POJOKSATU.id - BKN atau Badan Kepegawaian Negara kembali merilis progres penetapan NI PPPK 2023 nakes atau tenaga kesehatan.
Update progres penetapan NI PPPK 2023 nakes tersebut merupakan rekap pasca lebaran dan dirilis per 16 April 2024.
Dalam rilis yang dilihat Pojoksatu.id, sudah banyak daerah yang menuntaskan seluruh proses PPPK 2023.
Artinya, honorer nakes yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 sudah seluruhnya menerima SK pengangkatan.
Dengan demikian mereka kini resmi jadi tenaga kesehatan yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Dalam tabel rekap, hal itu bisa terlihat melalui kolom 'Usul Masuk', 'NIP' dan kolom 'SK'.
Dimana ketiga kolom tersebut berisi angka yang sama.
Usul Masuk adalah kolom yang merekapitulasi jumlah usulan berkas dari pemerintah daerah ke BKN.
Sementara kolom NIP merupakan rekapitulasi jumlah NIP yang telah diterbitkan oleh BKN.
Sedangkan kolom SK tidak lain adalah jumlah SK pengangkatan PPPK 2023 yang sudah diterbitkan.
Berikut ini data terbaru progres penetapan NI PPPK 2023 yang dirilis BKN per 16 April 2024:
CPNS
Formasi: 28.834
Lulus: 20.865
Isi DRH: 20.176
NIP: 6.336
PPPK Tenaga Kesehatan
Formasi: 166.595
Lulus: 126.121
Isi DRH: 124.952
NIP: 110.166
PPPK Guru
Formasi: 295.788
Lulus: 230.668
Isi DRH: 230.308
NIP: 198.308
PPPK Teknis
Formasi: 75.949
Lulus: 55.886
Isi DRH: 55.655
NIP: 48.982
Daftar Daerah NIP di Bawah 50 Persen Formasi PPPK Nakes
Berdasarkan rilis yang dilihat Pojoksatu.id, sudah cukup banyak daerah tuntas dalam seluruh proses seleksi PPPK 2023 untuk formasi nakes atau tenaga kesehatan.
Jika dirata-rata, seluruh daerah tersebut sudah menuntaskan penerbitan NIP di atas 90 persen.
Akan tetapi, senasib dengan PPPK guru dan PPPK teknis, ada sejumlah daerah dimana proses penerbitan NIP masih di bawah 50 persen.
Malah ada sejumlah daerah yang pada tahap penerbitan NIP ini masih belasan persen saja.
Bahkan yang cukup miris adalah tidak sedikit daerah yang malah pada kolom NIP ini masih 0 persen.
Artinya, belum satupun nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja nakes diterbitkan oleh BKN.
Ada yang berkas usulan dari pemerintah daerah ke BKN belum seluruhnya dikirimkan.
Tapi ada juga daerah yang sama sekali belum mengirimkan usul penetapan NI PPPK 2023.
Berikut ini daftarnya:
1. Pemkab Mandailing Natal: 0 persen
2. Pemkab Labuhanbatu Selatan: 0 persen
3. Pemkab Labuhanbatu Utara: 47 persen
4. Pemkab Sorolangun: 0 persen
5. Pemkab Rejang Lebong: 19 persen
6. Pemkot Cilegon: 27 persen
7. Pemkab Purworejo: 35 persen
8. Pemkab Bangkalan: 15 persen
9. Pemkab Bojonegoro: 2 persen
10. Pemkab Tuban: 25 persen
11. Pemprov Sulawesi Utara: 0 persen
12. Pemkab Minahasa: 0 persen
13. Pemkab Bolaang mongondow: 0 persen
14. Pemkab Kepulauan Sangihe: 0 persen
15. Pemkot Manado: 0 persen
16. Pemkab Tomohon: 46 persen
17. Pemkab Pohuwato: 0 persen
18. Pemkab Gowa: 35 persen
19. Pemprov Sulawesi Tenggara: 0 persen
20. Pemprov Maluku Utara: 39 persen
21. Pemkab Halmahera Tengah: 0 persen
22. Pemkab Halmahera Selaan: 0 persen
23. Pemkab Halmahera Utara: 0 persen
24. Pemkab Pulau Morotai: 0 persen
25. Pemkab Teluk Bintuni: 19 persen
26. Pemkab Nabire: 36 persen
27. Pemkab Mimika: 11 persen
28. Pemkab Deiyai: 0 persen
29. Pemkab Dogiyai: 0 persen
Demikian informasi progres penetapan NI PPPK 2023 nakes pasca lebaran per 16 April 2024 dan daftar daerah NIP di bawah 50 persen.***




