POJOKSATU.id - Program sertifikasi guru selama bertahun-tahun digadang sebagai upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Guru didorong memenuhi kualifikasi akademik, mengikuti pendidikan profesi, dan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi.
Namun realitas di lapangan kini menunjukkan ironi.
Baca Juga: Mahalnya Tiket Pesawat Jadi Sorotan, Relawan Kesehatan Harus Muter Lewat Malaysia Demi Hemat Biaya
Banyak guru honorer bersertifikat pendidik justru terancam dirumahkan seiring kebijakan efisiensi anggaran di daerah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pendidik.
Sertifikasi yang dulu dikejar sebagai simbol profesionalisme, kini tak lagi menjadi jaminan keberlanjutan mengajar di sekolah negeri.
Sertifikasi Guru sebagai Program Nasional Jangka Panjang
Sertifikasi pendidik merupakan bagian dari agenda nasional untuk meningkatkan mutu guru.
Baca Juga: Mahalnya Tiket Pesawat Jadi Sorotan, Relawan Kesehatan Harus Muter Lewat Malaysia Demi Hemat Biaya
Pemerintah menempatkan sertifikasi sebagai instrumen penting untuk memastikan guru memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai standar nasional pendidikan.
Dalam praktiknya, guru honorer juga didorong mengikuti sertifikasi dengan harapan memperoleh pengakuan profesional dan peluang kesejahteraan yang lebih baik.
Banyak guru honorer mengeluarkan biaya besar, mengorbankan waktu, dan menjalani proses panjang demi memperoleh sertifikat pendidik.
Efisiensi Anggaran Daerah dan Penataan Tenaga Honorer
Masalah muncul ketika kebijakan nasional tersebut bertemu dengan realitas fiskal daerah.
Sejumlah pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran sehingga melakukan penataan ulang belanja pegawai, termasuk pengurangan tenaga honorer.
Efisiensi anggaran dijadikan dasar untuk membatasi bahkan menghentikan penugasan guru honorer di sekolah negeri.
Kondisi ini diperparah oleh kebijakan penataan tenaga non-ASN yang mengharuskan instansi pemerintah hanya mempekerjakan ASN atau PPPK.
Sertifikat Pendidik Tidak Masuk Pertimbangan Anggaran
Salah satu persoalan utama adalah sertifikat pendidik tidak menjadi variabel dalam perencanaan anggaran daerah.
Baca Juga: Aneh! Nama Travel Haji Muncul, Tapi Gak Jadi Tersangka, Ada yang Janggal di Kasus Kuota Haji
Sertifikasi berada di ranah peningkatan kompetensi, sementara pembiayaan tenaga pendidik ditentukan oleh status kepegawaian.
Akibatnya, guru honorer bersertifikat tetap diposisikan sama dengan honorer non-sertifikat dalam perhitungan anggaran.
Ketika anggaran terbatas, status honorer menjadi alasan utama pengurangan, terlepas dari kualitas dan pengalaman mengajar.
Dampak Langsung bagi Guru Honorer Bersertifikat
Dampak kebijakan ini sangat nyata.
Baca Juga: PPPK Wajib Tahu, Begini Cara Mengajukan Cuti Tahunan agar Tidak Ditolak, Simak Lengkapnya
Guru honorer bersertifikat terancam kehilangan jam mengajar, pendapatan, bahkan akses terhadap dunia pendidikan formal yang telah mereka tekuni bertahun-tahun.
Ketidakpastian ini juga berdampak pada stabilitas layanan pendidikan, terutama di daerah yang masih bergantung pada guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.
Evaluasi Kebijakan agar Tidak Merugikan Guru Profesional
Kondisi ini menuntut evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh.
Sinkronisasi antara program sertifikasi nasional dan kebijakan anggaran daerah menjadi kebutuhan mendesak agar profesionalisme guru tidak berakhir pada ketidakpastian kerja.
Tanpa penyesuaian kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan tenaga pendidik, tujuan peningkatan mutu pendidikan berisiko tidak tercapai secara optimal.***




