POJOKSATU.ID - Para calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada 2023 lalu masih harus banyak bersabar.

Pasalnya, hingga Kamis 4 April 2024, masih banyak daerah yang belum menyerahkan SK PPPK 2023.

Seperti yang dilakukan pemerintah Kota Jambi merencanakan akan melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK PPPK formasi tahun 2023 pada tanggal 22-23 April 2024.

Baca Juga: Hari Terakhir, Laman PDM Non ASN Kemenag System Maintenance, Ini 3 Solusi dari Kemenag

Waktu penyerahan SK PPPK 2023 untuk Kota Jambi ini menyesuaikan agenda kepala daerah setempat. Pastinya, diagendakan setelah lebaran Idul Fitri 1445 H.

Pemkot Jambi sendiri sudah mengingatkan para calon PPPK yang akan dilantik setelah lebaran untuk menuapkan pakaian, atribut papan nama, buku rekening Bank Jambi.

Meski demikian, ada juga daerah yang mengagendakan penyerahan SK PPPK sebelum lebaran.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Indonesia jadi Korban Ferien Job di Jerman, Begini Penjelasan Pihak Kemendikbudristek

Seperti di Kabupaten Rembang Jawa Tengah, diagendakan 5 April terima SK.

Untuk Rembang ini, nantinya bisa dilihat SPMT-nya. Kalau ditetapkan April maka gaji mereka akan dibayarkan di bulan Mei.

Sementara itu, di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, berkenaan dengan THR dan gaji ke-13, PPPK Deli Serdang itu tercatat TMT Februari, Namun mereka tidak mendapat THR. Begitu juga yang TMT-nya tercatat mulai 1 Maret.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Honorer Kemenag Wajib Pemutakhiran Data, Jika Ingin Diangkat PPPK 2024

Adapun di Provinsi Lampung, penyerahan SK PPPK 2023 juga belum merata. Termasuk Kota Metro belum penyerahan SK, tampaknya juga setelah lebaran.

Sementara Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan sudah penyerahan SK PPPK.

kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara sudah penyerahan SK pada Selasa 2 April lalu.

Sebagai informasi, penundaan penyerahan SK atau penetapan NI PPPK untuk guru khususnya, rata-rata karena masih banyak berproses, ada juga karena menunggu pertimbangan teknis (Pertek) BKN.

Baca Juga: Orientasi PPPK Kemenag 2024, Arfi Hatim Ingatkan ASN Sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat

Berikut progres penetapan NI PPPK khusus guru untuk sejumlah daerah yang belum rampung hingga Kamis 4 April:


Mengingat hari terakhir kerja sebelum cuti lebaran adalah Jumat (5/4), maka daftar daerah di atas kemungkinan besar baru akan menyerahkan SK PPPK setelah lebaran.

Demikian informasi terbaru mengenai progres penetapan NI PPPK 2023 hingga Kamis 4 April 2024.***