POJOKSATU.id, MEDAN—Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan menyampaikan progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2023 di Sumut melalui laman Instagram milik BKN Medan.

Data terbaru Kanreg VI BKN Medan soal progres penetapan NI PPPK 2023 Mandailing Natal (Madina) ternyata sudah ada 95 NIP guru dikeluarkan atau persentase NI PPPK 2023 sudah 11, 35 persen.

Terkait progres penetapan NIP PPPK guru 2023 Madina ini, Kepala Kanreg VI BKN Medan Janry Haposan Simanungkalit terkesan memberi pernyataan yang buat bingung.

Baca Juga: Hasil Lanjutan Sidang Kasus PPPK Madina 2023 di PTUN Medan, Kemungkinan Selasa Dismissal Terakhir

Diketahui, Instagram resmi BKN Medan @officialbkn6medan, melakukan unggahan terbaru, Jumat (3/5) terkait progres penetapan NI PPPK Guru hasil seleksi 2023 untuk instansi di Sumut atau wilayah kerja Kanreg VI BKN.

Untuk Kabupaten Madina yang diketahui sedang bermasalah dan ditangani Polda Sumut dan proses gugatan di PTUN Medan, ternyata progresnya sudah mencapai 11,35 persen.

Dalam unggahan data tenaga guru itu, usulan formasi Madina sebanyak 921 orang. Usul masuk 837 orang. NIP yang ditetapkan 95 orang. TMS sebanyak 0 orang. BTS sebanyak 14 orang. Dimana SK masih 0 orang.

Untuk persentase progres penetapan NI PPPK guru Kabupaten Madina sebesar 11,35 persen.

Baca Juga: Kasus Guru Siluman Uli SDN 179 Tambangan Dianggap Terlalu Kecil, Plt Kadisdik Madina Minta Jangan Diberitakan

Dikonfirmasi terkait data-data di Instagram Regional VI BKN Medan ini, Kepala Kanreg VI terkesan memberikan tanggapan yang membingungkan.

“Sudah diproses NIP sebanyak 95 orang guru-guru ini gimana Pak Kanreg? Kasus masih berjalan di Polda Sumut dan PTUN Medan,” tanya Pojoksatu.id melalui seluler, Sabtu (4/5).

“NI sudah ditetapkan sesuai usul Instansi, lalu PPK meng-SK-kan, untuk yang bermasalah kita hold Pak,” jawab Janry Simanungkalit.

Disinggung 95 guru dari Madina ini dianggap tak bermasalah, sehingga dikeluarkan NI-nya oleh BKN, meski secara garis besar seleksi PPPK 2023 Madina bermasalah, Janry Simanungkalit memberikan jawaban ini.

“Yang bermasalah sedang kita proses Pak, kita menunggu keputusan Pusat,” katanya.

Baca Juga: Huru Hara Kabar Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu, PN Jaksel Sampaikan Permintaan Maaf

Saat ditanya dasar penilaian dari BKN untuk 95 tenaga guru ini sehingga dianggap bersih sehingga dikeluarkan Nomor Induk (NI) PPPK-nya, apakah nilai CAT BKN, nilai SKTT atau dari pengumuman Pemkab Madina, Janry memberi jawaban singkat.

“Ukt kasus Madina masih di-hold Pak, menunggu arahan Pusat,” ujarnya.

Selain 95 orang ini, apakah ada kemungkinan bertambah lagi NI tenaga guru yang dikeluarkan BKN untuk Madina.

“Ini di-hold,” katanya singkat.

Lalu Janry Haposan mengirimkan beberapa pesan WhatsApp.

“Sesuaikan denga konteksnya, NI PPPK ditetapkan sesuai usul Instansi, namun yang bermasalah kita hold menunggu arahan Pusat,” katanya.

Baca Juga: Buntut Guru Siluman Uli Masuk ke SDN 179 Tambangan, Plt Kadisdik Madina Terkesan Emosional

“Pak Ikror tenang, kasus Madina masih di-hold menunggu arahan Pusat, tidak akan ada yang dirugikan, asas kita Adil & Non-Diskriminatif sesuai amanat UU ASN,” tulisnya.

Saat dikirimkan foto tangkapan layar Instagram BKN soal progres penetapan NI PPPK Madina dan data dari BKN sendiri soal data 95 guru Madina ini, Janry memberi tanggapan.

“Itu di-hold Pak, artinya proses usul diselesaikan Tim Teknis tapi untuk proses SK ditahan dulu menunggu keputusan Pusat, ini tidak diproses ke SK,” ujarnya.

“Itu kinerja teman-teman tim teknis, yang jelas untuk proses SK di-hold dulu,” jelasnya lagi.

Lalu Pojoksatu.id mengirimkan foto progres penetapan NI PPPK guru 2023 Madina pada tanggal 19 April yang masih 0 persen dengan data tanggal 3 Mei yang sudah 11,35 persen.

“Posisi sesuai yang diinfo Tim Teknis, yang jelas untuk Madina secara sistem sudah di-hold, menunggu arahan Pusat, jika ada bermasalah lainnya juga bisa dibatalkan, jadi itu tidak serta merta,” katanya.

“Bukan hanya Madina, semua Instansi jika ada bermasalah akan kita batalkan,” ujarnya lagi melalui pesan WA.***