Limapuluh Kota, Kep. Mentawai, Solok Selatan, Kota Padang.

Sama halnya dengan Aceh, Provinsi Jambi juga sama sekali belum mengajukan usul penetapan NI PPPK guru 2023.

Dibarengi dengan Tanjung Jabung Barat, Merangin, Kerinci, Sarolangun, Tebo, dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Gaji Pertama Patokannya SPMT Bukan TMT, Apakah PPPK 2023 Dapat THR dan Gaji ke-13?

Di Provinsi Jawa Barat, ada juga pemda yang belum mengajukan usul penetapan NI PPPK guru 2023.

Antara lain, Kabupaten Sukabumi, Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Bandung Barat, Pangandaran, dan Kota Cimahi.

Lalu di Provinsi Banten dan Kota Cilegon pun demikian, 0 pada kolom 'Usul Masuk' NI PPPK 2023.

Sementara di Provinsi Jawa Timur, terdapat Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Madiun, Bojonegoro, Tuban, dan Kota Probolinggo.

Di seluruh daerah yang disebutkan di atas, belum satu pun berkas usul penetapan NI PPPK 2024 calon PPPK diterima oleh BKN.

Selanjutnya di Jawa Tengah, hanya Brebes, Pemalang, Purworejo dan Kota Surakarta saja yang pemdanya belum mengajukan usul penetapan NI PPPK guru 2023.

Untuk melihat daftar lengkap daerah yang belum mengajukan usul penetapan NI PPPK guru 2023 per 19 Februari 2023 bisa dilihat melalui link di bawah ini:

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1qN0KiD9DXgKh2MOwpvIlaw84Rwe524Uy/htmlview? usp=sharing&ouid=100504144362379831480&rtpof=true&sd=true#

Baca Juga: Cek Jadwal Turun SK PPPK 2024, Ketahui Fungsi IDENTITAS PEGAWAI, Sama-sama 18 Digit Angka, Ini Bedanya NI PPPK dengan NIP PNS

Silahkan link tersebut di-copy lalu paste di kolom pencarian pada mesin pencari semisal google.

Itulah informasi progres penetapan NI PPPK guru 2023 per 19 Februari, dan daftar pemda belum mengajukan usul penetapan NI PPPK guru lengkap link seluruh Indonesia.***