POJOKSATU.ID - Pemerintah memastikan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan berlanjut hingga tahun 2026.

Sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Program ini terbukti efektif membuka lapangan kerja baru dan menjaga daya beli warga di tengah tekanan ekonomi global yang masih terasa hingga akhir 2025.

Ribuan desa di seluruh Indonesia kembali mendapat alokasi dana untuk kegiatan padat karya yang melibatkan langsung masyarakat setempat.

Baca Juga: Publik Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya

 

Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dengan sistem upah harian.

Artinya, warga dilibatkan langsung dalam proyek pembangunan desa, seperti perbaikan jalan, irigasi, jembatan, saluran air, hingga kegiatan pertanian dan kebersihan lingkungan.

Berbeda dengan proyek infrastruktur skala besar, PKTD mengutamakan tenaga kerja lokal, bukan kontraktor luar.

Dengan begitu, uang yang dibayarkan sebagai upah akan berputar di desa dan menumbuhkan ekonomi mikro.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras 10 Kg Selama 2 Bulan, Pemerintah Janjikan Distribusi Tepat Sasaran

Kemendes PDTT menyebut, untuk tahun 2025–2026, pemerintah menargetkan lebih dari 70 ribu desa terlibat aktif dalam program ini.

Dengan alokasi dana mencapai triliunan rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD).

 

Program ini terbukti menjadi penopang ekonomi di saat sulit.

Banyak warga desa yang sebelumnya kehilangan pekerjaan kini bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari kegiatan padat karya.

Selain itu, manfaat lain yang terasa adalah peningkatan infrastruktur desa yang lebih merata.

Jalan-jalan kecil, drainase, dan fasilitas publik banyak diperbaiki melalui kerja gotong royong warga.

Baca Juga: Dari Istana ke Partai Gerindra? Langkah Politik Budi Arie Setiadi Terhambat Penolakan Kader Muda

Kepala Desa Cileungsi Kulon, misalnya, menyebut bahwa program ini bukan hanya tentang pekerjaan, tapi juga tentang kemandirian desa.

Warga bisa bekerja di desanya sendiri dan hasilnya langsung dinikmati masyarakat. 

 

Pemerintah menetapkan empat fokus utama untuk pelaksanaan PKTD dua tahun ke depan:

1. Peningkatan Infrastruktur Desa, perbaikan jalan lingkungan, jembatan, dan drainase.

2. Ketahanan Pangan Lokal, pembangunan lahan pertanian produktif dan irigasi.

Baca Juga: Eks Dirut ASDP Bantah Korupsi Rp1,2 Triliun, Saya Tak Ambil Sepeser Pun

3. Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda Desa, melibatkan kelompok perempuan dan generasi muda agar punya penghasilan tetap.

4. Transisi Ekonomi Hijau Desa, mendorong desa ramah lingkungan melalui pengelolaan sampah dan penghijauan.

Melalui pendekatan ini, PKTD diharapkan tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga menjadi motor pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

 

Meski banyak mendapat apresiasi, program ini masih menghadapi beberapa kendala.

Baca Juga: Secondhand Bukan Malu: Cara Cerdas Belanja Baju Bekas Tapi Tetap Keren

seperti keterlambatan pencairan dana desa dan kurangnya alat kerja di beberapa daerah terpencil.

Namun pemerintah berjanji memperbaiki sistem agar penyaluran lebih cepat dan akuntabel.

Dengan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemendes dan partisipasi masyarakat.

Diharapkan PKTD 2025–2026 bisa menjadi contoh nyata keberhasilan pembangunan berbasis desa.

Program Padat Karya Tunai Desa 2025–2026 menjadi bukti bahwa pembangunan Indonesia dimulai dari desa.

Ketika desa kuat, ekonomi nasional ikut tumbuh.

Gotong royong, transparansi, dan partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan program yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat di akar rumput.***