POJOKSATU.id - Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat sorotan dari kalangan sekolah swasta.
Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar menilai rencana penambahan kuota sekolah negeri berpotensi membuat program tersebut tidak tepat sasaran.
Kekhawatiran itu muncul setelah Dinas Pendidikan Jabar mengajukan tambahan kuota sebanyak 50.000 siswa untuk sekolah negeri.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jabar, dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 19 Juni 2026, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi.
Baca Juga: Negara Mana yang Paling Mudah Memberikan Kewarganegaraan? Ini Daftar dan Syarat Umumnya
Ketua Umum FKSS Jabar Ade D Hendriana mengungkapkan bahwa dari total usulan 50.000 kursi tambahan tersebut, sekitar 36.000 kursi berpeluang mendapatkan persetujuan.
Menurut Ade, kebijakan tersebut dapat berdampak langsung terhadap pelaksanaan program SSK yang saat ini tengah berjalan di sekolah-sekolah swasta.
"Kami mendukung penuh program pemerintah yang berpihak pada sekolah swasta, tapi tambahan kuota ke sekolah negeri rentan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu," Ade di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr Radjiman, Kota Bandung, Senin 22 Juni 2026.
"Selain itu, keberlangsungan program SSK juga akan terancam. Pasalnya, sasaran utama calon murid yang mendaftar ke sekolah swasta melalui kuota tambahan pasti akan lebih memilih beralih ke sekolah negeri," sambungnya.
Partisipasi Sekolah Swasta Melampaui Target
Ade menjelaskan, jumlah sekolah swasta yang telah lolos verifikasi dan siap mengikuti program SSK mencapai 1.015 sekolah.
Angka tersebut melampaui target awal yang hanya sebanyak 750 sekolah.
Sekolah-sekolah yang bergabung merupakan lembaga yang telah lolos verifikasi cabang dinas dan memperoleh persetujuan dari yayasan masing-masing.
Namun demikian, dari total 3.979 SMA dan SMK swasta yang ada di Jawa Barat, baru 1.015 sekolah yang ikut serta dalam program tersebut.
Sejumlah sekolah memilih tidak bergabung karena menyesuaikan kebijakan yayasan dan kapasitas pembiayaan internal.
Baca Juga: Kemarau Picu Lonjakan Konsumsi LPG 3 Kg di Gantar, Pertamina Jamin Pasokan Tetap Terjaga
FKSS Minta Kejelasan Anggaran dan Juknis
Selain persoalan kuota, FKSS juga meminta kejelasan mengenai pengelolaan anggaran program SSK.
Pemprov Jabar diketahui mengalokasikan subsidi sebesar Rp2.700.000 per siswa.
Dana tersebut terdiri atas bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1.500.000 serta bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp100.000 per bulan.
Menurut Ade, skema pencairan yang direncanakan dilakukan secara bertahap, yakni 50 persen pada tahun 2026 dan sisanya dibayarkan pada tahun berikutnya.
Karena itu, FKSS meminta DPRD Provinsi Jabar melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: HUT Jakarta ke-499 Makin Meriah! Bundaran HI Jadi Lokasi Malam Puncak, Catat Jadwal dan Acaranya
Berdasarkan informasi yang diterima FKSS, APBD murni saat ini baru menganggarkan beasiswa bagi siswa dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
"Saya berharap anggaran untuk beasiswa KETM jangan sampai digunakan untuk anggaran SSK. Harus terpisah, karena akan berdampak pada siswa-siswa yang berhak menerima beasiswa tersebut," kata Ade.
FKSS juga menyoroti belum diterimanya petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan bantuan oleh sekolah-sekolah swasta peserta program.
Padahal, sekolah yang telah menandatangani kerja sama diwajibkan membebaskan sejumlah biaya sesuai kesepakatan program.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kendala operasional apabila aturan teknis belum segera diterbitkan.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap di Rumah Kerabat di Griya Pesona, Dadang Bakal Diperiksa
Dedi Mulyadi Pastikan Beasiswa untuk Siswa Terdata
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa maksimal 80.000 siswa yang terdata dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) berpotensi menerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beasiswa tersebut akan disalurkan kepada masing-masing siswa melalui sekolah tempat mereka belajar.
Besaran bantuan yang disiapkan terdiri dari Rp1.500.000 untuk DSP atau uang pangkal serta Rp100.000 per bulan untuk pembayaran SPP.
Menurut Dedi, sumber anggaran berasal dari alokasi Dinas Pendidikan Jawa Barat yang belum dapat direalisasikan pada sejumlah program pembangunan.
"Disdik ada alokasi anggaran yang belum dilaksanakan. Misalnya, bangun sekolah, tapi karena sertifikatnya belum ada, jadi ditunda dulu. Nah, ini digeser menjadi beasiswa," ungkap Dedi.
Baca Juga: Taufik Hidayat Suka Bohong, Yuvita Tri Disebut Buta pada Atasan, Padahal Sengaja Ditonjok di Rumah
Dedi juga menegaskan bahwa seluruh siswa yang bersekolah di swasta dan tercatat dalam PCMB akan memperoleh bantuan tersebut.
"Kami masih menunggu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai untuk memastikan berapa jumlah siswa yang masuk program SSK dan mendapat beasiswa. Sebenarnya sudah bisa dihitung, tapi terlalu spekulatif," ujar Dedi.
Perdebatan mengenai penambahan kuota sekolah negeri dan keberlanjutan program SSK kini menjadi perhatian berbagai pihak.
Di tengah upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, kepastian regulasi, transparansi anggaran, dan perlindungan terhadap hak siswa menjadi aspek penting yang dinantikan sekolah-sekolah swasta maupun para orang tua murid.***




