POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru 2025.

Program ini menjadi langkah afirmatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru sekaligus mempercepat pemenuhan standar akademik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen.

Melalui program ini, guru yang belum bergelar sarjana diberikan kesempatan menempuh pendidikan formal tanpa harus meninggalkan jam mengajar di sekolah.

Caranya dengan memanfaatkan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A, yakni pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

Baca Juga: Ancaman Krisis Dana Pensiun ASN: Program THT Taspen Dapat Sorotan, APBN Berpotensi Tertekan

Latar Belakang Program

Kemendikdasmen mencatat, masih ada sekitar 249.623 guru di seluruh Indonesia yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-4.

Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik.

"RPL menjadi langkah afirmatif bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-4. Melalui program ini, guru bisa mendapat akses pendidikan formal setara sarjana tanpa harus kehilangan jam mengajar.

Sasaran di tahun 2025 adalah guru PAUD dan guru SD berusia 50–55 tahun dengan kuota 12.500 orang," jelas Suparto, Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Kemendikdasmen.

Baca Juga: Mantappu Academy, Hasil Serius Belajar Sambil Ketawa CPNS 2025 ala Stand Up Comedy Jerome Polin dan Billy, Metode Mudah Dicerna

Tujuan Program

  1. Mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 guru.

  2. Meningkatkan kompetensi guru agar layanan pembelajaran lebih berkualitas.

Syarat Pendaftaran Program Pemenuhan D4/S1

Guru yang berminat harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain:

Baca Juga: 10 Rekomendasi Bimbel CPNS Terbaik 2025, Paket Belajar Fleksibel, Online dan Offline dengan Harga Terjangkau

  • Lulusan paling rendah SMA/sederajat

  • Memiliki portofolio capaian pembelajaran yang relevan dengan program studi yang dituju

  • Terdata di dalam DAPODIK (Data Pokok Pendidikan)

  • Usia maksimal 55 tahun

  • Aktif mengajar di sekolah atau melaksanakan penugasan sesuai aturan

  • Tidak sedang menempuh kuliah di perguruan tinggi lain

Berkas yang Wajib Disiapkan

Untuk bisa mendaftar, peserta harus menyiapkan dokumen dalam format PDF maksimal 2MB, di antaranya:

  • Ijazah pendidikan terakhir (SMA/sederajat)

  • KTP

  • SK pengangkatan pertama dan SK terakhir

  • SK pembagian tugas mengajar

  • Surat izin atasan langsung (kepala sekolah atau ketua yayasan untuk sekolah swasta)

  • Pakta integritas bermaterai sesuai format

Cara Daftar Program Pemenuhan D4/S1

Baca Juga: Single Salary Mulai Serius, Sudah Tercantum di Nota Keuangan RAPBN 2026, Begini Skema dan Hitungan Gaji Guru

Pendaftaran dilakukan melalui SIPKA-GURU 2025 dengan langkah berikut:

  1. Akses laman https://gtk.dikdasmen.go.id/sipka/

  2. Pilih menu Daftar/Masuk menggunakan akun Gmail atau belajar.id

  3. Isi data profil secara lengkap (NIK, NUPTK, identitas diri, domisili, sekolah, data kepegawaian, hingga program studi yang dipilih)

  4. Unggah seluruh dokumen pendukung sesuai ketentuan

  5. Submit data dan tunggu verifikasi dari sistem

  6. Lakukan pengecekan berkala untuk melihat status verifikasi atau perbaikan berkas

Dengan sistem RPL, program ini tidak membebani guru karena perkuliahan dijalankan seiring tugas mengajar di sekolah.

Pengalaman dan capaian guru diakui sebagai bagian dari kredit studi, sehingga proses pendidikan bisa ditempuh lebih singkat.

Program ini dirancang bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan mutu pendidikan Indonesia melalui peningkatan kualitas guru.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu! SK Pengangkatan PPPK Belum Menjamin Gaji Pertama Cair

Diharapkan dengan semakin banyak guru yang bergelar S-1/D-4, kualitas pembelajaran di ruang kelas pun semakin baik dan merata.

Bagaimana menurut bapak ibu? Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: