POJOKSATU.ID - Pemerintah pusat memberi sinyal kuat terkait masa depan sistem penggajian ASN, termasuk guru. Dalam hal ini skema single salary atau gaji tunggal.

Melalui dokumen nota keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah menyematkan arah kebijakan baru berupa sistem gaji tunggal atau single salary.

Dokumen ini dibacakan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam sidang di DPR pada Agustus lalu, sehari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun 2025.

Dalam naskah itu, pemerintah menegaskan pentingnya transformasi besar terkait kesejahteraan dan manajemen ASN pada periode pembangunan jangka menengah berikutnya.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Guru Honorer di Semarang Tahun Depan, Semua Diangkat Jadi PPPK

Isu gaji tunggal sempat mengundang banyak pertanyaan di kalangan guru. Banyak yang bertanya bagaimana nasib tunjangan sertifikasi, apakah skemanya berubah, dan apa dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.

Namun narasi pemerintah relatif seragam. Semua pihak yang berkaitan dengan pembinaan ASN mendorong integrasi sistem pembayaran agar lebih sederhana, transparan, dan berorientasi kinerja.

Di balik keputusan ini, muncul kebutuhan reformasi birokrasi yang sudah lama menjadi agenda nasional.

Presiden Prabowo menekankan bahwa transformasi tata kelola pemerintahan tidak dapat ditunda karena kebutuhan layanan publik terus meningkat.

Baca Juga: Mulai 2026, TPG Bakal Berbasis Kinerja: Ada Sistem Baru dan Batas Minimal Tunjangan Guru

Pemerintah ingin memastikan ASN menjadi aktor kuat dengan kepastian karier serta struktur pendapatan yang sederhana dan mudah dipahami.

Saat pidato dibacakan, beberapa bagian nota keuangan menyoroti perubahan mendasar tersebut.

“Transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal akan menjadi fokus pada periode pembangunan jangka menengah,” bunyi salah satu kutipan nota keuangan dan RAPBN 2026 itu.

Kalimat itu menjadi perhatian khusus banyak pihak, terutama guru yang selama ini menerima skema penghasilan yang terpisah antara gaji pokok dan tunjangan profesi guru (TPG).

Pada bagian lain dokumen, pemerintah memaparkan alasan perlunya sistem gaji tunggal.
Pemerintah menilai skema penghasilan ASN masih berlapis sehingga menyulitkan pengendalian administrasi.

Istilah yang digunakan adalah penyederhanaan struktur, yang berarti setiap guru atau ASN ke depan menerima satu paket penghasilan utama dengan komponen tambahan lain yang sudah terintegrasi dalam skema tunggal.

Langkah ini membawa banyak harapan. Banyak guru menilai integrasi dapat memberi kepastian pendapatan setiap bulan tanpa menunggu proses administrasi yang sering tertunda.

Namun sebagian guru juga khawatir karena perubahan skema dapat mempengaruhi jumlah penerimaan yang selama ini mereka terima setiap bulan.

Baca Juga: Kenapa TPG Triwulan 4 2025 Hanya Masuk Dua Bulan? Begini Penjelasan Resminya

Beberapa kepala sekolah menyampaikan harapan agar kebijakan ini tetap mempertahankan nilai nominal sertifikasi dalam bentuk tertentu.

Meski begitu, beberapa pejabat pemerintah meminta semua pihak melihat ini sebagai proses adaptasi.

Pemerintah menilai integrasi penghasilan ASN diperlukan untuk meningkatkan kepastian layanan publik dan tata kelola.

Pemerintah akan menyiapkan formula terbaik agar tidak merugikan guru dan tenaga pendidik.

Dalam konteks lebih luas, perubahan ini merupakan bagian dari desain reformasi ASN.
Pemerintah ingin memperkuat prinsip the right man on the right place yang selama ini menjadi pegangan dalam pembinaan ASN secara nasional.

Baca Juga: Modul 2 Pedagogik Guru Kelas RA PPG Daljab 2025 Mulai 4–13 Desember, Ini Rangkuman Topik 1–8 Lengkap Contoh Soal TAM dan Panduan Akademik

Skema single salary dianggap dapat mendukung kinerja yang lebih objektif, karena setiap komponen kompensasi berhubungan langsung dengan penilaian kerja.

Contoh Singapura dan Negara Eropa

Bila dilihat dari pengalaman negara lain, sistem gaji tunggal memang lazim dipakai untuk menyederhanakan birokrasi.

Singapura dan beberapa negara Eropa menggunakan model ini sebagai dasar sistem kepegawaian modern.

Di negara tersebut, ASN menerima satu paket gaji inti yang mencakup seluruh komponen, sehingga pengelolaan administrasi menjadi lebih efisien.

Pemerintah Indonesia tampaknya mengikuti pola yang sama. Dalam rapat pembahasan nota keuangan, Presiden menyampaikan perlunya birokrasi yang lebih gesit, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Pemerintah berusaha memastikan setiap pegawai negara mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan peran dan kualitas kerjanya.

Reformasi ini akan menjadi langkah penting memasuki 2026, tahun yang disebut sebagai penanda perubahan struktur penghasilan ASN.

Beberapa analis kebijakan menilai langkah ini cukup ambisius. Mereka melihat tantangan paling besar justru bukan pada penyusunan regulasi, melainkan pada proses penyesuaian teknis di daerah.

Masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki sistem keuangan terpadu yang mampu mengelola skema pembayaran tunggal.

Selain itu, keseimbangan antara beban kerja dan penilaian kinerja guru juga perlu dibenahi.

Dalam diskusi publik, beberapa guru menyampaikan regenerasi informasi masih perlu diperjelas.

Banyak dari mereka mengaku belum memahami seperti apa formula gaji tunggal dan bagaimana proses penyatuannya.

Pemerintah mengungkapkan bahwa skema tunggal akan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan, kemudian memberikan ruang untuk komponen berbasis kinerja.

Penjelasan ini disampaikan oleh Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani yang terlibat dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

“Kami berpendapat tunjangan profesi tidak perlu dipisahkan. Integrasi akan memperkuat kepastian pendapatan guru,” kata Prof Nunuk.

Dalam konteks lapangan, guru tidak hanya menerima gaji dan tunjangan profesi. Masih ada tunjangan struktural, fungsional, dan beban kerja yang harus disesuaikan.

Skema gaji tunggal diharapkan dapat melebur seluruh komponen tersebut sehingga administrasi lebih ringkas.

Selama ini, beberapa guru harus menunggu proses verifikasi tunjangan. Tidak jarang terjadi keterlambatan pencairan yang membuat guru terlalu bergantung pada birokrasi.

Dengan integrasi, diharapkan pencairan dapat dilakukan bersama dengan pembayaran gaji setiap bulan.

Hal ini akan memperbaiki arus kas keluarga ASN yang selama ini bergantung pada pendapatan dari profesi utama.

Selain itu, skema tunggal juga memberi peluang untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi.

Pemerintah daerah tidak lagi harus memproses banyak jenis tunjangan dengan mekanisme yang berbeda.

Dalam jangka panjang, pemerintah ingin menjadikan reformasi ini sebagai dasar untuk menciptakan ASN yang kompetitif.

Kepala BKN, Prof Zudan Arif dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya karakter dan integritas sebagai komponen utama dalam pengembangan karier.

“Pendapatan ASN harus cukup dan mencukupi agar mereka fokus pada pelayanan publik,” kata Prof Zudan.

Pernyataan itu menjadi dasar untuk menjelaskan mengapa pemerintah perlu mengkaji ulang skema penghasilan yang berlaku selama ini.

Walaupun arah kebijakan sudah jelas, beberapa hal masih bergantung pada regulasi yang harus diterbitkan Presiden.

Tunggu Regulasi Resmi

Pemerintah dapat menggunakan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, atau bahkan revisi Undang-Undang ASN sebagai dasar implementasi.

Pilihan mekanisme ini masih dibahas karena implikasinya cukup besar bagi jutaan ASN dan guru di seluruh Indonesia.

Guru berharap pemerintah melibatkan perwakilan pendidikan dalam penyusunan aturan turunan.

Sejumlah organisasi profesi guru menyuarakan perlunya dialog dua arah agar kebijakan yang disusun tidak mengurangi hak yang selama ini diberikan melalui skema sertifikasi.

“Kami mendukung reformasi, tetapi kami ingin kepastian bahwa nilai sertifikasi tidak hilang,” kata salah seorang guru ASN.

Sementara itu, beberapa guru honorer juga mulai menyoroti peluang sistem gaji tunggal.
Bila integrasi berlaku untuk seluruh ASN, guru yang diangkat menjadi PPPK berpeluang menerima penghasilan lebih stabil.

Selama ini, guru honorer menunggu proses pengangkatan untuk memperoleh tunjangan yang lebih layak.

Dengan skema gaji tunggal, PPPK akan mendapat struktur pendapatan yang sama dengan PNS sesuai jabatan fungsionalnya.

Dari sisi pemerintah, rencana ini bukan langkah mendadak. Rancangan skema gaji tunggal sudah muncul dalam kajian internal sejak beberapa tahun lalu.

Pemerintah menilai skema berlapis sudah tidak efisien untuk kondisi birokrasi saat ini.
Selain itu, kebutuhan belanja pegawai terus meningkat dari tahun ke tahun. Integrasi diharapkan dapat mengendalikan belanja secara lebih efektif.

Dalam dokumen RAPBN 2026, pemerintah menyatakan komitmen untuk menjaga disiplin fiskal.
Belanja pegawai tetap menjadi salah satu komponen besar dalam APBN, dan reformasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengeluaran tanpa menurunkan kualitas layanan publik.
Bila sistem berjalan, pemerintah dapat menata ulang struktur pengeluaran jangka panjang dengan lebih akurat.

Beberapa ahli kebijakan publik menilai tantangan terbesar pada tahap implementasi, terutama memastikan seluruh ASN menerima perubahan secara positif.

Pemerintah harus menyediakan edukasi, simulasi, dan transisi yang jelas agar kebijakan tidak membingungkan. Mereka menilai komunikasi publik menjadi kunci agar tujuan reformasi tidak disalahpahami.

Jika melihat cara pemerintah menyampaikan kebijakan ini, tampaknya proses sosialisasi akan dilakukan bertahap.

Mulai dari kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga kepala sekolah akan menerima panduan implementasi.

Guru diharapkan memahami bahwa perubahan ini tidak hanya menyangkut tunjangan, tetapi juga menyangkut arah pembangunan birokrasi nasional.

Pada akhirnya, sistem gaji tunggal menjadi langkah besar menuju tata kelola ASN yang lebih sederhana, efektif, dan berorientasi pelayanan publik.

Transformasi ini membawa harapan baru bagi guru, terutama dalam hal kepastian pendapatan dan administrasi yang lebih efisien.

Tahun 2026 akan menjadi titik penting bagi perjalanan panjang reformasi ASN di Indonesia.***