POJOKSATU.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama.

Restu ini disampaikan dalam pidato pada acara Malam Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sebagai pilar penting pembangunan nasional.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Minta GP Ansor Wujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui BUMA

“Saya menyampaikan bahwa saya telah merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya (24/10).

Ia menyampaikan bahwa restu tersebut menjadi bagian dari momentum Hari Santri 2025 yang menandai pengakuan negara terhadap peran besar para santri dalam perjalanan bangsa.

Presiden juga mengingatkan kembali semangat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digelorakan KH Hasyim Asy’ari sebagai tonggak penting.

Baca Juga: Profil SMK Amaliah 1 Ciawi, Punya Jurusan Desain Komunikasi Visual, Pantas Jadi Unggulan, Peluang Karir Dijamin Luas

Menurut Presiden Prabowo, Santri masa kini, kata beliau, tidak hanya sebagai penjaga moral, tetapi juga pelopor kemajuan bangsa.

“Saya percaya, santri hari ini bukan hanya penjaga moral bangsa, tetapi juga pelopor kemajuan yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” kata Prabowo.

Dengan adanya restu Presiden, Kementerian Agama kini menyiapkan langkah percepatan pembentukan Ditjen Pesantren. 

Baca Juga: Beri Petunjuk ke Mendikdasmen, Presiden Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Ini Alasannya

Prakarsa dari Presiden bersama Kementerian Sekretariat Negara telah dikirim ke Kementerian PAN-RB untuk proses finalisasi.

Mengakhiri pesannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh santri dan masyarakat untuk terus mengawal kemerdekaan menuju Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat.

“Selamat Hari Santri Nasional 1447 Hijriah. Semoga Allah SWT meridai para santri, kiai, dan seluruh rakyat Indonesia,” tutup Presiden Prabowo.***