POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen mengumumkan bahwa program revitalisasi sekolah tidak dipungut biaya sepeser pun.
Pengumuman ini disampaikan untuk mengantisipasi praktik curang atau pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi di lapangan.
Untuk memastikan program berjalan dengan bersih dan transparan, Kemendikdasmen meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan oknum yang meminta biaya terkait program ini.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Sediakan Tujuh Jenis Seragam Gratis, Tunjukkan Komitmen Penuh untuk Siswa
Pelaporan dapat dilakukan melalui beberapa saluran resmi:
1. Unit Layanan Terpadu (ULT)
Kunjungi laman web ult.kemendikdasmen.go.id atau datang langsung ke alamatnya di Kompleks Kemendikdasmen, Gedung C Lantai 1 (Dasar), Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
2. Pusat Panggilan: Hubungi nomor 177.
3. Surat Elektronik: Kirim laporan ke alamat [email protected].
Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan program revitalisasi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, serta tidak ada pihak yang dirugikan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.***
Baca Juga: Kemendikdasmen Rilis Aturan Mata Pelajaran Pendukung, Memudahkan Siswa Memilih Jurusan
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




