POJOKSATU.id, DIREKTORAT Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Program Pengembangan SMK Tahun 2025.
Program Pengembangan SMK adalah kesempatan emas untuk membawa SMK kita melangkah maju, menghasilkan lulusan berdaya saing global, dan menjawab kebutuhan industri masa kini dan mendatang.
Program Pengembangan SMK terdiri dari beberapa skema, sebagai berikut;
I. Sertifikasi Kompetensi Murid SMK
Ini adalah bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memfasilitasi murid SMK mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diakui oleh dunia usaha, dunia industri.
Sertifikasi dilakukan melalui LSP, atau lembaga lain yang diakui secara nasional/internasional dengan tujuan meningkatkan akses sertifikasi, kesesuaian kompetensi lulusan serta daya saing di dunia kerja.
Kriteria Bagi SMK Penerima;
-Sekolah harus terdaftar di Dapodik dengan data lengkap dan valid
-Mengunggah dokumen usulan bantuan pemerintah program Sertifikasi Siswa SMK, yang telah disahkan oleh Dinas pendidikan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi Pendidikan Menengah Kejuruan melalui Aplikasi Takola SMK.
-Tidak memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dari Direktorat SMK tahun anggaran sebelumnya.
-Diprioritaskan bagi SMK yang memiliki LSP-P1 SMK, terdaftar resmi sebagai jejaring kerja LSP-P1 SMK, dan/atau memiliki kerja sama dengan LSP2, LSP-P3 atau industri/pengguna lulusan yang memiliki sistem sertifikasi sendiri yang diakui secara nasional.
Baca Juga: Hari Ke-11 Perang Israel vs Iran, Lokasi Peluncuran Rudal dan Bandara Iran Dibom
Kriteria bagi Murid
-Terdaftar di dalam Dapodik dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-Masuk dalam daftar usulan sekolah sebagai calon penerima dana bantuan
-Diprioritaskan kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 bagi SMK yang melaksanakan program 3 tahun, atau kelas XIII tahun ajaran 2025/2026 bagi SMK yang melaksanakan program 4 tahun.
Periode pendaftaran : 17 Juni-17 Juli 2025.
II. Sertifikasi Bahasa Asing Murid SMK
Program Sertifikasi Bahasa Asing Murid SMK merupakan program untuk meningkatkan kemampuan komunikasi bahasa asing, khususnya bahasa Inggris bagi murid SMK dalam menghadapi pasar kerja global.
Dilaksanakan dalam bentuk sertifikasi internasional Test of English for International Communication (TOEIC) yang mengukur kemampuan membaca dan mendengarkan.
Kriteria Bagi SMK
-Terdaftar di Dapodik
-Tidak memiliki tunggakan
-Mengusulkan murid penerima bantuan ke Lembaga Penyelenggara
Kriteria Bagi Murid
-Terdaftar di Dapodik dan memiliki NISN
-Kelas XII Program tiga tahun atau kelas XII untuk program 4 tahun
-Diusulkan oleh sekolah
Priode Pendaftaran : 10 Juni-11 Juli 2025
III. Penguatan Akses Kebekerjaan Luar Negeri
Program Penguatan Akses Keberkerjaan Luar Negeri merupakan program dalam bentuk intervensi yang diberikan untuk memperkuat akses murid SMK terhadap peluang kerja global.
Ini dilaksanakan dengan meningkatkan kesiapan murid secara teknis dan non teknis, memperluas jejaring kerja sama dan memfasilitasi sertifikasi kompetensi berstandar internasional antara dunia pendidikan vokasi dan pasar kerja luar negeri.
Kriteria Bagi SMK
-Prioritas SMK yang menyelenggarakan program 4 Tahun atau SMK yang sudah pernah melaksanakan program kebekerjaan di luar negeri
-Prioritas SMK yang memiliki mata pelajaran bahasa asing lainnya non Bahasa Inggris yang relevan dengan tujuan dan terdaftar di Dapodik
Kriteria Bagi Murid
-Paling rendah kelas XI program 3 tahun atau kelas XII program 4 tahun)
Periode Pendaftaran : 13 Juni-30 Juni 2025.
IV . Proyek Kreatif & Kewirausahaan : Cetak wirausahawan muda masa depan.
Periode Pendaftaran: 13 Juni - 10 Juli 2025
V. Teaching Factory (Reguler & Kolaborasi) : Hadirkan atmosfer industri langsung di sekolah
Periode Pendaftaran
Reguler: 23 Juni - 11 Juli 2025
Kolaborasi: 19 Juni - 4 Juli 2025
VI. SMK Pusat Keunggulan (Reguler dan Pembelajaran Mendalam): Tingkatkan standar pendidikan ke taraf dunia industri
Periode Pendaftaran : Reguler dan Pembelajaran Mendalam Daftar: 19 Juni - 4 Juli 2025
Bentuk Bantuan dan Sumber Dananya
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, bersumber dari DIPA Direktorat SMK TA 2025, dan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima.
Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan
Jika bantuan kurang dari atau sama dengan Rp100 juta, dana disalurkan dalam satu tahap pembayaran penuh setelah penandatanganan perjanjian kerja sama.
Jika lebih dari Rp100 juta, disalurkan dalam dua tahap: 70% di awal dan 30% setelah laporan kemajuan minimal 50%.
Baca Juga: Komisi I Desak Prabowo dan Negara Islam Bersuara di PBB, Jangan Sampai Perang Dunia Ketiga Terjadi
Informasi lebih lanjut Program Pengembangan SMK Tahun 2025 bisa diakses di http://takola.ditpsmk.net dan panduan penggunaan Aplikasi Takola bisa diakses di YouTube Direktorat SMK-Kemdikdasmen. ***



