POJOKSATU.ID - Pelaksanaan program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial pada tahun 2026 ini secara khusus didedikasikan untuk anak-anak yang memiliki latar belakang ekonomi sangat terbatas.

Data terbaru menunjukkan bahwa mayoritas orang tua dari calon peserta didik tersebut menggantungkan hidup mereka pada sektor pekerjaan informal di berbagai daerah.

Komposisi pekerjaan wali murid didominasi oleh buruh pertanian, buruh bangunan, pekerja sektor jasa, hingga buruh di sektor perkebunan dan industri.

Bahkan, ribuan anak yang terdata di dalam program ini berasal dari kepala keluarga yang sama sekali tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

Baca Juga: Melampaui Target, Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Kemensos 2026 Tembus 42 Ribu Anak

Sebagian besar dari anak-anak tersebut juga tercatat memiliki pendapatan keluarga yang berada jauh di bawah angka satu juta rupiah per bulan.

Di samping itu, program kemanusiaan ini juga berhasil merangkul ratusan anak jalanan yang berada di kawasan padat penduduk seperti wilayah Jabodetabek.

Kondisi ekonomi peserta yang rentan membuat Kementerian Sosial bersikap sangat tegas dalam mengawasi setiap jalannya proses penjangkauan di lapangan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengimbau dengan keras agar seluruh orang tua murid berani menolak segala jenis tarikan dana atau pungutan liar dari oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Besok Pengumuman! Bersiap Cek Hasil Akhir Seleksi KDKMP dan KNMP Kopdes Merah Putih

Tindakan meminta uang sepeser pun kepada calon siswa dinilai melanggar aturan undang-undang serta perintah langsung dari presiden karena termasuk dalam tindakan korupsi.

Pihak kementerian berjanji akan menjatuhkan sanksi yang sangat berat bagi siapa saja yang terbukti melakukan kecurangan atau manipulasi dalam proses seleksi.

Salah satu contoh penerima manfaat yang bersyukur adalah seorang anak berusia 14 tahun yang sempat putus sekolah sejak bangku sekolah dasar namun kini bisa kembali merajut cita-cita.

Dukungan penuh juga mengalir dari para orang tua disabilitas yang merelakan anak mereka tinggal di asrama demi mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan gratis.

Pihak kementerian beserta seluruh jajaran pejabat tinggi berkomitmen untuk terus memantau pemenuhan hak belajar anak-anak ini secara objektif dan berkala.***